5 Parpol Dihentikan Kegiatannya

- Editorial Team

Senin, 24 Maret 2014 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kabargresik_  memasuki hari ke 9 kampanye terbuka Panwaslu telah menghentikan pertemuan terbatas 5 partai politik karena tidak mengantongi Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye (STTPK) dari pihak kepolisian.
kelima partai Politik tersebut diantaranya PPP, PAN, Demokrat, Hanura, dan Golkar. sementara itu lokasi acara pertemuan terbatas berada di dua kecamatan diantaranya kecamatan Ujang Pangkah yang dilakukan oleh Titin Hamidah Caleg dari PPP dan empat Partai Politik yang lain melakukan pertemuan terbatas di kecamatan Kebomas tanpa STTK dari pihak kepolisian.
Salah satu Caleg PAN dari kebomas, M Mubin yang membuat acara konsolidasi partai dihentikan oleh Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) Randuagung Kebomas mengaku tidak mengetahui adanya aturan yang mewajibkan setiap pertemuan partai politik harus mengantongi STTK.
“saya tidak tahu kalau acara pertemuan terbatas juga harus mendapatkan izin dari Kepolisian,” ujar Mubin yang juga masih menjadi anggota DPRD Gresik.
sementara itu komisioner Panwaslu Kab Gresik Divisi pengawasan, Harianto mengatakan banyak Partai politik dan Caleg yang tidak membaca regulasi Pemilu sehingga langkahnya sering melanggar aturan.
“saat ini memang banyak peraturan dan nundang -undang yang baru terkait Pemilu, namun sayangnya banyak Caleg dan Parpol tidak membaca aturan tersebut, sehingga rawan adanya pelanggaran,” ujar Harianto.
Peraturan KPU nomor 15 tahun 2013 memang mensyaratkan adanya STTPK dari pihak kepolisian dalam kegiatan kampanye terbuka maupun pertemuan terbatas yang dilakukan oleh partai politik.
“Rezim Undang-undang Pemilu kali ini memang memberikan keluasan kepada Parpol untuk melakukan sosialisasi, namun syaratnya harus punya STTPK dari Kepolisian itu saja, dan jelas aman bagi Parpol,” tegas Harianto.(tik)

Baca Juga :  Honor Panwascam Disoal Komisi A
Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kernet Truk Tewas Mendadak di Jalan Raya Manyar
Maliq & Happy Asmara Panaskan Konser Melodi Tembaga Nusantara
Kebakaran Belerang di Wringinanom, Dua Damkar Sesak Napas
Satlantas Gresik Tangkap Sopir Truk Tabrak Lari Boboh
Truk Gandeng Tabrak Motor di Driyorejo, 1 Tewas
Lomba HUT RI di Rutan Polres Gresik Bangkitkan Semangat Tahanan
Memaknai 80 tahun Kemerdekaan RI bagi kader Partai Golkar Gresik
Kisah Mencekam Penumpang Saat KMP Gili Iyang Terbakar
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 01:17 WIB

Kernet Truk Tewas Mendadak di Jalan Raya Manyar

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 21:42 WIB

Kebakaran Belerang di Wringinanom, Dua Damkar Sesak Napas

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 13:29 WIB

Satlantas Gresik Tangkap Sopir Truk Tabrak Lari Boboh

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 13:07 WIB

Truk Gandeng Tabrak Motor di Driyorejo, 1 Tewas

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:08 WIB

Lomba HUT RI di Rutan Polres Gresik Bangkitkan Semangat Tahanan

Berita Terbaru

Kriminal

Polres Gresik Ungkap Kasus Pemerkosaan Anak di Bawean

Kamis, 21 Agu 2025 - 22:42 WIB

Peristiwa

Kernet Truk Tewas Mendadak di Jalan Raya Manyar

Kamis, 21 Agu 2025 - 01:17 WIB

BISNIS

Jabar Media Summit 2025 Digelar di Bandung

Rabu, 20 Agu 2025 - 20:50 WIB

Muhammadiyah Gresik

Rayakan Kemerdekaan ke-80 RI, Perguruan Giri Gelar Upacara dan Pentas Seni

Rabu, 20 Agu 2025 - 08:02 WIB