Polres Gresik Gerebek Warkop di Bungah, Belasan Botol Miras Disita

- Editorial Team

Minggu, 16 Maret 2025 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Gresik Razia Warung Kopi yang Langgar Aturan

Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Gresik menggelar razia terhadap sejumlah warung kopi (warkop) di Kecamatan Bungah. Hasilnya, belasan botol minuman keras (miras) berhasil disita dalam operasi yang dilakukan pada Jumat malam (15/3/2025).

Razia ini dilakukan menyusul laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas di beberapa warkop yang tetap beroperasi hingga larut malam, melebihi batas waktu yang ditentukan. Selain itu, keberadaan warung kopi tersebut dianggap mengganggu ketenangan warga, terutama karena Kecamatan Bungah dikenal sebagai kawasan yang memiliki banyak pondok pesantren (ponpes).

Belasan Botol Miras Disita dari Dua Lokasi

Kapolsek Bungah, AKP Suja’i, mengungkapkan bahwa razia pertama dilakukan di sepanjang Jalan Raya Deandles, Desa Abar-abir. Dari operasi ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah botol bir yang dijual di beberapa warung kopi.

“Kami menerima laporan dari warga terkait aktivitas di warkop-warkop sepanjang ruas Jalan Raya Abar-abir. Setelah dilakukan pengecekan, kami menemukan sejumlah botol bir dan langsung mengamankannya,” ujar AKP Suja’i.

Tak berhenti di situ, razia kemudian dilanjutkan ke kawasan pemukiman warga di Dusun Lebak, Desa Sungonlegowo. Di lokasi ini, petugas menemukan enam botol arak dan lima botol bir yang dijual di sebuah warung kopi.

“Razia kedua kami lakukan bersama Satpol PP Bungah. Dari warung kopi di Dusun Lebak, kami berhasil mengamankan enam botol arak dan lima botol bir,” tambahnya.

Baca Juga :  Pemilik Pabrik Sandal Tetap Tidak Datang

Pemilik Warung Kopi Terancam Sanksi

Setelah dilakukan penyitaan barang bukti, para pemilik warung kopi yang melanggar aturan langsung diamankan ke kantor Polsek Bungah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sesuai peraturan daerah (Perda) yang berlaku, mereka akan dikenakan tindakan pidana ringan (Tipiring).

“Pemilik warung berikut barang bukti kami bawa ke kantor Polsek Bungah guna pemeriksaan lebih lanjut. Sesuai dengan ketentuan dalam Perda, mereka akan dikenakan sanksi pidana ringan,” tegas Suja’i.

Razia ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku usaha yang masih menjual minuman keras secara ilegal serta mencegah keresahan di tengah masyarakat, khususnya di lingkungan yang memiliki banyak lembaga pendidikan berbasis keagamaan.

Penulis : Akhmad Sutikhon

Editor : Tiko

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Gresik Ungkap Kasus Pemerkosaan Anak di Bawean
Polsek Menganti Tangkap Pelaku Curanmor di Mushola
Satlantas Gresik Tangkap Sopir Truk Tabrak Lari Boboh
Wanita Penipu Cek Kosong di Gresik Raup Rp3 Miliar
Penipu Loker di Gresik Raup Rp 24 Juta, Diringkus Polisi
Bobol Jok Motor, Pria Sidoarjo Ini Curi Rp10 Juta
Polsek Menganti Ringkus Pemain Judol Asal Blora
PCNU Gresik Desak Aparat Tegas Soal Dugaan Prostitusi
Berita ini 480 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 22:42 WIB

Polres Gresik Ungkap Kasus Pemerkosaan Anak di Bawean

Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:10 WIB

Polsek Menganti Tangkap Pelaku Curanmor di Mushola

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 13:29 WIB

Satlantas Gresik Tangkap Sopir Truk Tabrak Lari Boboh

Kamis, 14 Agustus 2025 - 01:16 WIB

Wanita Penipu Cek Kosong di Gresik Raup Rp3 Miliar

Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:36 WIB

Penipu Loker di Gresik Raup Rp 24 Juta, Diringkus Polisi

Berita Terbaru

Kriminal

Polres Gresik Ungkap Kasus Pemerkosaan Anak di Bawean

Kamis, 21 Agu 2025 - 22:42 WIB

Peristiwa

Kernet Truk Tewas Mendadak di Jalan Raya Manyar

Kamis, 21 Agu 2025 - 01:17 WIB

BISNIS

Jabar Media Summit 2025 Digelar di Bandung

Rabu, 20 Agu 2025 - 20:50 WIB

Muhammadiyah Gresik

Rayakan Kemerdekaan ke-80 RI, Perguruan Giri Gelar Upacara dan Pentas Seni

Rabu, 20 Agu 2025 - 08:02 WIB