Pembantu Tahanan Kabur Hanya Divonis Percobaan

- Editorial Team

Rabu, 3 Agustus 2016 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

abhKabargresik.com –  Kejaksaan Negeri Gresik dibuat kelimpungan ketika sidang Anak yang berhadapan dengan hukum ( ABH), RM (14) mengagendakan putusan.

 

Hakim tunggal Ariyas Desy tidak sependapat dengan lamanya pidana yang diajukan oleh JPU Nurul Istianah yang menuntut anak RM dengan hukuman penjara selama 2 tahun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam sidang putusan yang dihadiri kuasa hukum dari Albana, Bawas dan orang tua RM Majelis hakim mempidana anak RM dengan hukuman 6 bulan penjara dengan ketentuan pidana tersebut tidak perlu di jalani dengan syarat umum masa percobaan selama 12 bulan. Tidak hanya itu, anak RM juga dipidana percobaan (syarat khusus) tidak diperbolehkan mengemudikan sepeda motor selama 24 bulan.

 

Hakim menilai putusan kepada anak ini sudah mencerminkan keadilan. Pasalnya, yang menjadi terdakwa adalah anak yang masih berumur 14 tahun, dimana dia masih harus mendapatkan bimbingan dari orang tua dan masa depannya masih panjang. Tidak hanya itu, dalam pertimbangannya Majelis Hakim juga menyertakan bahwa anak RM masih duduk dibangku sekolah SMP kelas VII.

Baca Juga :  Reses, Viva Yoga Borong Program Pusat

 

“Anak RM terbukti melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor dan melanggar pasal 363 ayat (1) jo pasal 65 KUHP,,” tegas Ariyas Dedy saat membacakan putusan.

 

Atas vonis ini JPU menyatakan akan melakukan upaya banding.

 

Seperti diberitakan anak RM dihadapkan dimeja hijau Pengadilan Negeri Gresik karena didakwa melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor secara berlanjut. Perbuatan tersebut dilakukan bersama kakak kandungnya Ferido Martin (sudah dipidana selama 4 tahun).

 

Tidak hanya itu, anak RM juga pernah menjadi salah satu orang yang bertanggung jawab saat kakaknya Ferido Martin kabur usai sidang pertengahan bulan puasa lalu.

Baca Juga :  Jatim Juara Umum Kejurnas Senam Petrokimia

 

Anak RM di ketahui bersama Kakak kandungnya Ferido Martin (terpidana) sekitar tangal 12 Desember 2015  pukul 19.00 WIB didepan mini market Alpha desa Menganti, di depan toko  Animart desa Dadap kuning, Cerme dan didepan toko Tunas Jaya Desa Menganti telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor.

 

Tindak pidana yang dilakukan anak RM ini dilakukan berkali kali  bersama kakak kandungnya untuk melakukan pencurian sepeda motor dengan cara mendatangi parkiran didepan toko indomart. Anak RM bertugas mengawasi kondisi di sekitar selanjutnya, Ferido martin membawa sepeda motor cuariannya keluar dari parkiran. Selanjutnya, anak RM langsung membawa kabur motor tersebut. (Kim/k 1)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gresik Luncurkan Desa Migran EMAS Pertama di Jatim
Gudang Sub Kon PT Hailiang di JIIPE Terbakar
Pelajar Manyar Tewas Tertabrak Truk di Cerme
Akhir Pelarian Midhol Otak Pembunuhan Di Imaan Dukun
Remaja Jatuh ke Sumur 35 Meter di Pongangan
Khitan Gratis Petrokimia Gresik, 105 Anak Ikuti Program Sosial HUT ke-53
DLH Gresik Benahi Alun-Alun, Besi Pagar Ditemukan Hilang
Siswa SMK Cerme Buka Servis Gratis Bantu Motor Mogok Akibat Banjir
Berita ini 7 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:54 WIB

Gresik Luncurkan Desa Migran EMAS Pertama di Jatim

Sabtu, 5 Juli 2025 - 02:05 WIB

Pelajar Manyar Tewas Tertabrak Truk di Cerme

Minggu, 29 Juni 2025 - 23:57 WIB

Akhir Pelarian Midhol Otak Pembunuhan Di Imaan Dukun

Sabtu, 28 Juni 2025 - 16:44 WIB

Remaja Jatuh ke Sumur 35 Meter di Pongangan

Jumat, 27 Juni 2025 - 15:56 WIB

Khitan Gratis Petrokimia Gresik, 105 Anak Ikuti Program Sosial HUT ke-53

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

Sekolah Rakyat Gresik Mulai Berjalan Agustus 2025

Sabtu, 12 Jul 2025 - 00:10 WIB

BISNIS

Petrokimia Gresik Tumbuh di Usia 53 Tahun

Jumat, 11 Jul 2025 - 23:25 WIB

Kabupaten Gresik meluncurkan program Desa Migran EMAS

Keluarga

Gresik Luncurkan Desa Migran EMAS Pertama di Jatim

Jumat, 11 Jul 2025 - 16:54 WIB

Kriminal

Penemuan Mayat Membusuk di Bukit Desa Suci Gegerkan Warga

Kamis, 10 Jul 2025 - 23:02 WIB