Benny K Harman Dorong Hak Angket Terkait Transaksi Rp349 Triliun di Kemenkeu

- Editorial Team

Jumat, 31 Maret 2023 - 01:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman mendorong penggunaan hak angket untuk menyelediki dugaan transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Sebagai informasi, DPR mempunyai hak angket untuk melakukan penyelidikan kegiatan pemerintah yang dirasa merugikan rakyat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“DPR perlu gunakan hak angket untuk menyelidiki tuntas skandal dana gelap Rp349 T di Kemenkeu agar semuanya menjadi terang benderang,” cuit Benny lewat akun Twitter-nya, @BennyHarmanID, Kamis (30/3/2023).

Dia mencurigai ada upaya sistematis untuk menutupi dugaan tindak pidana pencucian uang hingga Rp349 triliun di lingkungan Kemenkeu itu.

Apalagi, lanjutnya, kasus ini jauh lebih besar dari kasus Bank Century beberapa tahun lalu. Saat itu, DPR menggunakan hak angket untuk menyelediki kasus Bank Century.

Baca Juga :  Program Makmur PT Petrokimia Gresik Tunjukkan Tren Positif

“Ditengarai ada upaya sistematis dan terstruktur untuk membuat mega skandal ini menguap begitu saja. Jauh lebih dahsyat dari kasus Bank Century yang hanya Rp7 triliun itu,” jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD menduga ada anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indawati yang coba menutupi tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kemenkeu.

Mahfud menjelaskan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengirim laporan dugaan pencucian uang senilai Rp189 triliun di Ditjen Bea dan Cukai ke Kemenkeu.

Baca Juga :  PUK SP LEM SPSI Indospring Salurkan Paket Sembako Ke PKL Binaan

Meski begitu, tak ada tindak lanjut dari pihak Kemenkeu. Oleh sebab itu, pada 2020 PPATK kembali mengirim surat imbauan ke Kemenkeu agar dilakukan pemeriksaan dugaan TPPU pada 2017 itu.

Ternyata, diketahui berbagai surat itu tak pernah sampai kepada Sri Mulyani.

“Ternyata ketika surat yang tahun 2020, yang memperingatkan agar yang 2017 itu dilaksanakan, kok dibilang tidak ada,” ujar Mahfud usai rapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (29/3/2023) malam.

sumber berita ini dari bisnis.com

sumber berita ini dari bisnisgresik.com

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Plt Bupati Gresik Berangkatkan Qurban Runners 1K
Panen Raya Jagung di Prupuh Gresik Dukung Swasembada Pangan Nasional
61 Lapak Hewan Kurban di Gresik Dapat Rekomendasi Resmi Jelang Idul Adha 1446 H
Freeport Apresiasi Peran Media Dalam Lestarikan Nasi Krawu di Gresik
Pedagang Muda Gresik Tawarkan Hewan kurban Idul Adha Harga Terjangkau
Petrokimia Gresik Dukung Agripreneur Tebu SGN, Cetak Petani Milenial untuk Swasembada Gula
Festival Nasi Krawu KWG 2025 di Wagos: Gratis 1.000 Porsi & Banjir Layanan
Wamen KKP Dorong Percepatan Kopdeskel Merah Putih di Pangkahwetan Gresik
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:40 WIB

Plt Bupati Gresik Berangkatkan Qurban Runners 1K

Kamis, 5 Juni 2025 - 18:08 WIB

Panen Raya Jagung di Prupuh Gresik Dukung Swasembada Pangan Nasional

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:53 WIB

61 Lapak Hewan Kurban di Gresik Dapat Rekomendasi Resmi Jelang Idul Adha 1446 H

Senin, 2 Juni 2025 - 13:11 WIB

Freeport Apresiasi Peran Media Dalam Lestarikan Nasi Krawu di Gresik

Jumat, 30 Mei 2025 - 00:11 WIB

Pedagang Muda Gresik Tawarkan Hewan kurban Idul Adha Harga Terjangkau

Berita Terbaru