Polres Gresik Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Tersangka Sudah Beraksi di 10 TKP

- Editorial Team

Senin, 3 Februari 2025 - 23:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Gresik berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu yang meresahkan masyarakat. Tersangka, M. Arif Ilhamsyah alias MAI, 41 tahun, warga Desa Suci, Kecamatan Manyar, Gresik, diamankan setelah melakukan aksi pemalsuan uang dengan modus membeli barang menggunakan uang pecahan 100 ribu yang ternyata palsu.

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan S, salah satu pedagang di wilayah Gresik Kota, yang menjadi korban pada awal Januari 2025. “Tersangka ini membeli dua rokok Surya 12 menggunakan uang pecahan 100 ribu. Selang beberapa saat, korban menyadari bahwa uang yang diterima adalah uang palsu dan langsung melapor ke Polsek Gresik Kota,” ungkap AKBP Rovan dalam keterangan persnya, Senin (3/2).

Baca Juga :  Admin Grup Facebook Cinta Sedarah Diamankan Polisi di Bali, Usai Resahkan Warga Gresik

Korban, yang bernama S, menyadari keanehan pada uang yang diterimanya, baik dari segi tekstur maupun warna yang berbeda dengan uang asli. Menanggapi laporan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka. “Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, kami berhasil mengamankan tersangka MAI. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan intensif,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di hadapan penyidik, MAI mengaku telah melakukan aksi serupa di 10 lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Manyar dan Gresik. “Hasil pemeriksaan sementara, tersangka ini sudah beraksi di 10 TKP. Modusnya adalah beraksi pada malam hari dan menyasar pedagang-pedagang yang berjualan di tepi jalan,” jelas Kapolres.

Baca Juga :  Kuburan Askuri Dibongkar Dan Puluhan Warga Diperiksa

Menurut keterangan polisi, MAI menggunakan uang palsu pecahan 100 ribu untuk membeli barang, dan kemudian memperoleh barang tersebut serta kembalian uang asli dari para korbannya. Namun, hingga saat ini baru lima korban yang melapor ke Polres Gresik. Oleh karena itu, pihak kepolisian mengimbau agar korban lainnya segera melapor agar kasus ini bisa ditangani lebih lanjut.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban agar segera melapor ke pihak kepolisian. Kami berkomitmen untuk memproses kasus ini sampai tuntas,” tutup AKBP Rovan.

Penulis : Daniel Andayawan

Editor : Tiko

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sepasang Kekasih Curanmor di Panceng Ditangkap Polisi
Kades di Bawean Direhabilitasi Usai Tertangkap Nyabu Bersama Warga
Warga Geruduk Gudang Solar di Pongangan Gresik
Polres Gresik Cegah Kejahatan Ritel Berbasis Digital
Penyebab Kematian Nur Ainia Terungkap, Bukan Karena Kekerasan
Pria Asal Cerme Gresik Tertipu Rp47 Juta oleh Pasutri Penipu Bermodus Tinder
Pemuda Menganti Ditangkap Saat Edarkan Ganja Lewat Paket Ekspedisi
Aksi Warga Gagalkan Pencurian Motor di Giri Gresik, Dua Pelaku Nyaris Diamuk Massa
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Juni 2025 - 14:59 WIB

Sepasang Kekasih Curanmor di Panceng Ditangkap Polisi

Rabu, 28 Mei 2025 - 16:54 WIB

Kades di Bawean Direhabilitasi Usai Tertangkap Nyabu Bersama Warga

Senin, 19 Mei 2025 - 21:05 WIB

Warga Geruduk Gudang Solar di Pongangan Gresik

Kamis, 8 Mei 2025 - 22:42 WIB

Polres Gresik Cegah Kejahatan Ritel Berbasis Digital

Selasa, 6 Mei 2025 - 00:18 WIB

Penyebab Kematian Nur Ainia Terungkap, Bukan Karena Kekerasan

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Keren, 3 Alumni Berlian Primary School Tampil Memukau dalam Special Moment XI

Minggu, 15 Jun 2025 - 23:05 WIB

Muhammadiyah Gresik

Kontingen KKG PAI Wringinanom Siap Berjuang di Pentas PAI Gresik 2025

Sabtu, 14 Jun 2025 - 20:02 WIB