Wahyudi Mencuri, Dihukum Dan’Disangoni’

- Editorial Team

Rabu, 20 Juli 2016 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rps20160720_132407_518.jpgKabargresik.com – Raut kebahagian tersirat di wajah terdakwa Wahyudi (35), warga Dusun Sendangrejo, Desa Senggrong, Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, ketika Majelis Hakim yang diketuai I Putu Gede Astawa mengurangai hukuman dari 4 bulan tuntutan Jaksa menjadi 3 bulan 15 hari.

Tidak hanya dikurangi hukumannya, terdakwa juga di kasih uang transport Rp.150 ribu dari kantong pribadi Putu Astawa. Hakim merasa iba atas kasus pencurian yang dilakukan terdakwa.

“Saya merasa iba melihat cerita kasusnya. Terdakwa Nekat mencuri uang Rp. 100 ribu hanya untuk buat tambahan trasport pulang kampung di Boyolali. Bayangkan saja, dia dari rumah jual sepeda motor buat modal cari pekerjaan di Gresik. Ketika kerja tidak di dapatkan uang pun amblas, dan dia pun nekat mencuri uang di toko hanya buat tambahahan tansport. Padahal di laci itu bnayak sekali uangnya. Namun terdakwa hanya mengambil 100 ribu ” kata Putu selesai sidang.

Baca Juga :  49 Peserta Ikuti Jatim Offroad Challange 2013

Ucapan terima kasih langsung disampaikan terdakwa Wahyudi. “Uang ini akan saya simpan untuk ongkos pulang kampung,” urainya dengan nada lirih.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti duberitakan, Wahyudi dibawa ke meja hijau PN Gresik oleh JPU Nurul Istianah karena kasus pencurian uang Rp 100.000 disebuah toko di Terminal Bunder, Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Gresik pada Sabtu (9/4/2016). Saat itu, Wahyudi, berniat membeli rokok, tapi penjaga toko tidak ada. Terdakwa nekat masuk toko dan membuka laci penyimpanan uang. Melihat uang di dalam laci, Wahyudi hanya mengambil Rp 100.000.

Baca Juga :  Panwaslih Rekom Coret Peserta 2 Periode

Namun, aksi tersebut tepergok penjaga toko, akhirnya diteriaki maling – maling dan akhirnya ditangkap warga di Terminal Bunder. Wahyudi langsung diserahkan ke Polsek Cerme untuk menjalani pemeriksaan. (Kim/k1)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gresik Luncurkan Desa Migran EMAS Pertama di Jatim
Gudang Sub Kon PT Hailiang di JIIPE Terbakar
Pelajar Manyar Tewas Tertabrak Truk di Cerme
Akhir Pelarian Midhol Otak Pembunuhan Di Imaan Dukun
Remaja Jatuh ke Sumur 35 Meter di Pongangan
Khitan Gratis Petrokimia Gresik, 105 Anak Ikuti Program Sosial HUT ke-53
DLH Gresik Benahi Alun-Alun, Besi Pagar Ditemukan Hilang
Siswa SMK Cerme Buka Servis Gratis Bantu Motor Mogok Akibat Banjir
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:54 WIB

Gresik Luncurkan Desa Migran EMAS Pertama di Jatim

Sabtu, 5 Juli 2025 - 02:05 WIB

Pelajar Manyar Tewas Tertabrak Truk di Cerme

Minggu, 29 Juni 2025 - 23:57 WIB

Akhir Pelarian Midhol Otak Pembunuhan Di Imaan Dukun

Sabtu, 28 Juni 2025 - 16:44 WIB

Remaja Jatuh ke Sumur 35 Meter di Pongangan

Jumat, 27 Juni 2025 - 15:56 WIB

Khitan Gratis Petrokimia Gresik, 105 Anak Ikuti Program Sosial HUT ke-53

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

Sekolah Rakyat Gresik Mulai Berjalan Agustus 2025

Sabtu, 12 Jul 2025 - 00:10 WIB

BISNIS

Petrokimia Gresik Tumbuh di Usia 53 Tahun

Jumat, 11 Jul 2025 - 23:25 WIB

Kabupaten Gresik meluncurkan program Desa Migran EMAS

Keluarga

Gresik Luncurkan Desa Migran EMAS Pertama di Jatim

Jumat, 11 Jul 2025 - 16:54 WIB

Kriminal

Penemuan Mayat Membusuk di Bukit Desa Suci Gegerkan Warga

Kamis, 10 Jul 2025 - 23:02 WIB