Kabar Gresik – Polemik sengketa lahan antara PT Bungah Industrial Park (BIP) dengan warga Dusun Pereng Wetan, Desa Melirang, Kecamatan Bungah, kembali memanas. Puluhan warga pemilik tanah menggelar aksi unjuk rasa di lokasi yang masih bersengketa.
Warga membawa poster berisi tuntutan agar perusahaan segera menyelesaikan masalah lahan yang menurut mereka belum pernah dijual kepada siapapun.
“Kami hanya menuntut keadilan dari apa yang semestinya sudah menjadi hak kami, tanah ini milik kami dan selama ini kami belum pernah menjual ke siapapun,” kata Rudi Suwarno, warga Pereng Wetan.
Rudi menjelaskan, ada 14 pemilik tanah dengan total luas sekitar 5 hektar yang masuk dalam area perusahaan. Namun, perusahaan hanya menawarkan kompensasi Rp3,5 juta per orang.
“Tuntutan kami pihak perusahaan membeli tanah dengan harga semestinya. Kok tiba-tiba tanah kami digarap, pohon singkong diratakan, bahkan beberapa pohon sudah dirobohkan,” terangnya.
Ia menegaskan warga menginginkan solusi terbaik agar persoalan tidak berlarut. “Kami minta perusahaan segera menentukan solusi terbaik. Permasalahan sengketa tanah kami harus segera selesai,” tambahnya.
Sengketa ini sudah beberapa kali dimediasi di Balai Desa Melirang, namun belum ada kesepakatan. Warga menyatakan akan terus memperjuangkan hak mereka. “Kami tidak akan mundur sedikitpun, sampai mendapat keadilan,” tegas Rudi.
Kepala Dusun Pereng Wetan, Nur Syafi’i, menuturkan riwayat tanah ini panjang sejak awal 1900-an. Meski ada sertifikat global seluas 116 hektar yang berpindah tangan hingga ke PT BIP, namun masih tersisa sekitar 5 hektar tanah warga yang tidak pernah dijual. Selain itu, jalan desa yang menjadi akses warga juga ditutup perusahaan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Bungah Industrial Park belum memberikan keterangan resmi. Sementara aktivitas proyek di lahan yang disengketakan masih terus berlangsung.
Editor : Tiko