Ternyata Penumpang KRL Masih Wajib Pakai Masker

- Editorial Team

Minggu, 11 Juni 2023 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Kereta Commuter Indonesia atau KAI Commuter tetap mengharuskan penumpang KRL untuk menggunakan masker setelah dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 1 tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Covid-19.

Leza Arlan, Manajer External Relation & Corporate Image Care KAI Commuter, menjelaskan bahwa mereka masih mengikuti peraturan dari surat edaran sebelumnya. Dia menyatakan bahwa persyaratan perjalanan dengan KRL Jabodetabek akan berubah setelah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan regulasi turunan dari surat Satgas Covid-19 tersebut.

“Saat ini kami masih menunggu surat edaran dari Kemenhub,” kata Leza saat dihubungi, Minggu (11/6/2023).

Leza menambahkan bahwa mereka belum dapat memastikan kapan regulasi terbaru tersebut akan diterapkan. Meskipun demikian, KAI Commuter terus berkoordinasi dengan Kemenhub mengenai surat edaran terbaru tersebut.

Sebelumnya, melalui SE No 1/2023, Satgas Covid-19 tidak lagi mewajibkan penggunaan masker sebagai persyaratan perjalanan di dalam dan luar negeri.

Dalam surat edaran tersebut, masyarakat diizinkan untuk tidak menggunakan masker jika mereka dalam keadaan sehat dan tidak berisiko penularan Covid-19, namun tetap dianjurkan untuk menggunakan masker dengan benar jika dalam keadaan tidak sehat atau berisiko penularan Covid-19.

Baca Juga :  HW Adakan Lomba Unik Merawat Jenazah

Selain itu, Satgas Covid-19 juga tidak lagi mewajibkan vaksinasi Covid-19 sebagai persyaratan perjalanan. Melalui surat edaran terbaru, vaksinasi Covid-19 hanya dianjurkan dan bukan lagi menjadi kewajiban.

Masyarakat tetap diimbau untuk melanjutkan vaksinasi Covid-19 hingga booster kedua atau dosis keempat, terutama bagi mereka yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.

sumber berita ini dari bisnisgresik.com

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bos PT BRN Tersangka Illegal Logging Mentawai
KSPPS NU Dukun Bidik Aset Rp 40 M, Fokus Transformasi Syariah
Komisi VII Desak Petrokimia Efisiensi Distribusi dan Harga Gas
Mengurai Strategi Gizi Seimbang di Lingkar Operasi Smelter PTFI Gresik
Kemudi Gresik: Tambak Raksasa Terjebak Akses dan Irigasi
Ketua CFD Gresik Dinonaktifkan karena Dugaan Pungli
DPRD Gresik Desak Usut Pungli UMKM di CFD
UMKM Keluhkan Dugaan Suap Pengelola CFD Gresik
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 21:20 WIB

Bos PT BRN Tersangka Illegal Logging Mentawai

Minggu, 30 November 2025 - 13:30 WIB

KSPPS NU Dukun Bidik Aset Rp 40 M, Fokus Transformasi Syariah

Kamis, 27 November 2025 - 19:11 WIB

Komisi VII Desak Petrokimia Efisiensi Distribusi dan Harga Gas

Rabu, 26 November 2025 - 17:35 WIB

Mengurai Strategi Gizi Seimbang di Lingkar Operasi Smelter PTFI Gresik

Selasa, 25 November 2025 - 07:10 WIB

Kemudi Gresik: Tambak Raksasa Terjebak Akses dan Irigasi

Berita Terbaru

Peristiwa

60 Rumah Rusak Diterjang Angin Kencang di Driyorejo

Jumat, 5 Des 2025 - 23:27 WIB

KESEHATAN

Gus Yani Tegaskan Layanan Kesehatan Gratis di Gresik

Jumat, 5 Des 2025 - 15:03 WIB

Muhammadiyah Gresik

Sumatera Utara Yes Or No

Jumat, 5 Des 2025 - 10:08 WIB