26 Pelayan Warung Pangku di Ciduk Pol PP

- Editorial Team

Sabtu, 30 Juli 2011 - 06:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

26 orang penjaga warung dan pelayan café di amankan Satpol PP Gresik.

Mereka digaruk dibeberapa tempat dimana biasa mereka mangkal dan melayani para pengunjung café di sekitar wilayah Gresik. Beberapa tempat yang berhasil di sisir antara lain, sekitar jalan Notoprayitno (dekat pabrik karung plastic), di jalan A. Yani Gresik, di monument pintu masuk GKB Gresik (pujasera), di Ruko sekitar Pongangan dan di Ruko sekitar desa Suci, Keduanya berada di Kecamatan Manyar.

Dalam keterangannya Kepala Satpol PP, Dharmawan melalui kabag humas Pemkab Gresik, Andhy Hendro Wijaya, mengatakan, operasi penertiban kali ini kami hanya sebagai operasi yustisi yaitu memeriksa keberadaan para penjaga warung tersebut yang kebanyakan masyarakat luar Gresik. Kami memeriksa apakah mereka punya KTP Gresik atau kartu identitas penduduk musiman (kipem). Kalau tidak, kami akan membawa mereka untuk kami beri pengarahan.

Operasi kali ini sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang selama ini mengaku resah. Beberapa orang meloporkan kepada kami bahwa di daerahnya telah bermunculan warung-warung kopi yang dilayani oleh perempuan berdandan seronok. Bahkan di warung-warung tersebut beroperasi sampai jauh malam dengan kebisingan luar biasa.

Bahkan masyarakat tersebut mengaku resah karena dengan keberadaan warung-warung itu, daerahnya mendapat stigma negative dari masyarakat. Operasi ini juga sebagai bagian dari cipta kondisi dimana beberapa hari lagi kita akan melaksanakan ibadah Romadhon. Sebagai garda terdepan dalam penertiban, kami wajib untuk menjaga kekhusukan ibadah Romadhon di kota Santri ini.

Baca Juga :  Kemah Kader IPM Jedong Digelar di Acara Isra Miraj

Sampai saat ini setidaknya sejak seminggu terakhir ini kami telah melakukan 3 kali operasi. Beberapa tempat yang selama ini disinyalir sebagai warung ‘remang-remang’ mulai dari sekitar Bunder, Kedamean, Bungah sampai Dukun telah kami sisir. Dalam 2 kali operasi sebelumnya kami berhasil mengamankan 20 orang dan beberapa botol kosong bir dan 15 liter tuak.

Sementara Kepala seksi Penindakan dan Penyidikan Satpol PP Gresik, Widodo Dwi Atmojo disela pelaksanaan operasi mengatakan, dasar hukum pelaksanaan operasi ini yaitu pelanggaran Perda 25 tahun 2004 tentang Ketertiban Umum, Perda 07 tahun 2002 larangan perbuatan cabul, Perda 15 tahun 2002 tentang larangan edar minuman keras. (sdm)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

60 Rumah Rusak Diterjang Angin Kencang di Driyorejo
Tragedi Galian C Bungah: Pelajar 10 Tahun Tewas Tenggelam
Damkar Gresik Evakuasi Motor Masuk Parit (Komik)
Ancaman TBC Gresik: 2.740 Kasus Baru, Mayoritas Usia 30+
Banjir Menganti Meluas, Ratusan Rumah Terendam
Warga Sumberwaru Tewas Terpeleset di Area Persawahan
Puting Beliung Terjang Melirang, 62 Rumah Rusak
Gemapatas Didorong BPN Gresik, Cegah Sengketa Tanah
Berita ini 128 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 23:27 WIB

60 Rumah Rusak Diterjang Angin Kencang di Driyorejo

Jumat, 28 November 2025 - 15:35 WIB

Tragedi Galian C Bungah: Pelajar 10 Tahun Tewas Tenggelam

Rabu, 26 November 2025 - 23:18 WIB

Damkar Gresik Evakuasi Motor Masuk Parit (Komik)

Selasa, 25 November 2025 - 22:28 WIB

Ancaman TBC Gresik: 2.740 Kasus Baru, Mayoritas Usia 30+

Rabu, 19 November 2025 - 22:34 WIB

Banjir Menganti Meluas, Ratusan Rumah Terendam

Berita Terbaru

Peristiwa

60 Rumah Rusak Diterjang Angin Kencang di Driyorejo

Jumat, 5 Des 2025 - 23:27 WIB

KESEHATAN

Gus Yani Tegaskan Layanan Kesehatan Gratis di Gresik

Jumat, 5 Des 2025 - 15:03 WIB

Muhammadiyah Gresik

Sumatera Utara Yes Or No

Jumat, 5 Des 2025 - 10:08 WIB