Reskrim Polres Gresik Amankan Kunci Jawaban Unas SMP

- Editorial Team

Rabu, 7 Mei 2014 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kabargresik_  Satuan Reskrim Polres Gresik jawa timur, rabu siang (07/05/2014) berhasil membongkar aksi jual beli kunci jawaban Unas SMP. Polisi berhasil mengamankan potongon kunci jawaban sejumlah mata pelajaran penting,  seperti matematika, bahasa Inggris,  IPS dan IPA.

Namun, Polisi gagal menyergap empat pelajar SMP yang terlibat aksi jual beli kunci tersebut. Meski pun belum terbukti kebenarannya, polisi saat ini memeriksa secara serius dua orang diduga joki.

Dari temuan itu, polisi menunjukkan sejumlah kunci jawaban matematika, bahasa Inggris, IPS dan IPA, yang rencananya diujikan kamis pagi. Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Ayub Diponegoro Ashar mengatakan, terbongkarnya kasus jual beli kunci jawaban unas smp itu terjadi sekitar pukul 06.00 wib,rabu pagi.

“Saat itu, sejumlah anggota sedang patroli rutin di jalan raya kartini kebomas Gresik, secara tidak sengaja melihat segerombolan pelajar. Saat di dekati, mendadak empat orang pelajar itu langsung kabur. Polisi pun spontan melakukan pengejaran,” ujar Ayub.

Sayangnya, para pelajar yang belum kediketahui identitasnya itu, berhasil meloloskan diri. Namun, polisi berhasil mengamankan dua buah motor, dan bukti penting potongan kunci jawaban matematika. Setelah dikembangkan, dari potongan kunci jawaban itu, polisi berhasil melacak email penyalur atau joki yang di dalamnnya terdapat kunci jawaban lain, seperti mata pelajaran IPA, yang belum diujikan.

Baca Juga :  Nadlif Diperiksa 7 Jam

Hingga saat ini, Polisi masih melakukan pengejaran terhadap  keempat pelajar. Polisi  juga masih mendalami jual beli kunci jawaban tersebut, sekaligus memeriksa dua orang yang diduga kuat joki pengedar kunci jawaban. Jika para pelaku tertangkap, dan terbukti mereka bisa dijerat pasal tiga dua dua tentang membocorkan rahasia negara, namun jika tidak terbukti,  para pelaku dijerat pasal junto empat delapan nol, tentang persekongkolan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.(gilang)

 

editor: zumrotus

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pria di Manyar Ditemukan Meninggal di Kamar Kos
KLM Ayta CK2 Ditemukan, Seluruh ABK Selamat
Pasar Murah Kejari Gresik Diserbu Warga
Kapal KLM Ayta CK2 Hilang Kontak di Perairan Bawean
Pabrik Rubber Driyorejo Terbakar
Penonton Konser New Pallapa di Ujungpangkah Meninggal
Kernet Truk Tewas Mendadak di Jalan Raya Manyar
Maliq & Happy Asmara Panaskan Konser Melodi Tembaga Nusantara
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 September 2025 - 19:42 WIB

Pria di Manyar Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:33 WIB

KLM Ayta CK2 Ditemukan, Seluruh ABK Selamat

Kamis, 28 Agustus 2025 - 20:51 WIB

Pasar Murah Kejari Gresik Diserbu Warga

Rabu, 27 Agustus 2025 - 21:42 WIB

Kapal KLM Ayta CK2 Hilang Kontak di Perairan Bawean

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:13 WIB

Pabrik Rubber Driyorejo Terbakar

Berita Terbaru

Peristiwa

Pria di Manyar Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

Senin, 1 Sep 2025 - 19:42 WIB

Muhammadiyah Gresik

Komandan KOKAM Ambil Bagian dalam Komitmen Bersama Muspika Cerme

Senin, 1 Sep 2025 - 08:39 WIB

NU Gresik

Haul KH Sabiq Abdullah di Ponpes Alkarimi berlangsung Hikmat

Senin, 1 Sep 2025 - 00:05 WIB