Bu Hajjah Pemakai Shabu Mulai Disidang

- Editorial Team

Kamis, 4 Agustus 2016 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rps20160804_195501_074.jpgKabargresik.com – Istri pengacara dan ketua RW Hj. Yulia Fitriani (38), warga Jl banjar Baru X, RT 01 RW 10, Desa Suci Kecamatan Manyar harus duduk dikursi pesakitan akibat pesta Shabu.Terdakwa menjalani sidang awal dengan agenda pembacaan dakwaan, Kamis (4/08).

 

Dihadapan Majelis Hakim yang diketuai Lia Herawati, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hasan Efendi mendakwa ibu yang sudah menyandang Hajah dengan pasal berlapisbyakni primair melanggar pasal 112 ayat (1) dan Subsidair pasal127 ayat (1) huruf a Undang-undang RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika.

 

Dalam dakwaan disebutkan, bahwa terdakwa Pada hari Minggu 10 April 2016 sekitar pukul 20.00 WIB bertempat di gudang Jl.Brotonegoro Barat Dusun Pedukuan Desa Suci, Manyar, tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menguasai, menyimpan atau menyediakan Narkotika golongan I bukan tanaman jenis Shabu.

 

“Terdakwa datang ke gudang milik saksi Decky Wahyudi (berkas teroisah) untuk mengambil pesanan gelas air mineral. Di situ terdakwa disediakan SS beserta alat hisap oleh Decky Wahyudindan Muhamad Rofiq (berkas terpisah). Oleh terdakwa SS tersebut di hisap hingga 2 kali hingga polisi menangkapnya,” jelas Jaksa Hasan.

Baca Juga :  Forum Anak Gresik Kenalkan Hak Anak

 

Sidang dengan Majelis Hakim yang diketuai Lia Herawati Akhirnya ditunda minggu depan dengan agenda pemeriksaan saksi.

 

Usai sidang,  Kuasa Hukum terdakwa Imam Chambali mengatakan, bila kliennya merupakan korban dari Decky Wahyudi dan Mohammad Roqif. “Klien saya hanya pengguna,” singkat Chambali sebelum meninggalkan Pengadilan Negeri (PN) Gresik. (Kim)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kolaborasi Siswa Kelas 5-6 SD Negeri 94 Gresik di Upacara
Muscab PKB Gresik Tanpa Pemilihan, Ketua Ditentukan DPP
Kompak Berbusana Hitam, SDN 94 Gresik Gelar Halalbihalal
BIP Janji Serap 60% Tenaga Kerja Lokal Bungah
Kado Hari Jadi, Gresik Raih Penghargaan Kabupaten Bersih
Pertamina Lubricants Resmikan Bengkel Sampah di SMK Manbaul Ulum
Zulkifli Hasan Ungkap Strategi Swasembada Pangan di UMG
Kucing Terjebur Sumur Sedalam 25 Meter Berhasil Dievakuasi Damkar Gresik
Berita ini 15 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 14:15 WIB

Kolaborasi Siswa Kelas 5-6 SD Negeri 94 Gresik di Upacara

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:47 WIB

Muscab PKB Gresik Tanpa Pemilihan, Ketua Ditentukan DPP

Kamis, 26 Maret 2026 - 22:13 WIB

Kompak Berbusana Hitam, SDN 94 Gresik Gelar Halalbihalal

Selasa, 17 Maret 2026 - 16:40 WIB

BIP Janji Serap 60% Tenaga Kerja Lokal Bungah

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:22 WIB

Kado Hari Jadi, Gresik Raih Penghargaan Kabupaten Bersih

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Raker Dikdasmen PNF Kedanyang : Dari Pantun ke Kebijakan,

Minggu, 12 Apr 2026 - 22:11 WIB

Muhammadiyah Gresik

Rihlah Asrama SBS Spemdalas; Segarkan Jiwa, Menguatkan Karakter

Minggu, 12 Apr 2026 - 13:10 WIB

Muhammadiyah Gresik

Belajar Sejarah Langsung, Siswa Spemupat Kunjungi Museum Sunan Giri

Minggu, 12 Apr 2026 - 04:09 WIB