Satpam Berseragam TNI AL Tipu Calon Istri

- Editorial Team

Jumat, 17 Februari 2017 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabargresik.com – Demi ingin menaklukan hati PPT (27) seorang perawat asal Desa Sukowati, kecamatan Bungah. Satpam salah satu rumah makan di surabaya bernama Hijrah Rahmatullah Alias Hendra (34) rela menyamar menjadi anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI-AL)

Awalnya korban yang di ketahui berprofesi menjadi perawat itu mengenal tersangka melalui media sosial, karena tersangka berpakaian seragam dan mengaku anggota TNI-AL. Korban terpikat dan menjalin hubungan hingga berencana menikah pada Sabtu pekan depan (19/02).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyamaran tersangka terbongkar usai pihak keluarga merasa curiga dengan gerak-gerik tesangka. Lalu di cek dikesatuan Marinir Karangpilang, Surabaya, nama tersangka tidak tertera dalam anggota TNI AL.

Baca Juga :  Awas Email Anda Bisa Dijual Hacker Lho

Sadar bahwa calon suaminya penipu, pihak korban mendatangi Mapolsek Bungah untuk melaporkan tersangka. “Kami medapat laporan, lalu menangkap TNI Gadungan itu, mengetahui hal itu kita lakukan penyelidikan” ungkap AKP Ahmad Said, Kapolsek Bungah. Jumat (17/02)

Tak hanya menipu korban dengan iming-iming menikah, tersangka juga membawa uang korban sebesar Rp. 10.000.000 dan Rp. 25.000.000 dengan dalih meminjam dan akan dikembalikan ketika menikah.

Baca Juga :  Satpam Pencuri Pupuk Divonis 6 Dan 7 Bulan

Lebih lanjut, AKP Ahmad Said menjelaskan bahwa pelaku saat ini di tahan dan diperiksa untuk pengembangan perkara. “Pelaku berhasil kami tangkap saat bersembunyi daeah perbatasan Sidoarjo dan Gresik” tandas mantan Kapolsek Wringinanom itu.

Gagal menikah untuk kali kedua, Kini tersangka yang diketahui mempunyai anak dan istri itu mendekam di Mapolsek Bungah untuk di mintai keterangan dan penanganan lebih lanjut, serta terancam pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (Akmal/k1)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Warga Gagalkan Pencurian Motor di Giri Gresik, Dua Pelaku Nyaris Diamuk Massa
Alfamart Desa Metatu Dibobol Karyawan Sendiri
Penjual Jamu di Gresik Jadi Korban Pencurian Modus Alih Perhatian
Pria Asal Nganjuk Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Sumengko Gresik
Malu Hamil di Luar Nikah, Karyawati di Gresik Tega Buang Bayinya di Tempat Sampah Pabrik
Penganiayaan Sopir Truk di Driyorejo Diduga Karena Pengemudi Mabuk
Polres Gresik Gagalkan Dugaan Penyelewengan 250 Pipa Besi, Truk Ditemukan di Lamongan
Polres Gresik Ungkap Jaringan Narkoba, Enam Tersangka Ditangkap
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 14:06 WIB

Alfamart Desa Metatu Dibobol Karyawan Sendiri

Sabtu, 26 April 2025 - 21:34 WIB

Penjual Jamu di Gresik Jadi Korban Pencurian Modus Alih Perhatian

Sabtu, 26 April 2025 - 20:57 WIB

Pria Asal Nganjuk Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Sumengko Gresik

Kamis, 24 April 2025 - 22:23 WIB

Malu Hamil di Luar Nikah, Karyawati di Gresik Tega Buang Bayinya di Tempat Sampah Pabrik

Kamis, 24 April 2025 - 16:50 WIB

Penganiayaan Sopir Truk di Driyorejo Diduga Karena Pengemudi Mabuk

Berita Terbaru

Berita Desa

Festival Gropyokan Basmi Tikus Sawah Berhadiah

Jumat, 2 Mei 2025 - 06:13 WIB