Proyek pipa induk milik PDAM Giri Tirta Gresik kembali menuai sorotan, kini belasan warga Desa Sembayat, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik melakukan aksi demo di area proyek pemasangan pipa (pipanisasi) di sebelah utara jembatan tanggok, pada Senin (22/2/2021).
Para pendemo pun meminta agar proyek pipanisasi ini dihentikan, lantaran belum adanya sosialisasi secara merata. Mereka menuding, pihak pelaksana proyek hanya melakukan sosialisasi terhadap segelintir orang yang bisa dikondisikan.
“Ini bentuk kekecewaan masyarakat terkait sistem sosialisasi. Karena sosialisasi di Sembayat itu seakan kurang transparan. Masyarakat sudah merapat ke Pak Lurah, untuk mengambil jalan tengah,” kata Ali Mukhtar selaku korlap aksi, Senin (22/2/2021).
Pria yang biasa dipanggil Cak Tar ini menegaskan, sejumlah warga sudah dua kali menemui Kepala Desa Sembayat untuk meminta diadakan sosialisasi ulang. Hanya saja, permintaan itu terkesan diabaikan oleh pihak pelaksana proyek.
“Akan tetapi aspirasi masyarakat yang sudah disampaikan melalui pak lurah, diabaikan oleh pengembang (pelaksana proyek). Ada beberapa hal yang perlu kami sampaikan. Baik soal dampak lingkungan maupun sosial,” tegasnya.
Dia menambahkan, ada suatu ketakutan dari warga terhadap proyek pipanisasi ini. Diantaranya terkait dampak penurunan tanah, aliran air (selokan) dan keretakan bangunan. Sehingga perlu ada kesepakatan secara tertulis.
“Bentuk pertanggungjawaban dari pelaksana terhadap masyarakat itu seperti apa. Itu yang kami pertanyakan. Oleh karena itu, perlu ada kompensasi dan sosialisasi ulang. Kalau tidak, kami minta proyek ini dihentikan sementara,” pungkasnya.
Kepala Desa Sembayat Amin mengatakan, bila sosialisasi proyek pipanisasi PDAM yang melintasi wilayah Sembayat telah dilaksanakan sebanyak 2 kali. Sosialisasi itu juga menghadirkan pihak PPKT, PDAM dan masyarakat RT19 A/B.
“Kami dari pihak desa hanya memfasilitasi. Sebenarnya sosialisasi itu sudah dilaksanakan dua kali. Dan permintaan untuk dilakukan sosialisasi ulang juga sudah kami sampaikan ke pihak pelaksana proyek,” ujar Kades Amin.
Sementara itu, Nano selaku Humas PT Gemilang (pelaksana proyek pipanisasi PDAM Giri Tirta) mengatakan, permintaan warga untuk sosialisasi ulang itu tidak bisa dadakan dan perlu disampaikan terlebih dahulu kepada pihak PDAM Giri Tirta.
“Kami hanya sebagai pelaksana (proyek pipanisasi). Untuk sosialisasi itu kewenangan PDAM. Sehingga kami perlu kordinasi terlebih dahulu. Karena pelaksana itu hanya melaksanakan pekerjaan yanga ada,” ungkap Nano.
Menanggapi hal itu, Ditektur Utama PDAM Giri Tirta Gresik, Aminatus Zariah ketika dikonfirmasi wartawan berdalih, jika tuntutan warga sepenuhnya menjadi kewenangan pihak kontraktor.
Aminatus Zariah menyebutkan, jika semua itu sudah tertuang dalam kontrak kerjasama. “Itu rananya PT PPKT dan PT Gemilang. PDAM hanya mohon ijin ke warga saja,” ujar Risa sapaan akrabnya, Senin (22/2/2021). (Tik)
Dapat Beras CSR Dari Smelting Berkutu Dan Kurang Timbangan, Ratusan Warga Roomo Protes Di Balai Desa
Ratusan warga Desa Roomo, Kecamatan Manyar, Gresik, Jawa Timur, menggelar aksi protes pada Selasa (17/9/2024). Mereka memprotes bantuan beras dari PT Smelting yang dianggap tidak layak konsumsi.Beras tersebut...
Read more