Bayi perempuan yang ditemukan warga di pinggir Jalan Poros Tebalo, Manyar, Gresik, akan dititipkan sementara ke Panti Sosial Anak Balita (PSAB) milik Dinas Sosial Jawa Timur di Sidoarjo.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Gresik, Farid Evendi, menyampaikan langkah ini diambil demi menjamin hak-hak dasar bayi selama proses penyelidikan kepolisian.
“Penitipan bayi di PSAB bertujuan menjamin hak-hak bayi terpenuhi, termasuk hak pengasuhan dan pemenuhan kebutuhan tumbuh kembang,” jelasnya.
Farid menambahkan, jika orang tua atau keluarga pelaku berhasil ditemukan dan bersedia merawat, bayi akan diserahkan kembali. Namun, bila tidak ada yang bersedia, bayi tetap dirawat negara di PSAB.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, bayi malang yang diperkirakan berusia satu hari itu ditemukan Supendi, warga setempat, Sabtu (13/9) pagi. Saat berolahraga, ia mendengar tangisan bayi dari pinggir jalan sepi. Setelah didekati, ternyata ada bayi terbungkus kantong plastik di belakang Perumahan Gardenia.
Kapolsek Manyar, AKP Dante Irawanto, membenarkan temuan tersebut. Bayi dengan ari-ari yang masih menempel sudah menjalani pemeriksaan medis di RSUD Ibnu Sina dan dinyatakan sehat.
Polisi masih menyelidiki identitas serta keberadaan ibu yang diduga membuang bayi tersebut pada waktu subuh di lokasi minim lalu lintas.
Editor : Tiko