Gresik Dijajah 145 Toko Modern

- Editorial Team

Jumat, 28 Oktober 2016 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rps20161028_093804_430.jpg

Kabargresik.com- Izin usaha toko modern (IUTM) merupakan izin operasional toko modern sedangkan izin fisik seperti izin prinsipal, IPR,  ijin dokumen LH, HO dan IMB, ungkap Kabid Pengembangan Investasi BPMP Gresik, Farida Hasnah diruang kerjanya pada Kamis (27/10) menanggapi sorotan masyarakat terkait menjamurnya ritel modern yang disinyalir cacat perizinan.

Penerbitan IUTM, lanjut  dia sudah diatur dalam perundang-undangan yang ada. Yakni, Perpres  RI Nomor 112 Tahun 2007 tentang penataan dan pembinaan pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modern. Kemudian Permendag RI Nomor 53/M.DAG/PER/12/2008 tentang  pedoman, penataan dan pembinaan pasar  tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modern. Dan  Perda Kabupaten Gresik No. 13 Tahun 2011 tentang perlindungan, pemberdayaan pasar tradisional dan penataan pasar modern di kabupaten Gresik.

Jadi sudah diatur semua. Begitu juga penyebutan untuk toko modern, seperti minimarket atau toko swalayan, supermarket, deparment store, hypermarket dan perkulakan atau pusat grosir.”Yang menjadi pembeda yakni luasan lantai  penjualan,” ungkap Farida.

Terkait toko modern yang terdaftar di BPMP Gresik, kembali Kabid Pengembangan Investasi menyebutkan Alfamaret sebanyak 51 oulet , Indomaret sebanyak 91 oulet, Alfamidi ada 8 outlet, Ramayana Robinson ada 1, hypermart matahari ada 1 dan Giant ada 1, jadi total ada 145 toko modern.

Baca Juga :  Jelang Natal Harga Ayam 30ribu/Kg

Saat dikonfirmasi mengenai toko modern yang pindah lokasi ke tempat baru karena kontrak persilnya habis, sekali lagi Faridah mengatakan,”  maka pemilik atau pengelola toko modern tersebut harus mengajukan lagi  ijin fisik baru, terutama yang berbentuk waralaba sedang prinsipal biasanya milik sendiri bangunannya.

Sementara disinggung terkait Ijin Usaha Pusat Perbelanjaan (IUPP), dirinya menerangkan pihak BPMP pernah konsultasi ke Kementrian Perdagangan RI  tentang perubahan peraturan yang mengubah  persyaratan RDTRK. ” Pihak Kemendag  merespon positif dan menunggu hasil revisi peraturan perundangan tersebut. Dan sesuai perundangan yang ada IUPP diterbitkan oleh BPMP kabupaten /kota,” tambahnya. .(rud/k 1)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pabrik Rubber Driyorejo Terbakar
Petani Melirang Protes Lahan Diratakan PT BIP
Jabar Media Summit 2025 Digelar di Bandung
Maliq & Happy Asmara Panaskan Konser Melodi Tembaga Nusantara
Gresmall Gelar Lomba Basket Indoor 3×3 Perdana
PDM Gresik Minta Aparat Bertindak Tegas Terkait Dugaan Prostitusi di Icon Apartemen
Icon Apartemen Pernah Tersandung Kasus Prostitusi
Icon Apartemen Gresik Disewakan Short Time, Picu Dugaan Prostitusi
Berita ini 26 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:13 WIB

Pabrik Rubber Driyorejo Terbakar

Senin, 25 Agustus 2025 - 21:17 WIB

Petani Melirang Protes Lahan Diratakan PT BIP

Rabu, 20 Agustus 2025 - 20:50 WIB

Jabar Media Summit 2025 Digelar di Bandung

Rabu, 20 Agustus 2025 - 07:01 WIB

Maliq & Happy Asmara Panaskan Konser Melodi Tembaga Nusantara

Minggu, 17 Agustus 2025 - 06:28 WIB

Gresmall Gelar Lomba Basket Indoor 3×3 Perdana

Berita Terbaru

Seorang pengendara motor di Cerme Gresik tewas usai diduga alami serangan jantung saat berkendara menuju tempat kerja.

Peristiwa

Pengendara Motor di Cerme Tewas Diduga Serangan Jantung

Rabu, 3 Sep 2025 - 15:17 WIB

Muhammadiyah Gresik

IPM Kids MIMulia Cangaan Ujungpangkah Dilantik

Rabu, 3 Sep 2025 - 14:47 WIB

Muhammadiyah Gresik

Berbagi dari Laut, Menembus Mimpi: Milad ke-60 SMA Muhammadiyah 1 Gresik

Rabu, 3 Sep 2025 - 05:46 WIB

Muhammadiyah Gresik

Ulama dan Tokoh Masyarakat Gresik Kompak Jaga Kondusivitas Kota Wali

Selasa, 2 Sep 2025 - 20:44 WIB

POLITIK

Wongso Negoro Terpilih Aklamasi Ketua Golkar Gresik

Selasa, 2 Sep 2025 - 19:34 WIB