Berkas Korupsi Sapi Belum Dipelajari

- Editorial Team

Selasa, 8 Maret 2016 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image

Kabargresik_ berkas dan barang bukti hasil penggeledahan di Kantor Desa Sumput, rumah Kepala Desa (Kades) Sumput Sutaji dan rumah penerima hibah anggaran pendapatan dan belanja nasional (APBN) tahun 2011 sebesar Rp 350 juta untuk pembelian sapi bagi gabungan kelompok tani (Gapoktan) belum dilakukan pemeriksaan oleh Tim dari Kejari Gresik.

“Kebetulan Kasi Pidsus dan Kajari dari Bali, pasti menyiapkan perayaan Hari Raya Nyepi. Kami saling menghormati tapi tidak mengurangi proses penyelidikan kasus dugaan korupsi dana hibah pembelian sapi dari dana APBN,” kata Kasi Intelijen Kejari Gresik Luthcas Rohman, Selasa (8/3/2016).

Luthcas menambahkan bahwa, berkas-berkas yang berhasil ditemukan saat penggeledahan yaitu bukti pembelian dan laporan dana hibah tersebut. “Tapi belum dipelajari secara menyeluruh. Tapi bukti-bukti yang ditemukan terkait laporan dana hibah dan bukti-bukti kuitansi,” imbuhnya.

Dari kasus dugaan korupsi tersebut, Kejari Gresik telah memeriksa beberapa saksi yang menerima hibah sapi. Termasuk mantan Kades Sumput Kajawi juga sudah diperiksa. Tapi dari pemeriksaan saksi-saksi Kejari belum menetapkan tersangka.

Selama penggeledahan, Sapi-sapi tersebut masih ada tapi tim Kejari Gresik masih mendalami dari laporan dan bukti-bukti yang telah ditemukan. “Sapi-sapinya masih ada. Kita pelajari berkas dan data-data laporannya,” katanya.

Baca Juga :  Kakak Beradik Curi Burung Di Manyar Ditangkap Polisi

Pengumpulan barang bukti dugaan korupsi dana hibah sapi dari APBN 2011 sebesar Rp 350 juta untuk Gapoktan telah dilaporkan warga Desa Sumput Sendiri sejak Juni 2015.

Sebelumnya tim Kejari Gresik dari  Kasi Pidana Khusus (Pidsus) dan Kasi Intelijen Kejari Gresik telah menggeledah Kantor Kades Sumput, rumah Kades Sumput dan penerima dana hibah APBN 2011 sebesar Rp 350 juta untuk pembelian ternak sapi bagi gabungan kelompok tani (Gapoktan). (Tik/K1).

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Menganti Tangkap Pelaku Curanmor di Mushola
Satlantas Gresik Tangkap Sopir Truk Tabrak Lari Boboh
Wanita Penipu Cek Kosong di Gresik Raup Rp3 Miliar
Penipu Loker di Gresik Raup Rp 24 Juta, Diringkus Polisi
Bobol Jok Motor, Pria Sidoarjo Ini Curi Rp10 Juta
Polsek Menganti Ringkus Pemain Judol Asal Blora
PCNU Gresik Desak Aparat Tegas Soal Dugaan Prostitusi
PDM Gresik Minta Aparat Bertindak Tegas Terkait Dugaan Prostitusi di Icon Apartemen
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:10 WIB

Polsek Menganti Tangkap Pelaku Curanmor di Mushola

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 13:29 WIB

Satlantas Gresik Tangkap Sopir Truk Tabrak Lari Boboh

Kamis, 14 Agustus 2025 - 01:16 WIB

Wanita Penipu Cek Kosong di Gresik Raup Rp3 Miliar

Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:36 WIB

Penipu Loker di Gresik Raup Rp 24 Juta, Diringkus Polisi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 06:06 WIB

Bobol Jok Motor, Pria Sidoarjo Ini Curi Rp10 Juta

Berita Terbaru

Peristiwa

Kernet Truk Tewas Mendadak di Jalan Raya Manyar

Kamis, 21 Agu 2025 - 01:17 WIB

BISNIS

Jabar Media Summit 2025 Digelar di Bandung

Rabu, 20 Agu 2025 - 20:50 WIB

Muhammadiyah Gresik

Rayakan Kemerdekaan ke-80 RI, Perguruan Giri Gelar Upacara dan Pentas Seni

Rabu, 20 Agu 2025 - 08:02 WIB

KESEHATAN

Klinik Annahdlah Dukun Hadirkan Layanan Sehat ke Rumah

Rabu, 20 Agu 2025 - 06:07 WIB