26 Pelayan Warung Pangku di Ciduk Pol PP

- Editorial Team

Sabtu, 30 Juli 2011 - 06:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

26 orang penjaga warung dan pelayan café di amankan Satpol PP Gresik.

Mereka digaruk dibeberapa tempat dimana biasa mereka mangkal dan melayani para pengunjung café di sekitar wilayah Gresik. Beberapa tempat yang berhasil di sisir antara lain, sekitar jalan Notoprayitno (dekat pabrik karung plastic), di jalan A. Yani Gresik, di monument pintu masuk GKB Gresik (pujasera), di Ruko sekitar Pongangan dan di Ruko sekitar desa Suci, Keduanya berada di Kecamatan Manyar.

Dalam keterangannya Kepala Satpol PP, Dharmawan melalui kabag humas Pemkab Gresik, Andhy Hendro Wijaya, mengatakan, operasi penertiban kali ini kami hanya sebagai operasi yustisi yaitu memeriksa keberadaan para penjaga warung tersebut yang kebanyakan masyarakat luar Gresik. Kami memeriksa apakah mereka punya KTP Gresik atau kartu identitas penduduk musiman (kipem). Kalau tidak, kami akan membawa mereka untuk kami beri pengarahan.

Operasi kali ini sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang selama ini mengaku resah. Beberapa orang meloporkan kepada kami bahwa di daerahnya telah bermunculan warung-warung kopi yang dilayani oleh perempuan berdandan seronok. Bahkan di warung-warung tersebut beroperasi sampai jauh malam dengan kebisingan luar biasa.

Bahkan masyarakat tersebut mengaku resah karena dengan keberadaan warung-warung itu, daerahnya mendapat stigma negative dari masyarakat. Operasi ini juga sebagai bagian dari cipta kondisi dimana beberapa hari lagi kita akan melaksanakan ibadah Romadhon. Sebagai garda terdepan dalam penertiban, kami wajib untuk menjaga kekhusukan ibadah Romadhon di kota Santri ini.

Baca Juga :  Curah Hujan Masih Tinggi Petani Merugi

Sampai saat ini setidaknya sejak seminggu terakhir ini kami telah melakukan 3 kali operasi. Beberapa tempat yang selama ini disinyalir sebagai warung ‘remang-remang’ mulai dari sekitar Bunder, Kedamean, Bungah sampai Dukun telah kami sisir. Dalam 2 kali operasi sebelumnya kami berhasil mengamankan 20 orang dan beberapa botol kosong bir dan 15 liter tuak.

Sementara Kepala seksi Penindakan dan Penyidikan Satpol PP Gresik, Widodo Dwi Atmojo disela pelaksanaan operasi mengatakan, dasar hukum pelaksanaan operasi ini yaitu pelanggaran Perda 25 tahun 2004 tentang Ketertiban Umum, Perda 07 tahun 2002 larangan perbuatan cabul, Perda 15 tahun 2002 tentang larangan edar minuman keras. (sdm)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KLM Ayta CK2 Ditemukan, Seluruh ABK Selamat
Pasar Murah Kejari Gresik Diserbu Warga
Kapal KLM Ayta CK2 Hilang Kontak di Perairan Bawean
Pabrik Rubber Driyorejo Terbakar
Penonton Konser New Pallapa di Ujungpangkah Meninggal
Kernet Truk Tewas Mendadak di Jalan Raya Manyar
Maliq & Happy Asmara Panaskan Konser Melodi Tembaga Nusantara
Kebakaran Belerang di Wringinanom, Dua Damkar Sesak Napas
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:33 WIB

KLM Ayta CK2 Ditemukan, Seluruh ABK Selamat

Kamis, 28 Agustus 2025 - 20:51 WIB

Pasar Murah Kejari Gresik Diserbu Warga

Rabu, 27 Agustus 2025 - 21:42 WIB

Kapal KLM Ayta CK2 Hilang Kontak di Perairan Bawean

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:13 WIB

Pabrik Rubber Driyorejo Terbakar

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 22:24 WIB

Penonton Konser New Pallapa di Ujungpangkah Meninggal

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

SMK Muhammadiyah 5 Gresik Gelar Workshop Digital

Sabtu, 30 Agu 2025 - 11:31 WIB

Muhammadiyah Gresik

Kemahiran HW Spemutu Gresik Bentuk Karakter Siswa

Sabtu, 30 Agu 2025 - 02:30 WIB

Peristiwa

KLM Ayta CK2 Ditemukan, Seluruh ABK Selamat

Jumat, 29 Agu 2025 - 00:33 WIB

Peristiwa

Pasar Murah Kejari Gresik Diserbu Warga

Kamis, 28 Agu 2025 - 20:51 WIB