Benny K Harman Dorong Hak Angket Terkait Transaksi Rp349 Triliun di Kemenkeu

- Editorial Team

Jumat, 31 Maret 2023 - 01:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman mendorong penggunaan hak angket untuk menyelediki dugaan transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Sebagai informasi, DPR mempunyai hak angket untuk melakukan penyelidikan kegiatan pemerintah yang dirasa merugikan rakyat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“DPR perlu gunakan hak angket untuk menyelidiki tuntas skandal dana gelap Rp349 T di Kemenkeu agar semuanya menjadi terang benderang,” cuit Benny lewat akun Twitter-nya, @BennyHarmanID, Kamis (30/3/2023).

Dia mencurigai ada upaya sistematis untuk menutupi dugaan tindak pidana pencucian uang hingga Rp349 triliun di lingkungan Kemenkeu itu.

Apalagi, lanjutnya, kasus ini jauh lebih besar dari kasus Bank Century beberapa tahun lalu. Saat itu, DPR menggunakan hak angket untuk menyelediki kasus Bank Century.

Baca Juga :  Petrokimia Gresik Tebar Berkah Ramadan, Salurkan Bantuan Rp682,5 Juta untuk 139 Lembaga

“Ditengarai ada upaya sistematis dan terstruktur untuk membuat mega skandal ini menguap begitu saja. Jauh lebih dahsyat dari kasus Bank Century yang hanya Rp7 triliun itu,” jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD menduga ada anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indawati yang coba menutupi tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kemenkeu.

Mahfud menjelaskan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengirim laporan dugaan pencucian uang senilai Rp189 triliun di Ditjen Bea dan Cukai ke Kemenkeu.

Baca Juga :  Sopir Angkot Pantura Dapat Bingkisan Lebaran Dari Bu Min

Meski begitu, tak ada tindak lanjut dari pihak Kemenkeu. Oleh sebab itu, pada 2020 PPATK kembali mengirim surat imbauan ke Kemenkeu agar dilakukan pemeriksaan dugaan TPPU pada 2017 itu.

Ternyata, diketahui berbagai surat itu tak pernah sampai kepada Sri Mulyani.

“Ternyata ketika surat yang tahun 2020, yang memperingatkan agar yang 2017 itu dilaksanakan, kok dibilang tidak ada,” ujar Mahfud usai rapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (29/3/2023) malam.

sumber berita ini dari bisnis.com

sumber berita ini dari bisnisgresik.com

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kristy Unilever Beberkan Strategi Media Lokal Bertahan
Kebakaran Bedeng Proyek BLP Property di Manyar
Ojol Gresik Antusias Ikuti Cek Kesehatan Gratis
Pabrik Rubber Driyorejo Terbakar
Petani Melirang Protes Lahan Diratakan PT BIP
Jabar Media Summit 2025 Digelar di Bandung
Maliq & Happy Asmara Panaskan Konser Melodi Tembaga Nusantara
Gresmall Gelar Lomba Basket Indoor 3×3 Perdana
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:18 WIB

Kristy Unilever Beberkan Strategi Media Lokal Bertahan

Jumat, 26 September 2025 - 21:05 WIB

Kebakaran Bedeng Proyek BLP Property di Manyar

Jumat, 5 September 2025 - 00:32 WIB

Ojol Gresik Antusias Ikuti Cek Kesehatan Gratis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:13 WIB

Pabrik Rubber Driyorejo Terbakar

Senin, 25 Agustus 2025 - 21:17 WIB

Petani Melirang Protes Lahan Diratakan PT BIP

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Spemutu Gresik Gelar Screening dan Imunisasi HPV

Kamis, 16 Okt 2025 - 01:47 WIB

TPS Jaksa Agung Suprapto Gresik resmi ditutup. DLH Gresik siapkan langkah antisipasi jika volume sampah meningkat di TPS sekitar.

Lingkungan

TPS Jaksa Agung Suprapto Gresik Resmi Ditutup

Rabu, 15 Okt 2025 - 23:31 WIB

Berita Desa

PKK Domas Sukses Jalankan Program BKB Emas Cegah Stunting

Rabu, 15 Okt 2025 - 18:22 WIB

Olahraga

Liga 4 Piala Bupati Gresik Siap Gairahkan Sepak Bola Lokal

Rabu, 15 Okt 2025 - 18:07 WIB