Dandim 0817: Kondisi Sosial Tanggung jawab Bersama

- Editorial Team

Selasa, 30 Mei 2023 - 09:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komandan Kodim 0817 Letkol (Inf) Ahmad Saleh Rahanar merespon keresahan kepala desa terkait maraknya pemerasan terhadap kepala desa oleh kelompok -kelompok yang mengaku LSM dan wartawan.

Komandan Kodim 0817 Letkol (Inf) Ahmad Saleh Rahanar melakukan pemantauan terhadap ‘kicauan gerombolan’ yang diduga kerap memeras dan menteror para kepala desa di Gresik melalui media sosial. Menurut Dandim, kicauan tersebut mirip dengan reaksi cacing kepanasan, mengingat kelompok tersebut dapat diduga sebagai pelaku pemerasan.

“Jika mereka bukan pelaku, tidak mungkin mereka bereaksi sepanas cacing yang digoreng. Mereka mencatut nama KWG dan PWI seolah menjadi pendukung kepala desa. Kami meyakini PWI dan KWG menjalankan profesinya sesuai dengan etika jurnalistik dan kode etik jurnalistik. Kami dan pers memiliki tanggung jawab terhadap kondisi sosial kemasyarakatan ketika dibutuhkan. Saat ini adalah saat yang tepat bagi kami untuk berkolaborasi dengan teman-teman wartawan,” ungkap Dandim.

Dandim menegaskan agar para kepala desa tidak takut terhadap intimidasi yang dilakukan oleh gerombolan pemeras yang mengatasnamakan wartawan dan LSM. Mereka hanya memanfaatkan situasi yang sangat rentan. Namun, mereka memanfaatkan celah yang diyakini tidak akan dijangkau oleh pemangku jabatan di tingkat desa.

“Dengan mengaku sebagai wartawan, mereka dapat mempengaruhi mental pejabat di tingkat desa. Mereka berupaya menipu pejabat di tingkat desa. Oleh karena itu, kami selalu mendorong agar tidak takut. Hadapi mereka dengan tegas, sekali lagi, jangan takut,” tegasnya.

Baca Juga :  Warga Karangrejo Hilang di Bengawan Solo

Dandim menjelaskan bahwa kicauan mereka bertujuan untuk membingkai situasi agar terlihat bahwa mereka melakukan pengawasan terhadap pembangunan desa, namun dituduh melakukan pemerasan. Jika ada kepala desa yang melakukan tindak pidana, diharapkan agar melaporkannya kepada penegak hukum, bukan malah menjadi takut dan menjadi korban pemerasan.

“Mereka dengan sengaja melakukan manipulasi, agar tindakan mereka terlihat benar. Dan kita telah menemukan fakta itu (pemerasan). Baru-baru ini, kami melakukan pertemuan dengan para kepala desa di wilayah selatan. Dua jam setelah pertemuan, ada seorang kepala desa yang mengaku telah mengirim uang sebesar Rp15 juta kepada mereka. Nah, pertanyaannya adalah, mengapa hal ini terjadi? Apakah ada yang salah? Tentu ada yang salah,” tambahnya.

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Mudik Lebaran, Polres Gresik Sidak Senpi Anggota
Rumah Terduga Pelaku Pembacokan Dibakar Massa, Satreskrim Polres Gresik Ringkus Saifuddin di Paciran
Patroli Sahur Berujung Tawuran di Gresik, 2 Pemuda Terluka
Pencuri Pakaian Dalam Ditangkap Resmob Gresik
Tujuh Remaja Diduga Gangster Kecelakaan di Driyorejo
10 Bulan 11 Orang Bunuh Diri di Gresik 2025: Sebuah Laporan Investigasi
Pertalite Dalam Krisis Oktober 2025
Pria Driyorejo Gresik Ditemukan Tewas Gantung Diri
Berita ini 43 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 13:39 WIB

Jelang Mudik Lebaran, Polres Gresik Sidak Senpi Anggota

Sabtu, 28 Februari 2026 - 03:48 WIB

Rumah Terduga Pelaku Pembacokan Dibakar Massa, Satreskrim Polres Gresik Ringkus Saifuddin di Paciran

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:36 WIB

Patroli Sahur Berujung Tawuran di Gresik, 2 Pemuda Terluka

Selasa, 25 November 2025 - 20:18 WIB

Pencuri Pakaian Dalam Ditangkap Resmob Gresik

Sabtu, 1 November 2025 - 16:57 WIB

Tujuh Remaja Diduga Gangster Kecelakaan di Driyorejo

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Kajian Ahad Pagi PCM Kebomas Bahas Kematian dari Medis & Syariat

Senin, 20 Apr 2026 - 01:32 WIB

Muhammadiyah Gresik

Kepala SDM 1 Menganti Sampaikan Pidato Perdana

Minggu, 19 Apr 2026 - 16:30 WIB

Muhammadiyah Gresik

Tak Kuasa Menahan Haru, Teguh Abdillah Akhiri Jabatan di SD Mudri

Minggu, 19 Apr 2026 - 07:29 WIB