Bu Hajjah Pemakai Shabu Mulai Disidang

- Editorial Team

Kamis, 4 Agustus 2016 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rps20160804_195501_074.jpgKabargresik.com – Istri pengacara dan ketua RW Hj. Yulia Fitriani (38), warga Jl banjar Baru X, RT 01 RW 10, Desa Suci Kecamatan Manyar harus duduk dikursi pesakitan akibat pesta Shabu.Terdakwa menjalani sidang awal dengan agenda pembacaan dakwaan, Kamis (4/08).

 

Dihadapan Majelis Hakim yang diketuai Lia Herawati, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hasan Efendi mendakwa ibu yang sudah menyandang Hajah dengan pasal berlapisbyakni primair melanggar pasal 112 ayat (1) dan Subsidair pasal127 ayat (1) huruf a Undang-undang RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika.

 

Dalam dakwaan disebutkan, bahwa terdakwa Pada hari Minggu 10 April 2016 sekitar pukul 20.00 WIB bertempat di gudang Jl.Brotonegoro Barat Dusun Pedukuan Desa Suci, Manyar, tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menguasai, menyimpan atau menyediakan Narkotika golongan I bukan tanaman jenis Shabu.

 

“Terdakwa datang ke gudang milik saksi Decky Wahyudi (berkas teroisah) untuk mengambil pesanan gelas air mineral. Di situ terdakwa disediakan SS beserta alat hisap oleh Decky Wahyudindan Muhamad Rofiq (berkas terpisah). Oleh terdakwa SS tersebut di hisap hingga 2 kali hingga polisi menangkapnya,” jelas Jaksa Hasan.

Baca Juga :  Kades Petahana Pangkahwetan Terpilih Lagi

 

Sidang dengan Majelis Hakim yang diketuai Lia Herawati Akhirnya ditunda minggu depan dengan agenda pemeriksaan saksi.

 

Usai sidang,  Kuasa Hukum terdakwa Imam Chambali mengatakan, bila kliennya merupakan korban dari Decky Wahyudi dan Mohammad Roqif. “Klien saya hanya pengguna,” singkat Chambali sebelum meninggalkan Pengadilan Negeri (PN) Gresik. (Kim)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siswa SMK Cerme Buka Servis Gratis Bantu Motor Mogok Akibat Banjir
Petugas Dishub Gresik Terseret Arus Banjir di Ngablak
Sekdaprov Adhi Karyono Tinjau Banjir Kali Lamong di Benjeng Gresik
Sepasang Kekasih Curanmor di Panceng Ditangkap Polisi
Banjir Kali Lamong Kembali Rendam Ratusan Rumah di Gresik Selatan
Pencarian Bocah Hilang di Bengawan Solo Dihentikan Setelah 7 Hari
Tabrak Lari di Betoyoguci Gresik, Pemotor Tewas di Tempat
Penumpang KM Labobar Hilang di Laut Gresik, Pencarian Masuki Hari Kedua
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 21:43 WIB

Siswa SMK Cerme Buka Servis Gratis Bantu Motor Mogok Akibat Banjir

Rabu, 11 Juni 2025 - 17:00 WIB

Petugas Dishub Gresik Terseret Arus Banjir di Ngablak

Selasa, 10 Juni 2025 - 21:32 WIB

Sekdaprov Adhi Karyono Tinjau Banjir Kali Lamong di Benjeng Gresik

Selasa, 10 Juni 2025 - 14:59 WIB

Sepasang Kekasih Curanmor di Panceng Ditangkap Polisi

Senin, 9 Juni 2025 - 15:46 WIB

Banjir Kali Lamong Kembali Rendam Ratusan Rumah di Gresik Selatan

Berita Terbaru

Polsek Menganti menangkap pelaku pencurian motor Honda Blade milik warga Gresik yang dijual lewat media sosial.

Kriminal

Curi Motor di Menganti, Pemuda Sidoarjo Ditangkap Polisi

Senin, 16 Jun 2025 - 20:34 WIB

Muhammadiyah Gresik

Przewodnik dla Początkujących po Bonusach w Kasynie Online Slottica

Senin, 16 Jun 2025 - 08:06 WIB

Muhammadiyah Gresik

Keren, 3 Alumni Berlian Primary School Tampil Memukau dalam Special Moment XI

Minggu, 15 Jun 2025 - 23:05 WIB