Satpam Berseragam TNI AL Tipu Calon Istri

- Editorial Team

Jumat, 17 Februari 2017 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabargresik.com – Demi ingin menaklukan hati PPT (27) seorang perawat asal Desa Sukowati, kecamatan Bungah. Satpam salah satu rumah makan di surabaya bernama Hijrah Rahmatullah Alias Hendra (34) rela menyamar menjadi anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI-AL)

Awalnya korban yang di ketahui berprofesi menjadi perawat itu mengenal tersangka melalui media sosial, karena tersangka berpakaian seragam dan mengaku anggota TNI-AL. Korban terpikat dan menjalin hubungan hingga berencana menikah pada Sabtu pekan depan (19/02).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyamaran tersangka terbongkar usai pihak keluarga merasa curiga dengan gerak-gerik tesangka. Lalu di cek dikesatuan Marinir Karangpilang, Surabaya, nama tersangka tidak tertera dalam anggota TNI AL.

Baca Juga :  Satpam Pencuri Pupuk Divonis 6 Dan 7 Bulan

Sadar bahwa calon suaminya penipu, pihak korban mendatangi Mapolsek Bungah untuk melaporkan tersangka. “Kami medapat laporan, lalu menangkap TNI Gadungan itu, mengetahui hal itu kita lakukan penyelidikan” ungkap AKP Ahmad Said, Kapolsek Bungah. Jumat (17/02)

Tak hanya menipu korban dengan iming-iming menikah, tersangka juga membawa uang korban sebesar Rp. 10.000.000 dan Rp. 25.000.000 dengan dalih meminjam dan akan dikembalikan ketika menikah.

Baca Juga :  Satpam Pencuri Dituntut 7 Bulan Penjara

Lebih lanjut, AKP Ahmad Said menjelaskan bahwa pelaku saat ini di tahan dan diperiksa untuk pengembangan perkara. “Pelaku berhasil kami tangkap saat bersembunyi daeah perbatasan Sidoarjo dan Gresik” tandas mantan Kapolsek Wringinanom itu.

Gagal menikah untuk kali kedua, Kini tersangka yang diketahui mempunyai anak dan istri itu mendekam di Mapolsek Bungah untuk di mintai keterangan dan penanganan lebih lanjut, serta terancam pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (Akmal/k1)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resmob Polres Gresik Ringkus Pelaku Curanmor Pantura
Polres Gresik Ungkap Kasus Pemerkosaan Anak di Bawean
Polsek Menganti Tangkap Pelaku Curanmor di Mushola
Satlantas Gresik Tangkap Sopir Truk Tabrak Lari Boboh
Wanita Penipu Cek Kosong di Gresik Raup Rp3 Miliar
Penipu Loker di Gresik Raup Rp 24 Juta, Diringkus Polisi
Bobol Jok Motor, Pria Sidoarjo Ini Curi Rp10 Juta
Polsek Menganti Ringkus Pemain Judol Asal Blora
Berita ini 9 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:54 WIB

Resmob Polres Gresik Ringkus Pelaku Curanmor Pantura

Kamis, 21 Agustus 2025 - 22:42 WIB

Polres Gresik Ungkap Kasus Pemerkosaan Anak di Bawean

Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:10 WIB

Polsek Menganti Tangkap Pelaku Curanmor di Mushola

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 13:29 WIB

Satlantas Gresik Tangkap Sopir Truk Tabrak Lari Boboh

Kamis, 14 Agustus 2025 - 01:16 WIB

Wanita Penipu Cek Kosong di Gresik Raup Rp3 Miliar

Berita Terbaru

Kriminal

Resmob Polres Gresik Ringkus Pelaku Curanmor Pantura

Jumat, 22 Agu 2025 - 13:54 WIB

Kriminal

Polres Gresik Ungkap Kasus Pemerkosaan Anak di Bawean

Kamis, 21 Agu 2025 - 22:42 WIB

Peristiwa

Kernet Truk Tewas Mendadak di Jalan Raya Manyar

Kamis, 21 Agu 2025 - 01:17 WIB

BISNIS

Jabar Media Summit 2025 Digelar di Bandung

Rabu, 20 Agu 2025 - 20:50 WIB