Bawa Sabu Warga Kebomas Ditangkap Reskrim Sidayu

- Editorial Team

Jumat, 13 Januari 2017 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabargresik.com – Kasus penyalahgunaan narkoba kembali terjadi di kota Pudak, Muhammad Lutfi (20), tersangka pengguna narkona tertangkap ketika anggota reskrim Polsek Sidayu melewati jalan Segoromadu, Kebomas. pada Rabu (11/1/2017).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKP Siswanto, Kapolsek Sidayu membenarkan terkait adanya penangkapan tersangka narkoba oleh jajarannya. “Memang benar adanya penangkapan shabu-shabu, kami mendapat informasi langsung kami tangkap” ujarnya. Jumat (13/1/2017)

 

Baca Juga :  Bocah SD Di Sidayu Tenggelam Di Bekas Galian C

Tersangka merupakan incaran petugas karena identitas serta wajah sudah di kantongi. “Ketika bertemu di jalan Segoromadu Kebomas, langsung kita tangkap saja” katanya.

 

Penangkapan dilaksanakan anggota Reskrim Polsek sidayu, Warga Perum GKGA, Kebomas tersebut terbukti membawa serta mengkonsumsi narkoba jenis shabu-shabu.

 

Kepada kapolsek Sidayu, tersangka mengaku sudah lama menggunakan shabu-shabu. “Tersangka ini termasuk pengguna narkoba kambuhan, pernah berhenti dan menggunakan shabu lagi pada tahun 2014 sampai sekarang” ungkap mantan komandan Brimob Polda Jatim tersebut.

Baca Juga :  Polsek Sidayu Tasyakuran Hari Bhayangkara ke 73 Dan Deklarasi Pilkades Damai

 

Dari tangan tersangka Polisi berhasil menemukan barang bukti satu paket plastik klip berisi shabu-shabu seberat 0,2 Gram dan satu buah helm yang di gunakan pelaku untuk menyembunyikan barang haram tersebut.

 

Sembari di laksanakan pengembangan dan penyidikan oleh kepolisian,  tersangka kini berada dalam sel tahanan Polsek Sidayu. (Akmal/k1)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pria di Gresik Rekam Wanita Mandi, Aksi Bejatnya Terbongkar
1.147 KPM Bansos di Gresik Dicoret karena Judi Online
Pemuda di Cerme Diduga Gantung Diri Akibat Judi dan Pinjol
Polres Gresik Tangkap Pelaku Asusila Anak
Midhol Terancam Hukuman Mati Kasus Pembunuhan Imaan
Polres Gresik Tangkap 20 Tersangka Narkoba
Bayi Dibuang di Manyar Dititipkan ke Panti Sosial
Mahasiswi Surabaya Curi Rp14,5 Juta di Konter BRI Link
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 19:06 WIB

Pria di Gresik Rekam Wanita Mandi, Aksi Bejatnya Terbongkar

Sabtu, 27 September 2025 - 13:53 WIB

1.147 KPM Bansos di Gresik Dicoret karena Judi Online

Kamis, 25 September 2025 - 21:51 WIB

Pemuda di Cerme Diduga Gantung Diri Akibat Judi dan Pinjol

Jumat, 19 September 2025 - 23:21 WIB

Polres Gresik Tangkap Pelaku Asusila Anak

Rabu, 17 September 2025 - 22:34 WIB

Midhol Terancam Hukuman Mati Kasus Pembunuhan Imaan

Berita Terbaru

Olahraga

Petrokimia Gresik Sapu Bersih Final Four Livoli

Kamis, 16 Okt 2025 - 21:08 WIB

Keluarga

Kasus Nikah Dini Anak di Gresik Turun, Satgas SIGAP Dibentuk

Kamis, 16 Okt 2025 - 11:00 WIB