1 Bulan 20 Tersangka Narkoba Diringkus

- Editorial Team

Jumat, 11 Oktober 2019 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kabargresik.com – Satnarkoba Polres Gresik berhasil mengungkap 10 kasus penyalahgunaan narkoba dan mengamankan 20 tersangka dalam 1 bulan terakhir.

Dari 20 tersangka, 5 sebagai pengedar narkoba, 13 pengguna sabu-sabu, dan 2 pelaku kedapatan membawa pil dobel L.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo menyatakan, tersangka penyalahgunaan narkoba dari berbagai latarbelakang pekerjaan, mulai dari pekerja pabrik, penjaga kafe, kuli bangunan, hingga penyanyi kafe.

Baca Juga :  Pemuda Lamongan Bawa SS Ditangkap Di Gresik

“Usia mereka di atas 18 tahun semua. Semua kami ungkap dalam sebulan terakhir,” ujarnya saat mengekspos para tersangka di Mapolres Gresik, Jumat (11/10).

Dari ungkap kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti 7,3 gram sabu-sabu dan 38 pil dobel L.

Akibat perbuatannya, para pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu itu dikenakan Pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2019. “Tersangka dikenakan pidana dengan pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun,” katanya.

Baca Juga :  Polres Gresik Gelar Sidak Tes Urine, Seluruh Personel Negatif Narkoba

Sementara untuk pelaku yang kedapatan membawa pil dobel L, dikenakan Pasal 196 atau 197 nomor 36 tahun 2019 tentang kesehatan. “Ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun,” pungkas kapolres. (Tik)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tujuh Remaja Diduga Gangster Kecelakaan di Driyorejo
10 Bulan 11 Orang Bunuh Diri di Gresik 2025: Sebuah Laporan Investigasi
Pertalite Dalam Krisis Oktober 2025
Pria Driyorejo Gresik Ditemukan Tewas Gantung Diri
Curi Travo Las, Warga Ujungpangkah Dibekuk Polisi
Pria di Gresik Rekam Wanita Mandi, Aksi Bejatnya Terbongkar
1.147 KPM Bansos di Gresik Dicoret karena Judi Online
Pemuda di Cerme Diduga Gantung Diri Akibat Judi dan Pinjol
Berita ini 42 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 16:57 WIB

Tujuh Remaja Diduga Gangster Kecelakaan di Driyorejo

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:18 WIB

10 Bulan 11 Orang Bunuh Diri di Gresik 2025: Sebuah Laporan Investigasi

Rabu, 29 Oktober 2025 - 14:10 WIB

Pertalite Dalam Krisis Oktober 2025

Minggu, 19 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Pria Driyorejo Gresik Ditemukan Tewas Gantung Diri

Jumat, 17 Oktober 2025 - 19:23 WIB

Curi Travo Las, Warga Ujungpangkah Dibekuk Polisi

Berita Terbaru

Disparekrafbudpora menonaktifkan Ketua CFD Gresik karena dugaan pungli hingga Rp500 ribu kepada pelaku UMKM.

BISNIS

Ketua CFD Gresik Dinonaktifkan karena Dugaan Pungli

Minggu, 23 Nov 2025 - 15:17 WIB