KAJ Jatim Desak Polda Jatim Usut Kekerasan Polisi terhadap Jurnalis

- Editorial Team

Rabu, 26 Maret 2025 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komite Advokasi Jurnalis (KAJ) Jawa Timur mendesak Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) untuk serius menindaklanjuti laporan kekerasan terhadap Rama Indra, wartawan Beritajatim.com. Rama menjadi korban intimidasi dan kekerasan oleh aparat kepolisian saat meliput aksi penolakan revisi Undang-Undang TNI di Surabaya, Senin, 24 Maret 2025.

“Kami berharap penegakan hukumnya serius,” ujar Salawati Taher, penasihat hukum Rama dari KAJ Jatim, saat melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, Selasa, 25 Maret 2025.

Salawati menjelaskan bahwa laporan kliennya telah diterima dengan nomor polisi LP/B/438/III/2025/SPKT/Polda Jawa Timur. Laporan tersebut mencakup Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Pers, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. “Klien kami melaporkan delik pers, di mana perangkat liputannya dirampas dan diminta menghapus video, disertai tindakan pengeroyokan dan penganiayaan oleh 4-5 orang terduga aparat,” jelasnya.

Rama memutuskan melapor ke Polda Jatim setelah laporannya ke Polrestabes Surabaya ditolak dengan alasan kurangnya bukti. “Karena ditolak di Polrestabes, klien kami meminta pendampingan kepada KAJ untuk melapor ke Polda Jatim,” tambah Salawati.

Setelah laporan diterima, Rama menjalani visum di RS Bhayangkara Polda Jatim. Hasil visum menunjukkan luka-luka di bagian mulut, kepala, jari tangan, dan punggung. “Kasus ini penting diselesaikan secara hukum untuk memutus mata rantai kekerasan terhadap jurnalis,” tegas Salawati. Ia juga mengingatkan kasus serupa yang dialami jurnalis Tempo, Nurhadi, yang berhasil menghukum dua pelaku polisi aktif.

Baca Juga :  PKB Gresik Bangkit Untuk Menang

Rama menjadi sasaran kekerasan karena merekam tindakan aparat saat membubarkan massa aksi. Meski sudah mengaku sebagai jurnalis, ia tetap dipukul oleh 4-5 polisi berseragam dan berpakaian preman. Salah satu dari mereka bahkan merampas ponselnya dan mengancam akan membantingnya.

Akibat kejadian tersebut, Rama mengalami luka di bibir atas, baret di pelipis kanan, lebam di kepala, luka lecet di jari telunjuk kanan, serta memar di punggung atas kiri dan kanan.

Penulis : Tiko

Editor : Tiko

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua ABK Kapal Mati Lemas di Tangki CPO Pelabuhan Gresik
Gresik di Persimpangan: Ketika Identitas Santri Digerus Industrialisasi
WAGOS Archery Cup 2026 Kembali Hadir! Ajang Panahan Pelajar Nasional Siap Digelar di Gresik
Festival Nasi Krawu Gresik Kenalkan Budaya Lokal
Bazar Kreatif UPT SDN 94 Gresik Jadi Puncak Kokurikuler
GOR Kromo Widjojo Sidayu Ternoda : Aksi mesum Dibelakang gedung
JIIPE Salurkan 8 Sapi dan 36 Kambing Kurban di Gresik
Kurban Runner 1K Gresik, Ratusan Kambing Diarak Keliling Bandar Grisse
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:42 WIB

Dua ABK Kapal Mati Lemas di Tangki CPO Pelabuhan Gresik

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:58 WIB

Gresik di Persimpangan: Ketika Identitas Santri Digerus Industrialisasi

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:32 WIB

WAGOS Archery Cup 2026 Kembali Hadir! Ajang Panahan Pelajar Nasional Siap Digelar di Gresik

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:58 WIB

Festival Nasi Krawu Gresik Kenalkan Budaya Lokal

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:39 WIB

Bazar Kreatif UPT SDN 94 Gresik Jadi Puncak Kokurikuler

Berita Terbaru

TEKNOLOGI

Robotik Bawah Air UMG Masuk Final KKI 2026, Wabup Lepas Tim

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:59 WIB

PEMERINTAHAN

Revitalisasi Satuan Pendidikan Disasar Tuntas Hingga Daerah 3T

Sabtu, 5 Sep 2026 - 18:59 WIB

PENDIDIKAN

Konten Kreator Positif, Langkah SMK Alkarimi Edukasi Siswa

Sabtu, 5 Sep 2026 - 16:55 WIB

PENDIDIKAN

Bimtek Guru MI Dukun: Kuasai Aplikasi Pembelajaran Digital

Rabu, 2 Sep 2026 - 20:18 WIB