Benny K Harman Dorong Hak Angket Terkait Transaksi Rp349 Triliun di Kemenkeu

- Editorial Team

Jumat, 31 Maret 2023 - 01:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman mendorong penggunaan hak angket untuk menyelediki dugaan transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Sebagai informasi, DPR mempunyai hak angket untuk melakukan penyelidikan kegiatan pemerintah yang dirasa merugikan rakyat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“DPR perlu gunakan hak angket untuk menyelidiki tuntas skandal dana gelap Rp349 T di Kemenkeu agar semuanya menjadi terang benderang,” cuit Benny lewat akun Twitter-nya, @BennyHarmanID, Kamis (30/3/2023).

Dia mencurigai ada upaya sistematis untuk menutupi dugaan tindak pidana pencucian uang hingga Rp349 triliun di lingkungan Kemenkeu itu.

Apalagi, lanjutnya, kasus ini jauh lebih besar dari kasus Bank Century beberapa tahun lalu. Saat itu, DPR menggunakan hak angket untuk menyelediki kasus Bank Century.

Baca Juga :  Edaran Pramuniaga Wajib Berbusana Muslim Tak Digubris

“Ditengarai ada upaya sistematis dan terstruktur untuk membuat mega skandal ini menguap begitu saja. Jauh lebih dahsyat dari kasus Bank Century yang hanya Rp7 triliun itu,” jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD menduga ada anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indawati yang coba menutupi tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kemenkeu.

Mahfud menjelaskan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengirim laporan dugaan pencucian uang senilai Rp189 triliun di Ditjen Bea dan Cukai ke Kemenkeu.

Baca Juga :  e:Technology dari Honda Dipamerkan di Dreams Café Jakarta

Meski begitu, tak ada tindak lanjut dari pihak Kemenkeu. Oleh sebab itu, pada 2020 PPATK kembali mengirim surat imbauan ke Kemenkeu agar dilakukan pemeriksaan dugaan TPPU pada 2017 itu.

Ternyata, diketahui berbagai surat itu tak pernah sampai kepada Sri Mulyani.

“Ternyata ketika surat yang tahun 2020, yang memperingatkan agar yang 2017 itu dilaksanakan, kok dibilang tidak ada,” ujar Mahfud usai rapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (29/3/2023) malam.

sumber berita ini dari bisnis.com

sumber berita ini dari bisnisgresik.com

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bos PT BRN Tersangka Illegal Logging Mentawai
KSPPS NU Dukun Bidik Aset Rp 40 M, Fokus Transformasi Syariah
Komisi VII Desak Petrokimia Efisiensi Distribusi dan Harga Gas
Mengurai Strategi Gizi Seimbang di Lingkar Operasi Smelter PTFI Gresik
Kemudi Gresik: Tambak Raksasa Terjebak Akses dan Irigasi
Ketua CFD Gresik Dinonaktifkan karena Dugaan Pungli
DPRD Gresik Desak Usut Pungli UMKM di CFD
UMKM Keluhkan Dugaan Suap Pengelola CFD Gresik
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 21:20 WIB

Bos PT BRN Tersangka Illegal Logging Mentawai

Minggu, 30 November 2025 - 13:30 WIB

KSPPS NU Dukun Bidik Aset Rp 40 M, Fokus Transformasi Syariah

Kamis, 27 November 2025 - 19:11 WIB

Komisi VII Desak Petrokimia Efisiensi Distribusi dan Harga Gas

Rabu, 26 November 2025 - 17:35 WIB

Mengurai Strategi Gizi Seimbang di Lingkar Operasi Smelter PTFI Gresik

Selasa, 25 November 2025 - 07:10 WIB

Kemudi Gresik: Tambak Raksasa Terjebak Akses dan Irigasi

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Korban Banjir Langkat Butuh Hunian Mendesak

Sabtu, 13 Des 2025 - 07:30 WIB

Muhammadiyah Gresik

Pengalaman Baru dan Seru, IPM Spemutu Berangkat LDKS Naik Truk TNI

Jumat, 12 Des 2025 - 22:29 WIB

Muhammadiyah Gresik

SD Muhammadiyah 1 Wringinanom Raih Penghargaan Adiwiyata Mandiri

Jumat, 12 Des 2025 - 13:28 WIB

Muhammadiyah Gresik

SD Muhammadiyah 1 Kebomas Gelar ‘In House Training’ Pengisian E-Rapor

Jumat, 12 Des 2025 - 04:26 WIB