Pajak Restoran 2012 Raup 5M

- Editorial Team

Kamis, 20 Desember 2012 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perolehan pajak restoran dan rumah makan kabupaten Gresik mencapai Rp. 5,05 milyar. Jumlah ini jauh melebihi target yang ditetapkan sebesar setelah PAK yaitu Rp. 3,934 milyar. “padahal target awal sebelum PAK hanya Rp. 1,5 milyar”ujar kepala DPPKAD Yetty Sri Suparyati disela pengundian kupon pajak Restoran/Rumah Makan yang berlangsung di ruang rapat DPPKAD, Kamis (20/12).

Masih ada waktu seminggu untuk penarikan pajak tersebut sebelum akhir 2012. “ Dalam waktu seminggu ini kami bersama staff akan mengoptimalkan perolehannya. Kami perkirakan total perolehan pajak restoran/rumah makan sampai akhir tahun 2012 mencapai Rp. 5,5 milyar” tambah Yetty lagi.
Memang perolehan pajak restoran dan rumah makan selalu berkembang dari tahun ketahun. Tahun 2011 lalu perolehannya hanya Rp. 1,367 milyar dari target awal sebesar Rp. 1,135 milyar. Dari cakupan resto dan rumah makan juga terjadi peningkatan dari 25 resto yang berhasil dicakup, pada tahun 2012 ini sudah mencapai 35 resto.
Untuk peningkatan perolehan pajak Resto dan rumah makan pada tahun 2013 mendatang, pihak DPPKAD akan memperluas cakupan penarikan sampai pada usaha catering yang ada di tengah laut. Menurut kepala Bidang Pendataan, AH. Sinaga, pihaknya akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terutama dengan perusahaan dimana tempat catering ini beraktifitas.
Beberapa Perusahaan yang beroperasi ditengah lautan yang telah kami inventarisir yaitu PT. Hess, PT Indocater, PT Bumi Sembada, PT ACS dan lain-lain. Kami telah berkoordinasi dengan mereka. Ternyata jasa catering yang digunakan berkantor di Jakarta.”atas Petunjuk Kepala Dinas, kami sudah melakukan pendekatan kepada pihak catering yang bersangkutan yang ada di Jakarta. Kami yakin tahun 2013 perolehan pajak Resto dan rumah makan akan lebih besar dari yang kami peroleh saat ini”.

Target perolehan pajak Restoran dan Rumah makan tahun 2013 jabupaten Gresik ditetapkan sebesar Rp. 4,165 milyar. (sdm)

Baca Juga :  Hilmar Farid Tepati Janji Kunjungi Setigi

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Kilang Pertamina Dumai Meledak, Pasokan BBM dan Gas Aman
Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gressmall Siap Dukung Keterserapan Tenaga Lokal Sesuai Perda 7/2022
Stok Pupuk Subsidi Aman, Wabup Gresik Apresiasi Petrokimia di Panen Raya
BMT Mandiri Sejahtera Karangcangkring Salurkan Dana ZISWAF Diakhir Ramadhan 1446 H
Gubernur Khofifah Borong Bandeng Jumbo di Pasar Bandeng Gresik 2025
Juara Kontes Bandeng Kawak Gresik 2025: 14.6 Kg Milik Saifullah Mahdi
Pengusaha Gresik Bagikan Sinom dan Minyak Goreng untuk Jurnalis
Ini Cara Dapat Diskon 50% Paket Data Ramadan-Lebaran 2025 dari Komdigi dan Operator Seluler
Silaturahmi Forkopimda Gresik dan Serikat Pekerja, Bahas Hubungan Industrial
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 00:52 WIB

Gressmall Siap Dukung Keterserapan Tenaga Lokal Sesuai Perda 7/2022

Jumat, 11 April 2025 - 15:32 WIB

Stok Pupuk Subsidi Aman, Wabup Gresik Apresiasi Petrokimia di Panen Raya

Sabtu, 29 Maret 2025 - 23:32 WIB

BMT Mandiri Sejahtera Karangcangkring Salurkan Dana ZISWAF Diakhir Ramadhan 1446 H

Jumat, 28 Maret 2025 - 14:28 WIB

Gubernur Khofifah Borong Bandeng Jumbo di Pasar Bandeng Gresik 2025

Kamis, 27 Maret 2025 - 01:13 WIB

Juara Kontes Bandeng Kawak Gresik 2025: 14.6 Kg Milik Saifullah Mahdi

Berita Terbaru