Pajak Restoran 2012 Raup 5M

- Editorial Team

Kamis, 20 Desember 2012 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perolehan pajak restoran dan rumah makan kabupaten Gresik mencapai Rp. 5,05 milyar. Jumlah ini jauh melebihi target yang ditetapkan sebesar setelah PAK yaitu Rp. 3,934 milyar. “padahal target awal sebelum PAK hanya Rp. 1,5 milyar”ujar kepala DPPKAD Yetty Sri Suparyati disela pengundian kupon pajak Restoran/Rumah Makan yang berlangsung di ruang rapat DPPKAD, Kamis (20/12).

Masih ada waktu seminggu untuk penarikan pajak tersebut sebelum akhir 2012. “ Dalam waktu seminggu ini kami bersama staff akan mengoptimalkan perolehannya. Kami perkirakan total perolehan pajak restoran/rumah makan sampai akhir tahun 2012 mencapai Rp. 5,5 milyar” tambah Yetty lagi.
Memang perolehan pajak restoran dan rumah makan selalu berkembang dari tahun ketahun. Tahun 2011 lalu perolehannya hanya Rp. 1,367 milyar dari target awal sebesar Rp. 1,135 milyar. Dari cakupan resto dan rumah makan juga terjadi peningkatan dari 25 resto yang berhasil dicakup, pada tahun 2012 ini sudah mencapai 35 resto.
Untuk peningkatan perolehan pajak Resto dan rumah makan pada tahun 2013 mendatang, pihak DPPKAD akan memperluas cakupan penarikan sampai pada usaha catering yang ada di tengah laut. Menurut kepala Bidang Pendataan, AH. Sinaga, pihaknya akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terutama dengan perusahaan dimana tempat catering ini beraktifitas.
Beberapa Perusahaan yang beroperasi ditengah lautan yang telah kami inventarisir yaitu PT. Hess, PT Indocater, PT Bumi Sembada, PT ACS dan lain-lain. Kami telah berkoordinasi dengan mereka. Ternyata jasa catering yang digunakan berkantor di Jakarta.”atas Petunjuk Kepala Dinas, kami sudah melakukan pendekatan kepada pihak catering yang bersangkutan yang ada di Jakarta. Kami yakin tahun 2013 perolehan pajak Resto dan rumah makan akan lebih besar dari yang kami peroleh saat ini”.

Target perolehan pajak Restoran dan Rumah makan tahun 2013 jabupaten Gresik ditetapkan sebesar Rp. 4,165 milyar. (sdm)

Baca Juga :  Larut Malam Pencarian Korban Kapal Dewa Ruji Tenggelam Dihentikan Sementara

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Ribuan Pencari Kerja Rela Antri Kepanasan Di Job Fair
Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Damar Kurung Food Festival Kembali Dibuka, Hadirkan Kuliner hingga Lomba Anak
RUU Migas 2026: Pertamina Didesak Jadi BUK Migas Nasional
Kelangkaan BBM Di Bali, FSPPB Minta Tata Kelola Migas Dirombak
RUU Migas Kritis: BUK Tanpa Usaha Dinilai Ganti Baju
Media Lokal Khawatir Wacana Link Tax Ancam Trafik dan Pendapatan
Petrokimia Gresik Salurkan Rp100 Juta untuk Nelayan Lumpur
Harga BBM Rp5.000/Liter dan Problem Panjang Rantai Migas Indonesia
RUU Migas 2026 Beri Solusi Piutang dan Kedaulatan Energi
Berita ini 14 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Damar Kurung Food Festival Kembali Dibuka, Hadirkan Kuliner hingga Lomba Anak

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:26 WIB

RUU Migas 2026: Pertamina Didesak Jadi BUK Migas Nasional

Rabu, 14 Oktober 2026 - 00:57 WIB

Kelangkaan BBM Di Bali, FSPPB Minta Tata Kelola Migas Dirombak

Jumat, 9 Oktober 2026 - 22:48 WIB

Media Lokal Khawatir Wacana Link Tax Ancam Trafik dan Pendapatan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:04 WIB

Petrokimia Gresik Salurkan Rp100 Juta untuk Nelayan Lumpur

Berita Terbaru

BISNIS

RUU Migas 2026: Pertamina Didesak Jadi BUK Migas Nasional

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:26 WIB

Keluarga

Ta’arufMU Aisyiyah Jatim Diikuti 78 Peserta

Senin, 12 Okt 2026 - 01:48 WIB