Reskrim Polres Gresik Amankan Kunci Jawaban Unas SMP

- Editorial Team

Rabu, 7 Mei 2014 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kabargresik_  Satuan Reskrim Polres Gresik jawa timur, rabu siang (07/05/2014) berhasil membongkar aksi jual beli kunci jawaban Unas SMP. Polisi berhasil mengamankan potongon kunci jawaban sejumlah mata pelajaran penting,  seperti matematika, bahasa Inggris,  IPS dan IPA.

Namun, Polisi gagal menyergap empat pelajar SMP yang terlibat aksi jual beli kunci tersebut. Meski pun belum terbukti kebenarannya, polisi saat ini memeriksa secara serius dua orang diduga joki.

Dari temuan itu, polisi menunjukkan sejumlah kunci jawaban matematika, bahasa Inggris, IPS dan IPA, yang rencananya diujikan kamis pagi. Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Ayub Diponegoro Ashar mengatakan, terbongkarnya kasus jual beli kunci jawaban unas smp itu terjadi sekitar pukul 06.00 wib,rabu pagi.

“Saat itu, sejumlah anggota sedang patroli rutin di jalan raya kartini kebomas Gresik, secara tidak sengaja melihat segerombolan pelajar. Saat di dekati, mendadak empat orang pelajar itu langsung kabur. Polisi pun spontan melakukan pengejaran,” ujar Ayub.

Sayangnya, para pelajar yang belum kediketahui identitasnya itu, berhasil meloloskan diri. Namun, polisi berhasil mengamankan dua buah motor, dan bukti penting potongan kunci jawaban matematika. Setelah dikembangkan, dari potongan kunci jawaban itu, polisi berhasil melacak email penyalur atau joki yang di dalamnnya terdapat kunci jawaban lain, seperti mata pelajaran IPA, yang belum diujikan.

Baca Juga :  Kasus MCK Di Sidangkan Kamis

Hingga saat ini, Polisi masih melakukan pengejaran terhadap  keempat pelajar. Polisi  juga masih mendalami jual beli kunci jawaban tersebut, sekaligus memeriksa dua orang yang diduga kuat joki pengedar kunci jawaban. Jika para pelaku tertangkap, dan terbukti mereka bisa dijerat pasal tiga dua dua tentang membocorkan rahasia negara, namun jika tidak terbukti,  para pelaku dijerat pasal junto empat delapan nol, tentang persekongkolan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.(gilang)

 

editor: zumrotus

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BKMM Dukun Gelar Lomba Mars dan Daiyah Muharram 1447 H
Pelajar Manyar Tewas Tertabrak Truk di Cerme
Warga Tenaru Protes Ketentuan Domisili Di SMAN 1 Driyorejo
Akhir Pelarian Midhol Otak Pembunuhan Di Imaan Dukun
Remaja Jatuh ke Sumur 35 Meter di Pongangan
Khitan Gratis Petrokimia Gresik, 105 Anak Ikuti Program Sosial HUT ke-53
Bupati Gresik: Gresik Jadi Tujuan Investasi Dunia, Mahasiswa Harus Adaptif
Disperpusip Gresik Hadirkan Program Liburan Seru dan Edukatif untuk Anak
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 02:05 WIB

Pelajar Manyar Tewas Tertabrak Truk di Cerme

Senin, 30 Juni 2025 - 01:15 WIB

Warga Tenaru Protes Ketentuan Domisili Di SMAN 1 Driyorejo

Minggu, 29 Juni 2025 - 23:57 WIB

Akhir Pelarian Midhol Otak Pembunuhan Di Imaan Dukun

Sabtu, 28 Juni 2025 - 16:44 WIB

Remaja Jatuh ke Sumur 35 Meter di Pongangan

Jumat, 27 Juni 2025 - 15:56 WIB

Khitan Gratis Petrokimia Gresik, 105 Anak Ikuti Program Sosial HUT ke-53

Berita Terbaru

NU Gresik

Pesantren PBB Panceng Kembangkan Santri Tani NU

Selasa, 8 Jul 2025 - 00:35 WIB

KESEHATAN

35 Ambulans Gresik Dipasangi GPS Tracker Baru

Senin, 7 Jul 2025 - 19:08 WIB

Kriminal

33 Adegan Rekonstruksi Midhol dan Asrofin di Dukun

Senin, 7 Jul 2025 - 16:58 WIB

komunitas

Workshop Fotografi Warnai HUT Petrokimia Gresik

Senin, 7 Jul 2025 - 14:22 WIB