Yusuf Dan Agung Akhirnya Ditahan Kejari

- Editorial Team

Senin, 20 Januari 2014 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabargresik_ Pengembangkan kasus gratifikasi perizinan senilai 850 Juta dengan tersangka mantan Staf Badan Perizinan dan Penanaman Modal (BPPM),Yusuf Wibisono Serta Anwar Agung Mantan Tenaga Kontrak Pemkab Gresik Akhrnya berujung pada Penahanan

Penahanan terjadi setelah kedua tersangka datang memenuhi panggilan Kejari sekitar pukul 10.00 wib. Didampingi masing-masing pengacaranya, kedua tersangka menjalani pemeriksaan akhirnya kedua tersangka resmi dijadikan tahanan dan dibawa ke rutan banjarsari, cerme, gresik.

Baca Juga :  Persegres Jamu Persada 3-0

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Gresik, Wahyudiono mengatakan, dasar Penahanan kedua tersangka karena dikhawatirkan tersangka melarikan diri dan berusaha  menghilangkan barang bukti, “Tersangka langsung kami tahan usai menjalani pemeriksaan” Ujar Wahyudiono.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakannya, kedua tersangka ini diduga kuat menerima pemberian atau janji dari pemohon izin sebuah pergudangan di Desa Cangir, Kecamatan Driyorejo, Gresik  “Untuk itu tersangka kami jerat  pasal 5 ayat 2 jo pasal 11 jo 15 jo 18 uu no 31 tahun 1999 yang diperbarui UU. 20 tahun 2001 tentang Tipikor” Tandasnya.

Baca Juga :  Tak Dapat Izin Perusahaan PUK Batal Dilantik

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan gratifikasi perizinan di BPPM Gresik ini mencuat setelah Kejari Gresik menetapkan status tersangka kepada Yusuf Wibisono pada Oktober 2013 lalu. Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan kasus tersebut, muncul nama Anwar Agung. (Chidir).

Editor: sutikhon

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Pancing Terduga Curanmor dengan Motor Korban di Panceng
Gempa NTT: Bantuan Kemanusiaan Rp1 Miliar Tembus Jalur Darat
Revitalisasi Satuan Pendidikan Disasar Tuntas Hingga Daerah 3T
Ujung Dugaan Pemerasan Judi Online: Dua Polisi Nyaris Dihajar Massa di Gresik
Jaringan Sabu Menganti Terbongkar: Kurir ‘Kuda’ Tergiur Imbalan, Edarkan Ratusan Juta dalam Dua Bulan
Dua Bandit Motor Gresik Rungkad: Modus Kunci T Dibongkar Polisi, Petani Tersenyum
Dua ABK Kapal Mati Lemas di Tangki CPO Pelabuhan Gresik
Lingkar Sabu Di Dishub Gresik: Jaringan Empat Bulan Terbongkar, Dua Pegawai Digelandang
Berita ini 22 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 23:23 WIB

Polisi Pancing Terduga Curanmor dengan Motor Korban di Panceng

Jumat, 18 September 2026 - 02:52 WIB

Gempa NTT: Bantuan Kemanusiaan Rp1 Miliar Tembus Jalur Darat

Sabtu, 5 September 2026 - 18:59 WIB

Revitalisasi Satuan Pendidikan Disasar Tuntas Hingga Daerah 3T

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:37 WIB

Ujung Dugaan Pemerasan Judi Online: Dua Polisi Nyaris Dihajar Massa di Gresik

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Jaringan Sabu Menganti Terbongkar: Kurir ‘Kuda’ Tergiur Imbalan, Edarkan Ratusan Juta dalam Dua Bulan

Berita Terbaru

komunitas

Firdaus Diberhentikan PWI, SMSI Soroti Tata Kelola HPN

Jumat, 23 Okt 2026 - 09:01 WIB

BISNIS

RUU Migas 2026: Pertamina Didesak Jadi BUK Migas Nasional

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:26 WIB