Senator Dailami Firdaus Minta Kebijakan Larangan Buka Bersama Dicabut

- Editorial Team

Kamis, 23 Maret 2023 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Pusat telah mengeluarkan kebijakan larangan buka puasa bersama Ramadan 1444 Hijriah. Keputusan ini sontak mendapatkan kritik tajam dari Senator Dapil DKI Jakarta, Dailami Firdaus.

Dailami mengatakan, beleid yang tertuang dalam Surat Edaran Sekretaris Kabinet RI Nomor R.38/ Seskab/ DKK/03/2023 tentang penyelenggaraan buka puasa bersama pada Ramadhan 1444 H/Tahun 2023 menjadi keputusan yang tidak bijak dan konsisten dari pemerintah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sangat aneh dan jelas terlihat diskriminasi terhadap umat Islam. Apalagi masih dikait-kaitkan dengan masalah COVID-19,” ujarnya, Kamis (23/3).

Dailami menjelaskan, ada tiga poin yang termaktub dalam Surat Edaran Sekretaris Kabinet RI Nomor R.38/Seskab/DKK/03/2023 tersebut.

Pertama, penanganan COVID-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian. Kedua dengan sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah agar ditiadakan. Ketiga, Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para Gubernur, Bupati dan Walikota.

Baca Juga :  Lahan Petro Disewa Freeport Untuk Smelter

“Setelah membaca dengan seksama dan memaknainya, saya melihat dari ketiga poin tersebut sangat aneh. Lebih lagi disangkut-pautkan COVID-19. Jadi, saya malah agak heran dengan surat edaran tersebut, sebenarnya Pemerintah itu mau apa?,” ucap Dailami.

Menurutnya, sebelum Ramadan 1444 Hijriah sudah banyak kegiatan pengumpulan massa. Bahkan, hingga berjumlah puluhan ribu tanpa pembatasan sosial dan penerapan protokol kesehatan (prokes).

“Konser musik yang menghadirkan puluhan ribu dan sampai harus berdesak-desakan pun tidak ada larangan. Malah para pejabat pemerintah/negara turut menghadiri,” bebernya.

Dailami menegaskan, buka puasa bersama di bulan Ramadan adalah kegiatan yang positif dan justru bisa menjadi momentum para pemimpin dan pejabat menjadi lebih dekat dengan masyarakat serta dapat secara langsung mengetahui kondisi masyarakat.

Baca Juga :  Adu Cuan Korporasi Batu Bara ADRO, BYAN, hingga Grup Sinar Mas

“Perlu jugadiingat bahwa dalam ajaran Islam, berbuka puasa bersama memiliki nilai ibadah dan positif.

Siapa memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikit pun juga, ini sebagaimana diriwayatkan dalam hadits HR. Tirmidzi no. 807, Ibnu Majah no. 1746, dan Ahmad 5: 192, Al-Hafizh Abu Thahir,” bebernya.

Dailami meminta, Surat Edaran Larangan Buka Puasa bersama segera dicabut dan menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat. Terlebih, umat Islam yang ingin beribadah dan berbuat baik di bulan Ramadan.

“Baiknya pemerintah segera mencabut atau membatalkan surat edaran tersebut. Tentunya, agar tidak menjadi bola liar di masyarakat,” tandasnya. (Mohar)



sumber berita ini dari bisnisgresik.com

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FSPPB Dorong Reintegrasi Pertamina dalam Pembahasan RUU Migas
RUU Migas dan Simulasi FSPPB: Mengapa Harga BBM Bisa Rp15.000?
Petrokimia Gresik Kembangkan GEMBALA di Delapan Kelurahan
Gempa NTT: Bantuan Kemanusiaan Rp1 Miliar Tembus Jalur Darat
Petrokimia Gresik Gaet Gen Z Lewat Program School Lab Farming
Gresik Utara: Jerat Tambang dan Tambak Modern Rusak Lingkungan
Panggung Dalang Cilik Petrokimia Gresik: Merawat Warisan, Menumbuhkan Masa Depan
PetroNite Fest 2026 Putar Uang Rp14,4 Miliar
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Berita Terbaru

Berita Desa

usrenbang Kandangan Prioritaskan Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan

BISNIS

FSPPB Dorong Reintegrasi Pertamina dalam Pembahasan RUU Migas

BISNIS

RUU Migas dan Simulasi FSPPB: Mengapa Harga BBM Bisa Rp15.000?

BISNIS

Petrokimia Gresik Kembangkan GEMBALA di Delapan Kelurahan

Olahraga

Petrokimia Gresik Raih JATIM SPORT1V 2026

artikel

Gresik Di Persimpangan: Ketika Deru Truk Menguji Keselamatan Masyarakat 

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:40 WIB

FSPPB Dorong Reintegrasi Pertamina dalam Pembahasan RUU Migas

Rabu, 30 September 2026 - 00:58 WIB

RUU Migas dan Simulasi FSPPB: Mengapa Harga BBM Bisa Rp15.000?

Selasa, 29 September 2026 - 22:37 WIB

Petrokimia Gresik Kembangkan GEMBALA di Delapan Kelurahan

Jumat, 18 September 2026 - 02:52 WIB

Gempa NTT: Bantuan Kemanusiaan Rp1 Miliar Tembus Jalur Darat

Selasa, 8 September 2026 - 14:39 WIB

Petrokimia Gresik Gaet Gen Z Lewat Program School Lab Farming

Berita Terbaru

Berita Desa

usrenbang Kandangan Prioritaskan Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan

Jumat, 2 Okt 2026 - 11:30 WIB

BISNIS

FSPPB Dorong Reintegrasi Pertamina dalam Pembahasan RUU Migas

Kamis, 1 Okt 2026 - 16:40 WIB

BISNIS

RUU Migas dan Simulasi FSPPB: Mengapa Harga BBM Bisa Rp15.000?

Rabu, 30 Sep 2026 - 00:58 WIB

BISNIS

Petrokimia Gresik Kembangkan GEMBALA di Delapan Kelurahan

Selasa, 29 Sep 2026 - 22:37 WIB

Olahraga

Petrokimia Gresik Raih JATIM SPORT1V 2026

Kamis, 24 Sep 2026 - 17:28 WIB