Satpam Pencuri Dituntut 7 Bulan Penjara

- Editorial Team

Jumat, 22 April 2016 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image

Kabargresik_Terbukti melakukan pencurian pupuk cair milik PT. Petrosida Gresik,  5 satpam yakni, Hangga Pradana (26), warga Jl. Harun Tohir no. 9/93, RT 01 RW 02, Kelurahan Pulau Pancikan, Kecamatan Gresik, Achmad Ardiansyah (22), warga Jl. Pangsud Gang X no 18 RT 18 RW 03, Kelurahan Sidokumpul, Gresik. Heri Iswanto (28), warga Dusun Pundut Trate RT 08 RW 07, Kecamatan Benjeng dan Sukarno Pranata Maulana (23), warga Benowo Tegal Gang 3/9 RT 06 RW 02, Kelurahan Benowo, Kecamatan Pakal, Surabaya serta Nanda Adi Kurniawan (22), warga Jl. Genuk Baru no. 26 RT 03 RW 06, Desa Tegalsari, Kecamatan Candisari, Kabupaten Semarang di vonis hukuman penjara selama 7 bulan oleh Majelis Hakim yang di ketuai Lia Herawati.

Baca Juga :  Copet Spesialis Konser Semalam Dapat 27 HP

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU Lila Yurifa Prihasti yang menuntut masing-masing terdakwa dengan hukuman penjara selama 1 tahun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam amar putusannya, Majelis hakim berpendapat bahwa ketiga terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja melakukan pencurian pupuk cair fenoksida milik PT. Petrosida sebanyak 6 kardus, berisi 80 botol ukuran 250 ml.

Baca Juga :  Puncuri Ampli Masjid Mulai Disidang

Botol pupuk cair hasil produksi PT. Petrosida tersebut dicuri dari tempat penyimpanan lalu di taruh dikantor pos satpam. Selanjutnya, pupuk hasil cirian itu di angkut memakai mobil Toyota Yaris dan disimpan sambil mencari pembeli.

Majelis hakim berpendapat bahwa putusan ini sdh mencerminkan rasa keadilan bagi masing-masing terdakwa. Dimana, terdakwa telah mengakui kesalahannnya dan terjadi perdamaian dengan PT. Petrosida. (Rohim/k1)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ujung Dugaan Pemerasan Judi Online: Dua Polisi Nyaris Dihajar Massa di Gresik
Jaringan Sabu Menganti Terbongkar: Kurir ‘Kuda’ Tergiur Imbalan, Edarkan Ratusan Juta dalam Dua Bulan
Dua Bandit Motor Gresik Rungkad: Modus Kunci T Dibongkar Polisi, Petani Tersenyum
Lingkar Sabu Di Dishub Gresik: Jaringan Empat Bulan Terbongkar, Dua Pegawai Digelandang
BNN RI Bongkar 3,37 Ton Kuncup Bunga Ganja di Gresik
Curanmor di Gresik Kota Digagalkan, Pelaku Asal Sidoarjo Terjebak Lampu Merah Nippon Paint
Jelang Mudik Lebaran, Polres Gresik Sidak Senpi Anggota
Rumah Terduga Pelaku Pembacokan Dibakar Massa, Satreskrim Polres Gresik Ringkus Saifuddin di Paciran
Berita ini 46 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:37 WIB

Ujung Dugaan Pemerasan Judi Online: Dua Polisi Nyaris Dihajar Massa di Gresik

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Jaringan Sabu Menganti Terbongkar: Kurir ‘Kuda’ Tergiur Imbalan, Edarkan Ratusan Juta dalam Dua Bulan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Dua Bandit Motor Gresik Rungkad: Modus Kunci T Dibongkar Polisi, Petani Tersenyum

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:50 WIB

Lingkar Sabu Di Dishub Gresik: Jaringan Empat Bulan Terbongkar, Dua Pegawai Digelandang

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:44 WIB

BNN RI Bongkar 3,37 Ton Kuncup Bunga Ganja di Gresik

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

Bimtek Guru MI Dukun: Kuasai Aplikasi Pembelajaran Digital

Rabu, 2 Sep 2026 - 20:18 WIB

Muhammadiyah Gresik

KOKAM Cerme Amankan Proses Pemakaman Ketua PCM Menganti

Senin, 31 Agu 2026 - 11:15 WIB

Berita Desa

Karnaval Kemerdekaan Tebuwung Angkat Budaya Nusantara dan Legenda

Minggu, 30 Agu 2026 - 22:57 WIB