Benny K Harman Dorong Hak Angket Terkait Transaksi Rp349 Triliun di Kemenkeu

- Editorial Team

Jumat, 31 Maret 2023 - 01:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman mendorong penggunaan hak angket untuk menyelediki dugaan transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Sebagai informasi, DPR mempunyai hak angket untuk melakukan penyelidikan kegiatan pemerintah yang dirasa merugikan rakyat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“DPR perlu gunakan hak angket untuk menyelidiki tuntas skandal dana gelap Rp349 T di Kemenkeu agar semuanya menjadi terang benderang,” cuit Benny lewat akun Twitter-nya, @BennyHarmanID, Kamis (30/3/2023).

Dia mencurigai ada upaya sistematis untuk menutupi dugaan tindak pidana pencucian uang hingga Rp349 triliun di lingkungan Kemenkeu itu.

Apalagi, lanjutnya, kasus ini jauh lebih besar dari kasus Bank Century beberapa tahun lalu. Saat itu, DPR menggunakan hak angket untuk menyelediki kasus Bank Century.

Baca Juga :  Majelis Tablig PWM DIY Gelar Pembekalan Mubalig Hijrah Ramadhan 1445H

“Ditengarai ada upaya sistematis dan terstruktur untuk membuat mega skandal ini menguap begitu saja. Jauh lebih dahsyat dari kasus Bank Century yang hanya Rp7 triliun itu,” jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD menduga ada anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indawati yang coba menutupi tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kemenkeu.

Mahfud menjelaskan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengirim laporan dugaan pencucian uang senilai Rp189 triliun di Ditjen Bea dan Cukai ke Kemenkeu.

Baca Juga :  PYCH Bantu Pemasaran Produk Peternakan Ayam Petelur Binaan PMI

Meski begitu, tak ada tindak lanjut dari pihak Kemenkeu. Oleh sebab itu, pada 2020 PPATK kembali mengirim surat imbauan ke Kemenkeu agar dilakukan pemeriksaan dugaan TPPU pada 2017 itu.

Ternyata, diketahui berbagai surat itu tak pernah sampai kepada Sri Mulyani.

“Ternyata ketika surat yang tahun 2020, yang memperingatkan agar yang 2017 itu dilaksanakan, kok dibilang tidak ada,” ujar Mahfud usai rapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (29/3/2023) malam.

sumber berita ini dari bisnis.com

sumber berita ini dari bisnisgresik.com

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SIG Percepat Pemulihan Pasca Banjir Sumbar dengan Bata Interlock
Berkah Ramadan: Petrokimia Gresik Bantu 146 Tempat Ibadah
Gressmall Ubah Atrium Jadi Arena Badminton, Dorong Gaya Hidup Aktif
Jelang Ramadan, Pasar Murah Pemprov Jatim Diserbu Warga Gresik
Nelayan Gresik Matrakim Hilang di Laut Usai Antar Penumpang
SIG Gelar RUPSLB, Ubah Anggaran Dasar dan Delegasi RKAP 2026
Bos PT BRN Tersangka Illegal Logging Mentawai
KSPPS NU Dukun Bidik Aset Rp 40 M, Fokus Transformasi Syariah
Berita ini 7 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 18:21 WIB

SIG Percepat Pemulihan Pasca Banjir Sumbar dengan Bata Interlock

Senin, 23 Februari 2026 - 18:08 WIB

Berkah Ramadan: Petrokimia Gresik Bantu 146 Tempat Ibadah

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:38 WIB

Gressmall Ubah Atrium Jadi Arena Badminton, Dorong Gaya Hidup Aktif

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:59 WIB

Jelang Ramadan, Pasar Murah Pemprov Jatim Diserbu Warga Gresik

Selasa, 6 Januari 2026 - 15:01 WIB

Nelayan Gresik Matrakim Hilang di Laut Usai Antar Penumpang

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Becak Rodhane Telu – Girimu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:09 WIB

Kriminal

Patroli Sahur Berujung Tawuran di Gresik, 2 Pemuda Terluka

Jumat, 27 Feb 2026 - 18:36 WIB

Advertorial

DPRD Gresik Sahkan Tiga Perda Baru: Optimalisasi Aset & Layanan

Jumat, 27 Feb 2026 - 15:35 WIB

Muhammadiyah Gresik

Teladani Jejak Rasul, Kelas IX Spemdalas Dalami Sirah Nabawi

Jumat, 27 Feb 2026 - 14:09 WIB