Setelah punya masalah terkait kekerasan terhadap anak didik di salah satu sekolahnya, yayasan Nurul Islam (Yanuris) Manyar akhirnya berkomitmen untuk menjadikan semua lembaga pendidikannya menjadi lembaga pendidikan ramah anak.
Yanuris mendeklarasikan tiga satuan pendidikan yang dikelolah diantaranya, Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Nurul Islam menjadi sekolah ramah anak.
Deklarasi sekolah ramah anak ini dilakukan dengan menandatangani komitmen bersama, semua Lembaga pendidikan itu sepakat tidak ada lagi kekerasan di lembaga sekolah. Mengingat, beberapa pekan lalu telah terjadi kekerasan yang dialami siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs).
“Ini sebagai langkah kongkrit kami untuk mewujudkan sekolah ramah anak, agar tidak terulang lagi kejadian seperti kemarin, dan kami komitmen kami, baik kepala sekolah, guru, hingga petugas kebersihan untuk ramah terhadap anak,” kata Kepala Yayasan Nurul Islam Gresik, Ali Muhsin Jalil, Senin (23/1/2023).
Tidak hanya mendeklarasikan sekolah ramah anak, tiga satuan pendidikan tersebut juga menggelar pelatihan bertema ‘Satuan pendidikan Ramah Anak’ bagi guru-guru selama dua hari sejak Minggu hingga Senin (22-23/1/2023). Pelatihan diikuti 140 peserta mulai kepsek, guru, petugas kebersihan, satpam hingga pengurus yayasan dengan mendatangkan sejumlah narasumber.
Pemerhati anak, Bekti Prastyani menuturkan dalam materinya bahwa setiap persoalan yang terjadi pada anak terutama di lingkungan sekolah seharusnya bisa diselesaikan secara dialogis (berdialog/berdiskusi). Sebab, masa pertumbuhan anak sangat membutuhkan pembinaan dan arahan.
“Jangan melakukan kekerasan terhadap siswa di sekolah. Mereka masih butuh bimbingan serta arahan karena masih anak-anak,” ungkapnya.
Sekedar informasi, kasus kekerasan terhadap siswi sekolah di Kabupaten Gresik terjadi beberapa pekan lalu. Permasalah ini berawal saat siswa kepergok jajan di luar sekolah. Setelah kepergok mereka dihukum lalu disuruh berbaris.
Ironisnya, empat siswi dipukul kepalanya hingga pingsan. Tidak terima dengan kelakuan oknum sekolah. Wali murid melaporkan kasus ini ke aparat kepolisian. Dari hasil penyelidikan, mantan Kepala Sekolah Ahmad Nasrullah ditetapkan menjadi tersangka.
Kejadian ini membuat yayasan Nurul Islam harus mengevaluasi pembelajaran yang telah dilakukan.
Melalui rapat koordinasi antar sekolah dilingkungan yayasan akhirnya disepakati untuk melakukan perubahan sistem pembelajaran yang bisa menjadi pelindung bagi anak didik bukan malah jadi perundung.
“ini memang tidak mudah, tapi kita sudah berkomitmen untuk melakukan evaluasi dan membenahi diri untuk lebih baik. Dan insyaallah bisa” tutup Ali yang juga berprofesi sebagai pengacara. (Gil/tik)