Ribuan Buruh Kepung Pemkab Gresik

- Editorial Team

Kamis, 17 November 2016 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rps20161117_142845_337.jpg

Kabargresik.com – Ribuan buruh kabupaten Gresik menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor bupati, mereka menuntut adanya kenaikan Upah Minumum Kabupaten (UMK) menjadi Rp. 3.700.000,- sesuai hasil survey yang di lakukan buruh beberapa waktu yang lalu dan sesuai amanat Dewan pengupahan kabupaten Gresik untuk hak layak hidup. siang ini Kamis (17/11/2016).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Massa aksi tersebar dari berbagai elemen aliansi maupun organisasi buruh yang ada di kabupaten Gresik  mulai dari SPSI , KSPI, FSPMI dan lain sebagainnya. Mereka berkumpul dan menuntut keadilan bagi kaum buruh yang selama ini di tindas oleh pemodal.

Baca Juga :  Maksimalkan Potensi Hingga Rp180 Triliun, Wakaf Uang Perlu Diakselerasi

 

Buruh juga meminta mencabut UMK 2017 yang di usulkan pemkab Gresik ke pemprov Jatim sebesar Rp. 3.293.605,- dan mengganti dengan UMK Rp.3.700.000,-.

 

Para demonstran dalam aksinya juga meminta mengusir perusahaan yang masih menggaji karyawannya tidak sesuai dengan upah yang sudah di tentukan. “Masih banyak kawan buruh di gaji tidak sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK), usir perusahaan nakal dari Gresik” ucap Wanto orator dari FSPMI dalam orasi.

 

 

Tak hanya itu, massa buruh juga mendesak menolak PP Nomor 78/2015 tentang Pengupahan  pasalnya dalam Peraturan Pemerintah tersebut tertulis kenaikan upah buruh tidak boleh melebihi 10% setiap tahunnya, Hal ini sangat merugikan buruh dan menguntungkan pemodal.

Baca Juga :  Qurban Kambing Masih Diminati

 

menurut pengakuan Rohmat (47) salah satu buruh yang mengikuti aksi tersebut berucap bahwa upah yang telah di ajukan pemkab belum bisa memenuhi kebutuhan yang semakin melonjak di kabupaten Gresik. “Pemkab harus adil dalam menyusun kebijakan, dan pengupahan harus melihat kondisi kebutuhan sehari-hari” ucapnya.

 

Para buruh mengancam jika tuntutan mereka tidak di penuhi, mereka akan menggelar aksi yang lebih besar lagi dan mengerahkan semua buruh untuk ikut menuntut keadilan demi terciptanya kesejahteraan bagi kaum buruh. (Akmal/k1)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bos PT BRN Tersangka Illegal Logging Mentawai
KSPPS NU Dukun Bidik Aset Rp 40 M, Fokus Transformasi Syariah
Komisi VII Desak Petrokimia Efisiensi Distribusi dan Harga Gas
Mengurai Strategi Gizi Seimbang di Lingkar Operasi Smelter PTFI Gresik
Kemudi Gresik: Tambak Raksasa Terjebak Akses dan Irigasi
Ketua CFD Gresik Dinonaktifkan karena Dugaan Pungli
DPRD Gresik Desak Usut Pungli UMKM di CFD
UMKM Keluhkan Dugaan Suap Pengelola CFD Gresik
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 21:20 WIB

Bos PT BRN Tersangka Illegal Logging Mentawai

Minggu, 30 November 2025 - 13:30 WIB

KSPPS NU Dukun Bidik Aset Rp 40 M, Fokus Transformasi Syariah

Kamis, 27 November 2025 - 19:11 WIB

Komisi VII Desak Petrokimia Efisiensi Distribusi dan Harga Gas

Rabu, 26 November 2025 - 17:35 WIB

Mengurai Strategi Gizi Seimbang di Lingkar Operasi Smelter PTFI Gresik

Selasa, 25 November 2025 - 07:10 WIB

Kemudi Gresik: Tambak Raksasa Terjebak Akses dan Irigasi

Berita Terbaru

Peristiwa

60 Rumah Rusak Diterjang Angin Kencang di Driyorejo

Jumat, 5 Des 2025 - 23:27 WIB

KESEHATAN

Gus Yani Tegaskan Layanan Kesehatan Gratis di Gresik

Jumat, 5 Des 2025 - 15:03 WIB