8 Perusahaan Tidak Mampu Bayar UMK

- Editorial Team

Sabtu, 10 Januari 2015 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabargresik_ Sedikitnya ada sekitar 8 perusahaan yang mengajukan penangguhan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2015 di Kabupaten Gresik sebesar Rp2.707.500.

Ke 8 perusahaan itu yakni PT Indoplast Makmur, PT Langgeng Jaya Plastindo, PT Pangestu Guna Gloves, PT Sasmita Abadi Gloves, PT Iglas (persero), PT Royal Oriental Raplastek, PT Evapratama Indojaya, PT New Era.

Hal ini di benarkan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik, Mulyanto “iya, memang benar, ada perusahaan yang saat ini mengajukan itu dan masih dalam proses” ujar Mulyanto (10/01).

Dia juga mengatakan pihaknya  tidak mempunyai kewenangan untuk memutuskan hal tersebut “itu rananya Tim verifikasi UMK propinsi Jawa Timur” tambahnya.

Baca Juga :  UMK Gresik Ditandatangani Bupati 2.376.918

Perusahaan bisa mengajukan penangguhan UMK sesuai dengan peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor KEP 231/MEN/2003 tentang Tata Cara Penangguhan Pelaksanaan Upah Minimum.

Dalam peraturan tersebut syarat untuk mengajukan penangguhan diantaranya, melaporkan keuangan yang di audit oleh akuntan publik, perkembangan produksi selama 2 tahun terakhir, serta menjalin kesepakatan dengan pekerja/buruh.(ghofar)

Editor: Sutikhon

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Damar Kurung Food Festival Kembali Dibuka, Hadirkan Kuliner hingga Lomba Anak
RUU Migas 2026: Pertamina Didesak Jadi BUK Migas Nasional
Kelangkaan BBM Di Bali, FSPPB Minta Tata Kelola Migas Dirombak
RUU Migas Kritis: BUK Tanpa Usaha Dinilai Ganti Baju
Media Lokal Khawatir Wacana Link Tax Ancam Trafik dan Pendapatan
Petrokimia Gresik Salurkan Rp100 Juta untuk Nelayan Lumpur
Harga BBM Rp5.000/Liter dan Problem Panjang Rantai Migas Indonesia
RUU Migas 2026 Beri Solusi Piutang dan Kedaulatan Energi
Berita ini 40 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Damar Kurung Food Festival Kembali Dibuka, Hadirkan Kuliner hingga Lomba Anak

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:26 WIB

RUU Migas 2026: Pertamina Didesak Jadi BUK Migas Nasional

Rabu, 14 Oktober 2026 - 00:57 WIB

Kelangkaan BBM Di Bali, FSPPB Minta Tata Kelola Migas Dirombak

Jumat, 9 Oktober 2026 - 22:48 WIB

Media Lokal Khawatir Wacana Link Tax Ancam Trafik dan Pendapatan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:04 WIB

Petrokimia Gresik Salurkan Rp100 Juta untuk Nelayan Lumpur

Berita Terbaru

BISNIS

RUU Migas 2026: Pertamina Didesak Jadi BUK Migas Nasional

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:26 WIB

Keluarga

Ta’arufMU Aisyiyah Jatim Diikuti 78 Peserta

Senin, 12 Okt 2026 - 01:48 WIB