Terkait Beras Oplosan Dinas Pertanian Akan Kirim Surat Ke Penggilingan

- Editorial Team

Rabu, 31 Mei 2017 - 22:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


​Kabargresik.com – Terbongkarnya kasus beras oplosan yang dicampur dengan zat pencuci piring untuk memutihkan beras di Desa Dungus Kecamatan Cerme Gresik mematik perhatian Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Gresik.
Pihaknya akan mengeluarkan surat pemberitahuan kepada seluruh Pengusaha Penggilingan Padi (Peppadi) yang beroperasi di Kota Pudak agar tidak mencampur zat tertentu saat proses penggilingan padi.
Menurut Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Gresik Agus Djoko Waluyo mengatakan, walaupun pihaknya tidak berwenang terkait perijinan usaha penggilingan padi. Pihaknya akan mengeluarkan surat pemberitahuan berupa himbauan kepada seluruh pengusaha penggilingan padi di kabupaten Gresik agar tidak mencampur zat tertentu demi meraup untung.
“Walaupun ijin usaha penggilingan padi sudah tidak wewenang kami. Pengusaha Penggilingan Padi (Peppadi) merupakan partner kami. Beras dari petani juga dibeli pengusaha penggilingan padi. Jadi, kami akan keluarkan surat pemberitahuan himbauan untuk tidak mencampur zat-zat lain demi mengeruk keuntungan” katanya (31/05)
Dalam pemberitaan sebelumnya, polisi resort Gresik bersama satgas pangan berhasil mengamankan 57 beras yang dipoles dengan cairan cuci piring diwadahi dalam kantong 25 Kilogram siap edar di penggilingan milik Sudarsono (48) warga Desa Dungus Kecamatan Cerme Gresik. Pelaku melakukan hal tersebut agar beras yang diproduksi lebih putih dan bersih.
Dalam temuan yang dilakukan, gabah yang akan dimasukkan ke alat penggilingan itu dibagi dua yakni beras pecah dan utuh. Setelah dimasukan ke mesin penggiling, terdapat satu alat modifikasi untuk memoles beras tersebut dengan air yang dicampur dengan cairan pembersih cuci piring.
Agus menambahkan sejak ada kewenangan untuk perjinan satu pintu, pihaknya selalu ikut memberikan ijin kepada pengusaha penggilingan padi. “Pada tahun 90an kami ikut mengawasi karena kami ikut dalam hal perijinan penggilingan padi. Tapi, sejak perijinan satu atap kami sudah tidak ikut campur dalam hal perijinan” tutupnya. (Akmal/k1)

Baca Juga :  Tak bawa Surat Sehat Hewan, Truk Ini Diputar Balik Di Legundi
Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pabrik Rubber Driyorejo Terbakar
Petani Melirang Protes Lahan Diratakan PT BIP
Jabar Media Summit 2025 Digelar di Bandung
Maliq & Happy Asmara Panaskan Konser Melodi Tembaga Nusantara
Gresmall Gelar Lomba Basket Indoor 3×3 Perdana
PDM Gresik Minta Aparat Bertindak Tegas Terkait Dugaan Prostitusi di Icon Apartemen
Icon Apartemen Pernah Tersandung Kasus Prostitusi
Icon Apartemen Gresik Disewakan Short Time, Picu Dugaan Prostitusi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:13 WIB

Pabrik Rubber Driyorejo Terbakar

Senin, 25 Agustus 2025 - 21:17 WIB

Petani Melirang Protes Lahan Diratakan PT BIP

Rabu, 20 Agustus 2025 - 20:50 WIB

Jabar Media Summit 2025 Digelar di Bandung

Rabu, 20 Agustus 2025 - 07:01 WIB

Maliq & Happy Asmara Panaskan Konser Melodi Tembaga Nusantara

Minggu, 17 Agustus 2025 - 06:28 WIB

Gresmall Gelar Lomba Basket Indoor 3×3 Perdana

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Kemahiran HW Spemutu Gresik Bentuk Karakter Siswa

Sabtu, 30 Agu 2025 - 02:30 WIB

Peristiwa

KLM Ayta CK2 Ditemukan, Seluruh ABK Selamat

Jumat, 29 Agu 2025 - 00:33 WIB

Peristiwa

Pasar Murah Kejari Gresik Diserbu Warga

Kamis, 28 Agu 2025 - 20:51 WIB

Muhammadiyah Gresik

SMK Muhamadiyah 5 Gresik Gelar Workshop SPMB

Kamis, 28 Agu 2025 - 05:24 WIB