Kabar Gresik – Perjalanan panjang selama delapan jam ditempuh tim Reskrim Polres Gresik demi menangkap Ahmad Midhol (39), pelaku pembunuhan Wardatun Toyyibah, warga Desa Ima’an, Kecamatan Dukun, Gresik. Pelaku yang menjadi buron selama setahun akhirnya diringkus di Kalimantan Tengah, tepatnya di tengah kebun sawit Desa Tumbang Kalang, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Proses penangkapan dilakukan secara diam-diam dan penuh perjuangan. Tim berangkat dari Palangkaraya menuju Kotawaringin Timur menempuh perjalanan darat selama empat jam. Setelah itu, mereka masih harus menempuh perjalanan darat lagi menuju desa lokasi selama tiga jam. Setibanya di sana, pencarian dilanjutkan dengan berjalan kaki satu jam menyusuri kebun sawit.
“Penangkapan pelaku yang masuk DPO ini cukup membutuhkan upaya ekstra. Anggota harus menempuh perjalanan darat dari Palangkaraya ke Kotawaringin Timur sekitar empat jam. Kemudian perjalanan lagi ke desa lokasi memakan waktu tiga jam,” kata Kasatreskrim Polres Gresik, Abid Uais Al-Qarni Aziz.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaku akhirnya ditemukan bersembunyi di sebuah gubuk kecil di tengah kebun sawit. Saat hendak ditangkap, Ahmad Midhol sempat berusaha kabur, sehingga polisi melakukan tindakan tegas terukur dan melumpuhkan kedua kakinya.
“Sewaktu diamankan pelaku kaget sudah ada polisi. Kemudian berusaha kabur, tim kami sigap lalu melakukan tindakan terukur,” jelas Abid.
Ahmad Midhol kemudian dibawa ke Bandara Juanda dan tiba pada Senin (30/6/2025) pukul 14.45 WIB. Ia dipapah dalam kondisi kaki diperban dan dikawal ketat menuju Mapolres Gresik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Gresik, Rovan Richard Mahenu, menyatakan bahwa keberhasilan penangkapan ini menjadi bukti komitmen polisi dalam menangani kasus yang menjadi perhatian masyarakat.
“Banyak masyarakat yang menghubungi kami langsung agar DPO pelaku pembunuhan segera ditangkap dan membuahkan hasil,” pungkasnya.
Penulis : Daniel Andayawan
Editor : Akhmad Sutikhon