Kabargresik_ Reserse kriminal Polisi Sektor Gresik kota berhasil menangkap enam penjudi kyu-kyu dengan menggunakan kartu domino di tempat kos – kosan RE.Martadinata Kelurahan Kebungson Gresik. Kamis malam kemarin (25/2).
Ke-enam penjudi yang mengaku pengangguran kini menjadi tersangka dan harus mencicipi pengapnya penjara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mereka adalah, Tasmani (36) warga Sarang Rembang Jawa Tengah, Kukuh Sasmita (35) warga Kramat Inggil, Gresik. Bambang Irawan (31) warga Sarang Rembang Jawa Tengah dan Nasir (38) warga Kejayan Pasuruan.
“Saya baru dua minggu sampai di Gresik, kesini mau ikut kerja di Pelabuhan sebagai kuli panggul, jadi saya baru kenal mereka,” terang Nasir sembari menutupi mukanya kaeena malu saat mendekam di sel Polsek Gresik Kota, Jumat 26/02/2016.
Sedangkan ke-dua wanita mudah adalah Jelisa (25) dan Safitri (23) mengaku berkerja menjadi Sales Promosion Girl (SPG) yang keduanya warga Pematangsiantar, Medan. Dia mengaku ikut berjudi dengan teman kosnya itu untuk menambah rupiah yang digunakan setiap hari nya.
“Hanya iseng saja, dan uangnya untuk kebutuhan sehari-hari,” singkat Safitri singkat dengan muka yang ditutupi kedua tangannya.
Dalam penangkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan barang bukti diantaranya adalah, 1 (satu) set Kartu Domino sebanyak 28 lembar. Adapun Uang Tunai sebesar Rp. 825.000,- (Delapan Ratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah) sebagai bukti ke-enam nya dalam berjudi. Rencananya mereka akan diserahkan ke Polres Gresik untuk proses lebih lanjut.(Tik/K1)