Terkait Beras Oplosan Dinas Pertanian Akan Kirim Surat Ke Penggilingan

- Editorial Team

Rabu, 31 Mei 2017 - 22:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


​Kabargresik.com – Terbongkarnya kasus beras oplosan yang dicampur dengan zat pencuci piring untuk memutihkan beras di Desa Dungus Kecamatan Cerme Gresik mematik perhatian Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Gresik.
Pihaknya akan mengeluarkan surat pemberitahuan kepada seluruh Pengusaha Penggilingan Padi (Peppadi) yang beroperasi di Kota Pudak agar tidak mencampur zat tertentu saat proses penggilingan padi.
Menurut Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Gresik Agus Djoko Waluyo mengatakan, walaupun pihaknya tidak berwenang terkait perijinan usaha penggilingan padi. Pihaknya akan mengeluarkan surat pemberitahuan berupa himbauan kepada seluruh pengusaha penggilingan padi di kabupaten Gresik agar tidak mencampur zat tertentu demi meraup untung.
“Walaupun ijin usaha penggilingan padi sudah tidak wewenang kami. Pengusaha Penggilingan Padi (Peppadi) merupakan partner kami. Beras dari petani juga dibeli pengusaha penggilingan padi. Jadi, kami akan keluarkan surat pemberitahuan himbauan untuk tidak mencampur zat-zat lain demi mengeruk keuntungan” katanya (31/05)
Dalam pemberitaan sebelumnya, polisi resort Gresik bersama satgas pangan berhasil mengamankan 57 beras yang dipoles dengan cairan cuci piring diwadahi dalam kantong 25 Kilogram siap edar di penggilingan milik Sudarsono (48) warga Desa Dungus Kecamatan Cerme Gresik. Pelaku melakukan hal tersebut agar beras yang diproduksi lebih putih dan bersih.
Dalam temuan yang dilakukan, gabah yang akan dimasukkan ke alat penggilingan itu dibagi dua yakni beras pecah dan utuh. Setelah dimasukan ke mesin penggiling, terdapat satu alat modifikasi untuk memoles beras tersebut dengan air yang dicampur dengan cairan pembersih cuci piring.
Agus menambahkan sejak ada kewenangan untuk perjinan satu pintu, pihaknya selalu ikut memberikan ijin kepada pengusaha penggilingan padi. “Pada tahun 90an kami ikut mengawasi karena kami ikut dalam hal perijinan penggilingan padi. Tapi, sejak perijinan satu atap kami sudah tidak ikut campur dalam hal perijinan” tutupnya. (Akmal/k1)

Baca Juga :  Freeport dan Antam Jalin Kemitraan Emas, Dorong Kemandirian Indonesia
Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gressmall Ubah Atrium Jadi Arena Badminton, Dorong Gaya Hidup Aktif
Jelang Ramadan, Pasar Murah Pemprov Jatim Diserbu Warga Gresik
Nelayan Gresik Matrakim Hilang di Laut Usai Antar Penumpang
SIG Gelar RUPSLB, Ubah Anggaran Dasar dan Delegasi RKAP 2026
Bos PT BRN Tersangka Illegal Logging Mentawai
KSPPS NU Dukun Bidik Aset Rp 40 M, Fokus Transformasi Syariah
Komisi VII Desak Petrokimia Efisiensi Distribusi dan Harga Gas
Mengurai Strategi Gizi Seimbang di Lingkar Operasi Smelter PTFI Gresik
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:38 WIB

Gressmall Ubah Atrium Jadi Arena Badminton, Dorong Gaya Hidup Aktif

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:59 WIB

Jelang Ramadan, Pasar Murah Pemprov Jatim Diserbu Warga Gresik

Selasa, 6 Januari 2026 - 15:01 WIB

Nelayan Gresik Matrakim Hilang di Laut Usai Antar Penumpang

Kamis, 25 Desember 2025 - 07:24 WIB

SIG Gelar RUPSLB, Ubah Anggaran Dasar dan Delegasi RKAP 2026

Senin, 1 Desember 2025 - 21:20 WIB

Bos PT BRN Tersangka Illegal Logging Mentawai

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

TPA Baitul Hidayah Sekarputih Balongpanggang Gelar Wisata Bersama

Minggu, 18 Jan 2026 - 18:18 WIB

komunitas

MUI Wringinanom 2025-2030 Dikukuhkan, Pikul Mandat Ganda

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:59 WIB