Satpam Pencuri Dituntut 7 Bulan Penjara

- Editorial Team

Jumat, 22 April 2016 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image

Kabargresik_Terbukti melakukan pencurian pupuk cair milik PT. Petrosida Gresik,  5 satpam yakni, Hangga Pradana (26), warga Jl. Harun Tohir no. 9/93, RT 01 RW 02, Kelurahan Pulau Pancikan, Kecamatan Gresik, Achmad Ardiansyah (22), warga Jl. Pangsud Gang X no 18 RT 18 RW 03, Kelurahan Sidokumpul, Gresik. Heri Iswanto (28), warga Dusun Pundut Trate RT 08 RW 07, Kecamatan Benjeng dan Sukarno Pranata Maulana (23), warga Benowo Tegal Gang 3/9 RT 06 RW 02, Kelurahan Benowo, Kecamatan Pakal, Surabaya serta Nanda Adi Kurniawan (22), warga Jl. Genuk Baru no. 26 RT 03 RW 06, Desa Tegalsari, Kecamatan Candisari, Kabupaten Semarang di vonis hukuman penjara selama 7 bulan oleh Majelis Hakim yang di ketuai Lia Herawati.

Baca Juga :  Pembakar Sengon Dihukum 1 Tahun

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU Lila Yurifa Prihasti yang menuntut masing-masing terdakwa dengan hukuman penjara selama 1 tahun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam amar putusannya, Majelis hakim berpendapat bahwa ketiga terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja melakukan pencurian pupuk cair fenoksida milik PT. Petrosida sebanyak 6 kardus, berisi 80 botol ukuran 250 ml.

Baca Juga :  Satpam Pencuri Pupuk Divonis 6 Dan 7 Bulan

Botol pupuk cair hasil produksi PT. Petrosida tersebut dicuri dari tempat penyimpanan lalu di taruh dikantor pos satpam. Selanjutnya, pupuk hasil cirian itu di angkut memakai mobil Toyota Yaris dan disimpan sambil mencari pembeli.

Majelis hakim berpendapat bahwa putusan ini sdh mencerminkan rasa keadilan bagi masing-masing terdakwa. Dimana, terdakwa telah mengakui kesalahannnya dan terjadi perdamaian dengan PT. Petrosida. (Rohim/k1)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pria di Gresik Rekam Wanita Mandi, Aksi Bejatnya Terbongkar
1.147 KPM Bansos di Gresik Dicoret karena Judi Online
Pemuda di Cerme Diduga Gantung Diri Akibat Judi dan Pinjol
Polres Gresik Tangkap Pelaku Asusila Anak
Midhol Terancam Hukuman Mati Kasus Pembunuhan Imaan
Polres Gresik Tangkap 20 Tersangka Narkoba
Bayi Dibuang di Manyar Dititipkan ke Panti Sosial
Mahasiswi Surabaya Curi Rp14,5 Juta di Konter BRI Link
Berita ini 16 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 19:06 WIB

Pria di Gresik Rekam Wanita Mandi, Aksi Bejatnya Terbongkar

Sabtu, 27 September 2025 - 13:53 WIB

1.147 KPM Bansos di Gresik Dicoret karena Judi Online

Kamis, 25 September 2025 - 21:51 WIB

Pemuda di Cerme Diduga Gantung Diri Akibat Judi dan Pinjol

Jumat, 19 September 2025 - 23:21 WIB

Polres Gresik Tangkap Pelaku Asusila Anak

Rabu, 17 September 2025 - 22:34 WIB

Midhol Terancam Hukuman Mati Kasus Pembunuhan Imaan

Berita Terbaru

Berita Desa

PKK Domas Sukses Jalankan Program BKB Emas Cegah Stunting

Rabu, 15 Okt 2025 - 18:22 WIB

Olahraga

Liga 4 Piala Bupati Gresik Siap Gairahkan Sepak Bola Lokal

Rabu, 15 Okt 2025 - 18:07 WIB

Muhammadiyah Gresik

Tuntas, Smala Dukun Jawab Amanah PCM Dukun dengan Tiga Prestasi di MTQ V

Rabu, 15 Okt 2025 - 07:45 WIB