Tax Amnesty 1 Berakhir KPP Gresik Selatan Mampu Kumpulkan 154,9 M Uang Tebusan Pajak

- Editorial Team

Jumat, 30 September 2016 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rps20160930_181338_918.jpg


Kabargresik.com – Semenjak dibukanya program Tax Amnesty (pengampunan pajak) 2 bulan silam, kini telah memasuki akhir dari tahap pertama. Tepat pada jam 00.00 nanti malam, tahap pertama akan berakhir, dimana pada tahap pertama merupakan tingkat pengampunan yang hanya mencapai 2%. Sementara itu, di Kantor pelayanan pajak gresik selatan petugas juga masih bersiaga untuk melayani wajib pajak yang hendak menggunakan fasilitas program tersebut. Saat ditemui tim Kabargresik.com Jum’at sore (30/9) Musthofa mengungkapkan bahwa antusiasme wajib pajak dalam memanfaatkan program ini lumayan tinggi, terbukti dari jumah uang tebusan yang terkumpul hingga sore ini telah mencapai 154,9 Miliar.

Baca Juga :  Petronite Fest 2025 Angkat UMKM dan Gairahkan Ekonomi Gresik

Jumlah itu, lanjut musthofa terkumpul dari total 340 wajib pajak yang menggunakan program tax amnesty kali ini, ucap musthofa di ruang kantornya. “ Puncaknya terjadi kamis kemarin, sampai kantor pelayanan di lantai 4 gedung ini penuh sesak. Kalau hari ini mungkin agak sepi, karena sudah banyak yang respon terkait program ini” ujar kepala KPP Gresik selatan tersebut. Sementara itu musthofa menuturkan bahwasannya target yang diberikan oleh kanwil kepadanya telah melebihi batas “ Dari Kanwil saya ditarget 90 Miliar untuk tahap pertama, lha sampai sore ini sudah terkumpul 154,9 Miliar. Semoga saja sampai batas akhir nanti malam bisa mencapai angka 155 Miliar” tutur pria kelahiran Tegal tersebut.

Di lain itu, musthofa mengungkapkan bahwa dari jumlah wajib pajak yang terdaftar di Gresik Selatan berada di kisaran 60.000-an wajib pajak, namun yang memanfaatkan masih 340 wajib pajak. Sementara itu dari 340 wajib pajak yang memanfaatkan Tax Amnesty ialah wajib pajak yang terdiri dari berbagai macam wajib pajak, seperti halnya pajak badan usaha dan pajak perseorangan. (Eko/tik)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kristy Unilever Beberkan Strategi Media Lokal Bertahan
Kebakaran Bedeng Proyek BLP Property di Manyar
Ojol Gresik Antusias Ikuti Cek Kesehatan Gratis
Pabrik Rubber Driyorejo Terbakar
Petani Melirang Protes Lahan Diratakan PT BIP
Jabar Media Summit 2025 Digelar di Bandung
Maliq & Happy Asmara Panaskan Konser Melodi Tembaga Nusantara
Gresmall Gelar Lomba Basket Indoor 3×3 Perdana
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:18 WIB

Kristy Unilever Beberkan Strategi Media Lokal Bertahan

Jumat, 26 September 2025 - 21:05 WIB

Kebakaran Bedeng Proyek BLP Property di Manyar

Jumat, 5 September 2025 - 00:32 WIB

Ojol Gresik Antusias Ikuti Cek Kesehatan Gratis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:13 WIB

Pabrik Rubber Driyorejo Terbakar

Senin, 25 Agustus 2025 - 21:17 WIB

Petani Melirang Protes Lahan Diratakan PT BIP

Berita Terbaru

Gresik Petrokimia Livoli 2025

Olahraga

Hajar Bank Jatim 3-0, Petrokimia Kunci Final Livoli 2025

Selasa, 14 Okt 2025 - 23:39 WIB

Muhammadiyah Gresik

Ketika Ketua PDS SD Almadany Jadi Teladan bagi Kawan-kawannya

Selasa, 14 Okt 2025 - 22:44 WIB

Lingkungan

Satgas PKH Garuda Sita 4.610 Kubik Kayu Ilegal Asal Mentawai

Selasa, 14 Okt 2025 - 16:51 WIB

Lingkungan

BPBD Gresik Kekurangan Alat Peringatan Dini Banjir

Selasa, 14 Okt 2025 - 15:50 WIB