Kegiatan patroli sahur yang dilakukan para pemuda di Kecamatan Panceng, Gresik, berujung tawuran antardesa. Insiden ini menyebabkan dua orang dilaporkan mengalami luka akibat sabetan senjata tajam dan harus mendapatkan perawatan medis.
Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di Desa Campurejo, tepatnya di depan sebuah tempat biliar dan kafe. Tawuran melibatkan kelompok pemuda dari Desa Campurejo dan Desa Banyutengah.
Kejadian bermula saat rombongan pemuda Desa Campurejo melakukan kegiatan patroli sahur dan berpapasan dengan pemuda dari Desa Banyutengah. Saat bertemu, keduanya saling lempar bom air dan situasi memanas setelah terjadi adu mulut di antara kedua kelompok.
Para pemuda Desa Campurejo sempat mundur dan meninggalkan lokasi. Namun, tidak terima kalah cekcok mulut, kelompok pemuda Desa Banyutengah mendatangi kembali para pemuda Desa Campurejo.
Saat di lokasi kejadian, keduanya kembali terlibat tawuran. Di tengah kericuhan, salah satu pemuda Desa Banyutengah mengeluarkan senjata tajam dan membacok dua pemuda Desa Campurejo.
Akibat kejadian itu, dua pemuda Desa Campurejo bernama Moh. Ruhul Madani (25) dan Wahyu Agung Pratama (24) mengalami luka bacok. Wahyu Agung Pratama dilarikan ke RS Ibnu Sina lantaran mengalami luka di bagian perut, sementara Moh. Ruhul Madani menjalani perawatan di Puskesmas Panceng.
Kasat Reskrim Polres Gresik Arya Widjaya membenarkan adanya kejadian tersebut. Pihak kepolisian telah menerima laporan dan saat ini masih melakukan penyelidikan.
“Benar, korban sudah membuat laporan,” kata Arya, seperti dikutip dari detikjatim (27/2/2026).Arya menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan lokasi kejadian.
“Masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan. Beri waktu kita 3 hari,” tambahnya.Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, agar tidak melakukan aksi yang dapat memicu konflik. Apalagi di bulan Ramadan yang seharusnya diisi dengan kegiatan positif dan menjaga kondusivitas lingkungan.
“Kalau melihat kejadian tawuran atau lainnya, kami mengimbau, sebelum terjadi bisa menghubungi 110 atau Lapor Pak Kapolres Cak Rama,” pungkasnya.












