Satpam Berseragam TNI AL Tipu Calon Istri

- Editorial Team

Jumat, 17 Februari 2017 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabargresik.com – Demi ingin menaklukan hati PPT (27) seorang perawat asal Desa Sukowati, kecamatan Bungah. Satpam salah satu rumah makan di surabaya bernama Hijrah Rahmatullah Alias Hendra (34) rela menyamar menjadi anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI-AL)

Awalnya korban yang di ketahui berprofesi menjadi perawat itu mengenal tersangka melalui media sosial, karena tersangka berpakaian seragam dan mengaku anggota TNI-AL. Korban terpikat dan menjalin hubungan hingga berencana menikah pada Sabtu pekan depan (19/02).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyamaran tersangka terbongkar usai pihak keluarga merasa curiga dengan gerak-gerik tesangka. Lalu di cek dikesatuan Marinir Karangpilang, Surabaya, nama tersangka tidak tertera dalam anggota TNI AL.

Baca Juga :  Bea Cukai Gresik Musnahkan Sitaan Rokok Illegal

Sadar bahwa calon suaminya penipu, pihak korban mendatangi Mapolsek Bungah untuk melaporkan tersangka. “Kami medapat laporan, lalu menangkap TNI Gadungan itu, mengetahui hal itu kita lakukan penyelidikan” ungkap AKP Ahmad Said, Kapolsek Bungah. Jumat (17/02)

Tak hanya menipu korban dengan iming-iming menikah, tersangka juga membawa uang korban sebesar Rp. 10.000.000 dan Rp. 25.000.000 dengan dalih meminjam dan akan dikembalikan ketika menikah.

Baca Juga :  Penyamun Pemda Gresik Tertangkap

Lebih lanjut, AKP Ahmad Said menjelaskan bahwa pelaku saat ini di tahan dan diperiksa untuk pengembangan perkara. “Pelaku berhasil kami tangkap saat bersembunyi daeah perbatasan Sidoarjo dan Gresik” tandas mantan Kapolsek Wringinanom itu.

Gagal menikah untuk kali kedua, Kini tersangka yang diketahui mempunyai anak dan istri itu mendekam di Mapolsek Bungah untuk di mintai keterangan dan penanganan lebih lanjut, serta terancam pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (Akmal/k1)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Curi Motor di Menganti, Pemuda Sidoarjo Ditangkap Polisi
Sepasang Kekasih Curanmor di Panceng Ditangkap Polisi
Kades di Bawean Direhabilitasi Usai Tertangkap Nyabu Bersama Warga
Warga Geruduk Gudang Solar di Pongangan Gresik
Polres Gresik Cegah Kejahatan Ritel Berbasis Digital
Penyebab Kematian Nur Ainia Terungkap, Bukan Karena Kekerasan
Pria Asal Cerme Gresik Tertipu Rp47 Juta oleh Pasutri Penipu Bermodus Tinder
Pemuda Menganti Ditangkap Saat Edarkan Ganja Lewat Paket Ekspedisi
Berita ini 7 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 20:34 WIB

Curi Motor di Menganti, Pemuda Sidoarjo Ditangkap Polisi

Selasa, 10 Juni 2025 - 14:59 WIB

Sepasang Kekasih Curanmor di Panceng Ditangkap Polisi

Rabu, 28 Mei 2025 - 16:54 WIB

Kades di Bawean Direhabilitasi Usai Tertangkap Nyabu Bersama Warga

Senin, 19 Mei 2025 - 21:05 WIB

Warga Geruduk Gudang Solar di Pongangan Gresik

Kamis, 8 Mei 2025 - 22:42 WIB

Polres Gresik Cegah Kejahatan Ritel Berbasis Digital

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

SD Muwri Gresik Mantapkan Mutu Pendidikan Lewat Raker 2025

Sabtu, 28 Jun 2025 - 17:40 WIB

Peristiwa

Remaja Jatuh ke Sumur 35 Meter di Pongangan

Sabtu, 28 Jun 2025 - 16:44 WIB

Muhammadiyah Gresik

Preschool SD Muda Karisma, Calon Siswa Unjuk Bakat dan Keberanian

Jumat, 27 Jun 2025 - 23:37 WIB