
kabargresik.com – Isu adanya PHK masal yang digulirkan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Gresik dibantah oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Disnakertrans) Gresik, Mulyanto bahwa tidak ada PHK masal dan hengkangnya perusahaan di Gresik karena Upah Minimum Perkotaan (UMK) Kab Gresik yang terbilang tinggi.
Seperti diberitakan oleh kabargresik.com kemarin (22/09), para pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengancam dan memilih hengkang dari kota Gresik, yang disebabkan besarnya UMK yang ditetapkan di kota Industri ini.
Pasalnya menurut data Apindo, ada 5 ribu pekerja yang di PHK secara massal pada tahun ini, tapi hal itu dibantah secara tegas oleh Mulyanto selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Disnakertrans) Gresik. Dia menegaskan tidak ada PHK massal yang terjadi tahun ini. Menurut data dari Disnaker, walaupun ada PHK pada tahun ini, itu pun tidak sampai seribu pekerja.
“Tidak ada PHK massal, kalaupun terjadi Itu disebabkan beberapa hal, seperti pensiun, PHK murni, masa kerja habis, dll” katanya (23/09)
Mulyanto juga menepis pendapat banyaknya para pengusaha yang lebih memilih meninggalkan Gresik, karena besarnya UMK yang ditetapkan. Dia berasumsi UMK yang ditetapkan itu sudah keputusan Provinsi dan itu diukur dari setiap kabupaten masing-masing. “Kalau misal pindah kota lain, yang nantinya UMK di kota itu ditetapkan sama di Gresik, kan malah rugi,” katanya lagi. (aam/k1)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT