Karyawan PG Mogok 70M Kerugian Perhari

- Editorial Team

Senin, 13 Juli 2015 - 22:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image

Kabargresik_ Bisa jadi ancaman mogok kerja Serikat Karyawan PT Petrokimia Gresik (SKPG) akan berakibat fatal bagi perusahaan plat merah ini. Hitungan SKPG, apabila karyawan mogok kerja maka kerugian perhari perusahaan sekitar 65 hingga 70 Miliar.

Kerugian ini akan lebih parah lagi kalau sesuai rencana akan mogok kerja Selama 3 hari mulai 29 Juli mendatang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua SKPG, Pinto Prasetya mengatakan sebenarnya mogok kerja itu sesuatu yang tidak perlu apabila pihak Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) memenuhi janjinya.

“Kalau hak karyawan sesui dengan kesepakatan dipenuhi, pihak perusahaan hanya butuh dana 51 M, dan itu tidak sulit bagi Petro,” jelas Pinto, Senin (13/7) dikantor SKPG.

Baca Juga :  Petrokimia Gresik Tebar Berkah Ramadan, Salurkan Bantuan Rp682,5 Juta untuk 139 Lembaga

BACA JUGA:  http://www.kabargresik.com/karyawan-petro-berencana-mogok-kerja/

Pinto dan karyawan lainnya juga akan melarang pihak pekerja yang bukan pegawai Petro masuk ke pabrik.

“Nanti pegawai outsorching juga tidak bekerja, sebab kita tidak bisa digantikan dengan pekerja lepas, itu bisa bahaya bagi perusahaan,” tegas Pinto.

Sementara itu manager humas PT Petrokimia Gresik, Yusuf Wibisono saat dikonfirmasi melalui seluler, Senin malam (13/7) mengatakan pihak perusahaan sudah melakukan upaya menjembatani karyawan dan pihak PIHC namun keputusan mutlak ada pada PIHC.

“Kita sudah berupaya untuk mencari titik temu namun semuanya kita kembalikan pada PIHC yang punya kebijakan,” ujar Yusuf.

Baca Juga :  Sunatan PG Histeris Dan Meringis

Rencana mogok kerha ini bermula adanya beberapa janji perusahaan diantaranya adanya kesepakatan pada Juli 2013 yang menyatakan bahwa adanya standarisasi bidang sumberdaya manusia diantaranya kesetaraan gaji tertinggi sebesar Rp 15 juta dan gaji terendah 26 persen dari gaji tertinggi karyawan, namun hingga batas waktu yang ditentukan janji pihak pemegang saham PIHC tidak terealisasi.

Rencana aksi mogok kerja ini dikhawatirkan akan mengganggu program pemerintah untuk mensukseskan ketahanan pangan. Karena pasokan pupuk bersupsidi akan terganggu. (Tik)

Editor: sutikhon

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pabrik Melamin US$600 Juta di KEK JIIPE Gresik Mulai Dibangun
Muhammadiyah Bangun Pabrik Cairan Infus Sendiri di Malang: Menuju Kemandirian Kesehatan Nasional
PKB Freeport Disorot, Menaker Ingatkan Implementasi
Mendag Dorong Digitalisasi Pasar Sidayu Gresik Agar Bisa Menjadi Wisata Belanja
Fenomena Coffee Bubble Burst: Raksasa Kopi Mulai Tumbang?
Kolaborasi Siswa Kelas 5-6 SD Negeri 94 Gresik di Upacara
Hinca Panjaitan Bongkar Surat Kejari Karo yang Bertentangan dengan Penetapan Hakim
Muscab PKB Gresik Tanpa Pemilihan, Ketua Ditentukan DPP
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 08:16 WIB

Pabrik Melamin US$600 Juta di KEK JIIPE Gresik Mulai Dibangun

Kamis, 16 April 2026 - 20:14 WIB

Muhammadiyah Bangun Pabrik Cairan Infus Sendiri di Malang: Menuju Kemandirian Kesehatan Nasional

Selasa, 14 April 2026 - 08:13 WIB

PKB Freeport Disorot, Menaker Ingatkan Implementasi

Sabtu, 11 April 2026 - 20:12 WIB

Mendag Dorong Digitalisasi Pasar Sidayu Gresik Agar Bisa Menjadi Wisata Belanja

Senin, 6 April 2026 - 20:10 WIB

Fenomena Coffee Bubble Burst: Raksasa Kopi Mulai Tumbang?

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Kepala SDM 1 Menganti Sampaikan Pidato Perdana

Minggu, 19 Apr 2026 - 16:30 WIB

Muhammadiyah Gresik

Tak Kuasa Menahan Haru, Teguh Abdillah Akhiri Jabatan di SD Mudri

Minggu, 19 Apr 2026 - 07:29 WIB