Berkas Korupsi Sapi Belum Dipelajari

- Editorial Team

Selasa, 8 Maret 2016 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image

Kabargresik_ berkas dan barang bukti hasil penggeledahan di Kantor Desa Sumput, rumah Kepala Desa (Kades) Sumput Sutaji dan rumah penerima hibah anggaran pendapatan dan belanja nasional (APBN) tahun 2011 sebesar Rp 350 juta untuk pembelian sapi bagi gabungan kelompok tani (Gapoktan) belum dilakukan pemeriksaan oleh Tim dari Kejari Gresik.

“Kebetulan Kasi Pidsus dan Kajari dari Bali, pasti menyiapkan perayaan Hari Raya Nyepi. Kami saling menghormati tapi tidak mengurangi proses penyelidikan kasus dugaan korupsi dana hibah pembelian sapi dari dana APBN,” kata Kasi Intelijen Kejari Gresik Luthcas Rohman, Selasa (8/3/2016).

Luthcas menambahkan bahwa, berkas-berkas yang berhasil ditemukan saat penggeledahan yaitu bukti pembelian dan laporan dana hibah tersebut. “Tapi belum dipelajari secara menyeluruh. Tapi bukti-bukti yang ditemukan terkait laporan dana hibah dan bukti-bukti kuitansi,” imbuhnya.

Dari kasus dugaan korupsi tersebut, Kejari Gresik telah memeriksa beberapa saksi yang menerima hibah sapi. Termasuk mantan Kades Sumput Kajawi juga sudah diperiksa. Tapi dari pemeriksaan saksi-saksi Kejari belum menetapkan tersangka.

Selama penggeledahan, Sapi-sapi tersebut masih ada tapi tim Kejari Gresik masih mendalami dari laporan dan bukti-bukti yang telah ditemukan. “Sapi-sapinya masih ada. Kita pelajari berkas dan data-data laporannya,” katanya.

Baca Juga :  Pencuri Spesialis Rel Kereta Tertangkap

Pengumpulan barang bukti dugaan korupsi dana hibah sapi dari APBN 2011 sebesar Rp 350 juta untuk Gapoktan telah dilaporkan warga Desa Sumput Sendiri sejak Juni 2015.

Sebelumnya tim Kejari Gresik dari  Kasi Pidana Khusus (Pidsus) dan Kasi Intelijen Kejari Gresik telah menggeledah Kantor Kades Sumput, rumah Kades Sumput dan penerima dana hibah APBN 2011 sebesar Rp 350 juta untuk pembelian ternak sapi bagi gabungan kelompok tani (Gapoktan). (Tik/K1).

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Curi Motor di Menganti, Pemuda Sidoarjo Ditangkap Polisi
Sepasang Kekasih Curanmor di Panceng Ditangkap Polisi
Kades di Bawean Direhabilitasi Usai Tertangkap Nyabu Bersama Warga
Warga Geruduk Gudang Solar di Pongangan Gresik
Polres Gresik Cegah Kejahatan Ritel Berbasis Digital
Penyebab Kematian Nur Ainia Terungkap, Bukan Karena Kekerasan
Pria Asal Cerme Gresik Tertipu Rp47 Juta oleh Pasutri Penipu Bermodus Tinder
Pemuda Menganti Ditangkap Saat Edarkan Ganja Lewat Paket Ekspedisi
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 20:34 WIB

Curi Motor di Menganti, Pemuda Sidoarjo Ditangkap Polisi

Selasa, 10 Juni 2025 - 14:59 WIB

Sepasang Kekasih Curanmor di Panceng Ditangkap Polisi

Rabu, 28 Mei 2025 - 16:54 WIB

Kades di Bawean Direhabilitasi Usai Tertangkap Nyabu Bersama Warga

Senin, 19 Mei 2025 - 21:05 WIB

Warga Geruduk Gudang Solar di Pongangan Gresik

Kamis, 8 Mei 2025 - 22:42 WIB

Polres Gresik Cegah Kejahatan Ritel Berbasis Digital

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

SD Muwri Gresik Mantapkan Mutu Pendidikan Lewat Raker 2025

Sabtu, 28 Jun 2025 - 17:40 WIB

Peristiwa

Remaja Jatuh ke Sumur 35 Meter di Pongangan

Sabtu, 28 Jun 2025 - 16:44 WIB

Muhammadiyah Gresik

Preschool SD Muda Karisma, Calon Siswa Unjuk Bakat dan Keberanian

Jumat, 27 Jun 2025 - 23:37 WIB