Satpam Pencuri Dituntut 7 Bulan Penjara

- Editorial Team

Jumat, 22 April 2016 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image

Kabargresik_Terbukti melakukan pencurian pupuk cair milik PT. Petrosida Gresik,  5 satpam yakni, Hangga Pradana (26), warga Jl. Harun Tohir no. 9/93, RT 01 RW 02, Kelurahan Pulau Pancikan, Kecamatan Gresik, Achmad Ardiansyah (22), warga Jl. Pangsud Gang X no 18 RT 18 RW 03, Kelurahan Sidokumpul, Gresik. Heri Iswanto (28), warga Dusun Pundut Trate RT 08 RW 07, Kecamatan Benjeng dan Sukarno Pranata Maulana (23), warga Benowo Tegal Gang 3/9 RT 06 RW 02, Kelurahan Benowo, Kecamatan Pakal, Surabaya serta Nanda Adi Kurniawan (22), warga Jl. Genuk Baru no. 26 RT 03 RW 06, Desa Tegalsari, Kecamatan Candisari, Kabupaten Semarang di vonis hukuman penjara selama 7 bulan oleh Majelis Hakim yang di ketuai Lia Herawati.

Baca Juga :  Dwi Maulana Tewas Setelah Berkelahi di Dalam Got

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU Lila Yurifa Prihasti yang menuntut masing-masing terdakwa dengan hukuman penjara selama 1 tahun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam amar putusannya, Majelis hakim berpendapat bahwa ketiga terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja melakukan pencurian pupuk cair fenoksida milik PT. Petrosida sebanyak 6 kardus, berisi 80 botol ukuran 250 ml.

Baca Juga :  Pencuri Ketagihan Mencuri Ditempat Yang Sama

Botol pupuk cair hasil produksi PT. Petrosida tersebut dicuri dari tempat penyimpanan lalu di taruh dikantor pos satpam. Selanjutnya, pupuk hasil cirian itu di angkut memakai mobil Toyota Yaris dan disimpan sambil mencari pembeli.

Majelis hakim berpendapat bahwa putusan ini sdh mencerminkan rasa keadilan bagi masing-masing terdakwa. Dimana, terdakwa telah mengakui kesalahannnya dan terjadi perdamaian dengan PT. Petrosida. (Rohim/k1)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mayat Ojol Hasil Forensik: Tak Ada Unsur Pemerkosaan
Mayat Ojol Dibuang Pakai Motor, Pelaku Ngaku Isi Tembakau
Pembunuh Ojol Asal Sidoarjo Adalah Residivis
Macan Giri Tangkap Pembunuh Driver Ojol Sidoarjo
Mayat Dalam Kardus Ternyata Ojol Perempuan Asal Sidoarjo
Mayat Didalam Kardus Polres Gresik Periksa 2 Saksi
Mayat Terbungkus Kardus Gegerkan Warga Kedamean
Raimas Gresik Gagalkan Balap Liar dan Amankan Remaja
Berita ini 14 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 13:13 WIB

Mayat Ojol Hasil Forensik: Tak Ada Unsur Pemerkosaan

Selasa, 29 Juli 2025 - 21:45 WIB

Mayat Ojol Dibuang Pakai Motor, Pelaku Ngaku Isi Tembakau

Selasa, 29 Juli 2025 - 21:11 WIB

Pembunuh Ojol Asal Sidoarjo Adalah Residivis

Senin, 28 Juli 2025 - 20:33 WIB

Macan Giri Tangkap Pembunuh Driver Ojol Sidoarjo

Senin, 28 Juli 2025 - 15:33 WIB

Mayat Dalam Kardus Ternyata Ojol Perempuan Asal Sidoarjo

Berita Terbaru

Kriminal

Mayat Ojol Hasil Forensik: Tak Ada Unsur Pemerkosaan

Kamis, 31 Jul 2025 - 13:13 WIB

Oplus_0

BISNIS

Korban Debu PT Linde Dipulangkan dari RS

Rabu, 30 Jul 2025 - 15:38 WIB

BISNIS

Warga Gresik Panik, Mesin PT Linde Bocor

Rabu, 30 Jul 2025 - 12:19 WIB

Kriminal

Mayat Ojol Dibuang Pakai Motor, Pelaku Ngaku Isi Tembakau

Selasa, 29 Jul 2025 - 21:45 WIB

Kriminal

Pembunuh Ojol Asal Sidoarjo Adalah Residivis

Selasa, 29 Jul 2025 - 21:11 WIB