5 Parpol Dihentikan Kegiatannya

- Editorial Team

Senin, 24 Maret 2014 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kabargresik_  memasuki hari ke 9 kampanye terbuka Panwaslu telah menghentikan pertemuan terbatas 5 partai politik karena tidak mengantongi Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye (STTPK) dari pihak kepolisian.
kelima partai Politik tersebut diantaranya PPP, PAN, Demokrat, Hanura, dan Golkar. sementara itu lokasi acara pertemuan terbatas berada di dua kecamatan diantaranya kecamatan Ujang Pangkah yang dilakukan oleh Titin Hamidah Caleg dari PPP dan empat Partai Politik yang lain melakukan pertemuan terbatas di kecamatan Kebomas tanpa STTK dari pihak kepolisian.
Salah satu Caleg PAN dari kebomas, M Mubin yang membuat acara konsolidasi partai dihentikan oleh Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) Randuagung Kebomas mengaku tidak mengetahui adanya aturan yang mewajibkan setiap pertemuan partai politik harus mengantongi STTK.
“saya tidak tahu kalau acara pertemuan terbatas juga harus mendapatkan izin dari Kepolisian,” ujar Mubin yang juga masih menjadi anggota DPRD Gresik.
sementara itu komisioner Panwaslu Kab Gresik Divisi pengawasan, Harianto mengatakan banyak Partai politik dan Caleg yang tidak membaca regulasi Pemilu sehingga langkahnya sering melanggar aturan.
“saat ini memang banyak peraturan dan nundang -undang yang baru terkait Pemilu, namun sayangnya banyak Caleg dan Parpol tidak membaca aturan tersebut, sehingga rawan adanya pelanggaran,” ujar Harianto.
Peraturan KPU nomor 15 tahun 2013 memang mensyaratkan adanya STTPK dari pihak kepolisian dalam kegiatan kampanye terbuka maupun pertemuan terbatas yang dilakukan oleh partai politik.
“Rezim Undang-undang Pemilu kali ini memang memberikan keluasan kepada Parpol untuk melakukan sosialisasi, namun syaratnya harus punya STTPK dari Kepolisian itu saja, dan jelas aman bagi Parpol,” tegas Harianto.(tik)

Baca Juga :  4 Korban Perahu Tenggelam Ditemukan Lagi
Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tragedi Galian C Bungah: Pelajar 10 Tahun Tewas Tenggelam
Damkar Gresik Evakuasi Motor Masuk Parit (Komik)
Ancaman TBC Gresik: 2.740 Kasus Baru, Mayoritas Usia 30+
Banjir Menganti Meluas, Ratusan Rumah Terendam
Warga Sumberwaru Tewas Terpeleset di Area Persawahan
Puting Beliung Terjang Melirang, 62 Rumah Rusak
Gemapatas Didorong BPN Gresik, Cegah Sengketa Tanah
Gresik United Siap Tuan Rumah Liga Nusantara
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 15:35 WIB

Tragedi Galian C Bungah: Pelajar 10 Tahun Tewas Tenggelam

Rabu, 26 November 2025 - 23:18 WIB

Damkar Gresik Evakuasi Motor Masuk Parit (Komik)

Selasa, 25 November 2025 - 22:28 WIB

Ancaman TBC Gresik: 2.740 Kasus Baru, Mayoritas Usia 30+

Rabu, 19 November 2025 - 22:34 WIB

Banjir Menganti Meluas, Ratusan Rumah Terendam

Selasa, 18 November 2025 - 18:17 WIB

Warga Sumberwaru Tewas Terpeleset di Area Persawahan

Berita Terbaru

DCKPKP Gresik memaparkan capaian pembangunan 2025, mulai revitalisasi RTLH, reservoir air bersih, hingga proyek strategis Bawean.

PEMERINTAHAN

DCKPKP Gresik Paparkan Capaian Pembangunan Sepanjang 2025

Rabu, 3 Des 2025 - 12:20 WIB

Sekolah Rakyat Gresik melaksanakan assessment semester ganjil dengan fokus kesehatan, gizi, dan pembelajaran dasar bagi siswa desil 1 dan 2.

PENDIDIKAN

Assessment Semester Ganjil Sekolah Rakyat Gresik Dimulai

Rabu, 3 Des 2025 - 11:44 WIB