Satpam Akui Ada Perampasan Kamera

- Editorial Team

Kamis, 30 Agustus 2012 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang lanjutan kasus perampasan kamera wartawan  dengan terdakwa Manajer HRD PT Indospring Tbk Paulina Pradani (39) di PN Gresik Kamis (30/8).

Dalam agenda mendengarkan keterangan saksi, terkesan banyak keganjilan. Pasalnya, dari empat saksi fakta yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Gresik, hanya seorang saksi yang benar-benar melihat kejadian sesuai surat dakwaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saksi kunci itu adalah Nanang Pujihartono (35), anggota satuan pengamanan (satpam) PT Indospring Tbk. Dalam keterangannya, Nanang dengan gamblang mengungkapkan bahwa pada 25 Mei 2012 di pabrik tempatnya bekerja terjadi peristiwa kebakaran. Pada waktu hampir bersamaan, saksi mengaku terjadi keributan antara pekerja jurnalis dengan terdakwa Paulina.

“Saat itu saya diperintah terdakwa untuk menghalau orang yang ingin masuk ke areal pabrik dan mengambil gambar pada peristiwa kebakaran,” kata saksi polos. Dampak dari penghadangan itu, ungkap saksi, terdakwa Paulina berhasil merampas kamera milik wartawan JTV M. Amin.

Baca Juga :  Wartawan Grudug Indospring

“Saya tahunya di tangan Bu Paulina sudah ada kamera handycam. Soal dari mana kamera itu diambil, saya tidak tahu, tapi tiba-tiba kamera itu sudah di tangan terdakwa,” ujar satpam Nanang seperti ingin melindungi terdakwa yang notabene adalah bosnya.

Kesaksian Nanang juga sedikit diperkuat keterangan rekan sesama satpam lainnya yang saat itu sudah lepas jaga. Saksi itu adalah Kadis. “Saat keluar pagar pabrik Ibu Paulina tidak bawa apa-apa, tapi setelah mau masuk Ibu sudah membawa kamera handycam,” ungkapnya bersaksi.

Sementara dua saksi lainnya yang turut didengar keterangannya kemarin, tidak banyak mengungkap fakta kejadian sebenarnya yakni menghalang-halangi tugas jurnalistik sesuai dakwaan JPU Rimin SH dan Lilla Yustina Prihastih SH yang mendakwa Paulina dengan pasal 18 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Kedua saksi “awu-awu” itu adalah Manager Umum PT Indospring Tbk Dedy Kurniawan dan Karu Satpam Kasrawi.

Baca Juga :  How one can Date a lady From various Country?

“Saya mengetahui peristiwa perampasan kamera wartawan justru diberitahu Ibu Paulina. Jadi kejadian sebenarnya saya tidak tahu,” ujar Dedy. Saksi Kasrawi setali tiga uang. Dia tahu peristiwa perampasan kamera oleh terdakwa setelah diberitahu anak buahnya, yakni Nanang Pujihartono.

Namun yang menarik, Dedy mengakui kalau dirinya melarang wartawan meliput kebakaran karena perusahaan PT Indospring tidak ingin diberitakan miring.

Sidang yang diketuai Hakim Sudarwin SH MH dengan dua anggota masing-masing Fathul Mujib SH MH dan Edy Toto Purba SH MHum, itu akan dilanjutkan pada 10 September mendatang dengan agenda mendengarkan keterangan ahli pidana Dr. Sholahuddin SH MH, pengajar Ubhara Surabaya, serta saksi meringankan dari pihak terdakwa. (Tik)
Editor: Sutikhon

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mobil Kepala Dinas Perpusip Gresik Terjebak Banjir di Driyorejo
Ribuan Santri Alkarimi Meriahkan Hari Santri
19 Dapur Program Makan Bergizi Gresik Tunggu Sertifikat Higiene
Adu Banteng dengan Mobil Pick Up Pemotor Meninggal di Balongpanggang Gresik
BPBD Gresik Kekurangan Alat Peringatan Dini Banjir
Rumah di Sidomukti Ludes Terbakar, Diduga Lupa Matikan Kompor
Kebakaran Hanguskan Dua Bangunan Kafe di Kebomas Gresik
Santri Al Khoziny Meninggal Usai Pulang Umrah
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:00 WIB

Mobil Kepala Dinas Perpusip Gresik Terjebak Banjir di Driyorejo

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:35 WIB

Ribuan Santri Alkarimi Meriahkan Hari Santri

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:01 WIB

19 Dapur Program Makan Bergizi Gresik Tunggu Sertifikat Higiene

Rabu, 15 Oktober 2025 - 00:26 WIB

Adu Banteng dengan Mobil Pick Up Pemotor Meninggal di Balongpanggang Gresik

Selasa, 14 Oktober 2025 - 15:50 WIB

BPBD Gresik Kekurangan Alat Peringatan Dini Banjir

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Belajar sambil Bermain, Siswa SD Almadany Outbound di Taman Dolan Batu

Kamis, 23 Okt 2025 - 23:08 WIB

Puluhan ikan sepat mati di drainase depan Kantor Pemkab Gresik diduga akibat limbah rumah tangga atau penyetruman ikan.

Lingkungan

Puluhan Ikan Sepat Mati di Drainase Gresik

Kamis, 23 Okt 2025 - 22:00 WIB

DPRD Gresik menyoroti efektivitas penyertaan modal daerah ke PT Gresik Migas dan mempertanyakan dampaknya terhadap PAD.

Suara Dewan

DPRD Gresik Soroti Efektivitas Modal Daerah di Gresik Migas

Kamis, 23 Okt 2025 - 21:42 WIB

Muhammadiyah Gresik

Semangat Menabung Siswa SD Almadany Tak Surut oleh Guyuran Hujan

Kamis, 23 Okt 2025 - 14:07 WIB