AKD Ujungpangkah Gandeng APH Untuk Cegah Korupsi Dan Masalah TKD

- Editorial Team

Kamis, 5 September 2024 - 00:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kabargresik.com Untuk mencegah tindak pidana korupsi dan persoalan Tanah Kas Desa (TKD), Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik, menggandeng dua instansi aparat penegak hukum (APH) yakni Kejaksaan Negeri Gresik dan Polres Gresik, pada Selasa (03/09/2024).

Kegiatan bimbingan teknis (bimtek) yang diikuti oleh 13 kepala desa beserta perangkatnya ini bertujuan untuk mensosialisasikan dan memberikan penyuluhan hukum terkait pengelolaan keuangan Dana Desa (DD) yang baik dan benar.

Selain pengelolaan anggaran desa, Pemdes juga dihadapkan pada persoalan aset desa, seperti tanah kas desa (TKD) yang tidak bisa dimanfaatkan untuk kepentingan desa karena masih dikuasai oleh pihak ketiga.

Kepala Kejari Gresik, Nana Riana, menyebut terkait adanya TKD yang masih dikuasai oleh pihak ketiga, pihaknya meminta agar pemdes segera memverifikasi aset TKD mana saja yang masih dikuasai pihak ketiga untuk dicarikan solusi yang tepat.

“Nanti kalau ada desa yang TKD-nya masih dikuasai pihak ketiga, tolong diverifikasi lokasi di mana, luasnya berapa, dan surat-suratnya disiapkan, setelah itu laporkan ke saya,” ungkap Nana Riana.

Terkait kegiatan bimtek ini, Kajari mengingatkan bahwa teknis pengelolaan anggaran yang tidak benar bisa mengakibatkan terjadinya korupsi. Untuk itu, dia meminta agar para kades dan perangkat mengelola anggaran desa dengan benar dan tidak melakukan mark-up apalagi tidak melakukan pembangunan fisik (fiktif).

Baca Juga :  Turnamen Sepakbola Kades Cup Pongangan 2024 Bertabur Bintang Bina Bola PPI Juaranya

Dia juga berpesan agar pengelolaan DD diperuntukkan untuk menghidupkan perekonomian masyarakat dengan tujuan kesejahteraan. Meningkatkan potensi desa, membangun infrastruktur yang berguna untuk kesejahteraan perekonomian desa.

“Untuk mencegah penyalahgunaan anggaran, para kades dan perangkat harus patuh dan taat pada aturan yang sudah ditetapkan. Tidak melakukan mark-up, apalagi melakukan pembangunan fiktif. Hindari dan tanya jika tidak tahu,” pesannya. (nal)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desa Gredek Gresik Jadi Lumbung Padi, Panen Tiga Kali Setahun
Perlu Pengerukan Anak Sungai Nelayan Gumeng Gresik Andalkan Sungai Satu-satunya Akses ke Laut
Rembuk Stunting Desa Mriyunan Akan Optimalisasi Dana Desa
Desa Pandanan Wakili Gresik di Tingkat Nasional Berkat Inovasi Pelayanan Digital
DLH Gresik Benahi Alun-Alun, Besi Pagar Ditemukan Hilang
Curi Motor di Menganti, Pemuda Sidoarjo Ditangkap Polisi
Siswa SMK Cerme Buka Servis Gratis Bantu Motor Mogok Akibat Banjir
Petugas Dishub Gresik Terseret Arus Banjir di Ngablak
Berita ini 39 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 00:17 WIB

Desa Gredek Gresik Jadi Lumbung Padi, Panen Tiga Kali Setahun

Senin, 23 Juni 2025 - 23:34 WIB

Perlu Pengerukan Anak Sungai Nelayan Gumeng Gresik Andalkan Sungai Satu-satunya Akses ke Laut

Sabtu, 21 Juni 2025 - 15:55 WIB

Rembuk Stunting Desa Mriyunan Akan Optimalisasi Dana Desa

Kamis, 19 Juni 2025 - 21:08 WIB

Desa Pandanan Wakili Gresik di Tingkat Nasional Berkat Inovasi Pelayanan Digital

Kamis, 19 Juni 2025 - 19:29 WIB

DLH Gresik Benahi Alun-Alun, Besi Pagar Ditemukan Hilang

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Ahmad Muzani: Muhammadiyah Garda Terdepan Penanggulangan Bencana

Jumat, 27 Jun 2025 - 05:34 WIB