Nyabu Di Banjarsari Digrebek Polisi

- Editorial Team

Kamis, 3 Maret 2016 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image

Kabargresik_  Jajaran Polsek Manyar berhasil menggrebek pengedar narkoba jenis shabu-shabu  berinisial MAA (34) warga jalan KH Ali Erfan RT 01/RW 01Banjarsari Manyar, Gresik.

MAA tertangkap saat menghisap shabu-shabu bersama pembelinya ZA (32) warga Leran Manyar dirumah pengedar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebenarnya Polsek Manyar sudah mengendus adanya pengedar sejak dua bulan lalu dan hampir seminggu Polisi mengintai gerakan pengedar. Sekitar pukul 17:00 Rabo (2/3) terlihat ZA masuk ke rumah MAA di jalan  KH Ali Erfan RT 01/RW 01 Desa Banjarsari Manyar. Saat itulah Polisi menggerebek dan berhasil menangkap keduanya yang melangsungkan pesta shabu.

“Setelah kita ikuti gerak gerik pelaku selama seminggu, akhirnya kita berhasil menangkap keduannya dengan barang bukti shabu seberat 3,28 gram shabu-shabu. Tidak hanya itu, anggota juga mengamankan sebilah pisau samurai didekatnya,” terang Kapolsek Manyar AKP.Mulyono, Kamis 3/03/2016.

Baca Juga :  Rutan Banjarsari Untuk Rehab Narkoba

Pelaku pengedar obat haram mengaku sudah empat kali menjual barang haramnya. Ia sendiri mengambil shabu dari temannya di wilayah Madura, dengan harga 1.200.000 per gramnya. Kemudian dikemas menjadi bungkusan plastik kecil yang siap diedarkan, dengan harga 4 sampai 5 ratus ribu rupiah.”Kalau ada pesanan baru beli, biasanya saya pake sendiri, maaf pak saya khilaf, ” kata MAA menyesali perbuatannya saat di Mapolsek Manyar.

ZA  mengaku baru sekali dirinya membeli barang haram tersebut. Ia sengaja membeli dan mengkonsumsinya di rumah MAA karena takut membawa keluar. “Baru sekali ini saya memakai shabu, ” singkat ZA yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga :  Jelang Mudik Lebaran, Polres Gresik Sidak Senpi Anggota

Dari hasil tangkapan, Polsek Manyar berhasil menyita 6 poket plastik berisi shabu shabu dan  50 klip plastik yang akan digunakan untuk mengemas. 2 skrop untuk mengambil sabu, 1 korek api dan sedotan plastik. 1 botol peralatan hisap (bong) dengan sisa shabu dan 1 poket plastik berisi sabu sabu sekitar 1/4 gram. Kemudian barang bukti ini dipakai proses pengembangan dan laporan perkembangan lebih lanjut.

“Keduannya dikenai pasal berbeda, pengedar dan pengguna, sebagai budak narkoba tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat (1) jo pasal 114 ayat (1) UU 35/2009 tentang narkotika. Ancaman hukumannya tujuh tahun penjara,” pungkas AKP.Mulyono. (tik/k1)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ujung Dugaan Pemerasan Judi Online: Dua Polisi Nyaris Dihajar Massa di Gresik
Jaringan Sabu Menganti Terbongkar: Kurir ‘Kuda’ Tergiur Imbalan, Edarkan Ratusan Juta dalam Dua Bulan
Dua Bandit Motor Gresik Rungkad: Modus Kunci T Dibongkar Polisi, Petani Tersenyum
Lingkar Sabu Di Dishub Gresik: Jaringan Empat Bulan Terbongkar, Dua Pegawai Digelandang
BNN RI Bongkar 3,37 Ton Kuncup Bunga Ganja di Gresik
Curanmor di Gresik Kota Digagalkan, Pelaku Asal Sidoarjo Terjebak Lampu Merah Nippon Paint
Jelang Mudik Lebaran, Polres Gresik Sidak Senpi Anggota
Rumah Terduga Pelaku Pembacokan Dibakar Massa, Satreskrim Polres Gresik Ringkus Saifuddin di Paciran
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:37 WIB

Ujung Dugaan Pemerasan Judi Online: Dua Polisi Nyaris Dihajar Massa di Gresik

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Jaringan Sabu Menganti Terbongkar: Kurir ‘Kuda’ Tergiur Imbalan, Edarkan Ratusan Juta dalam Dua Bulan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Dua Bandit Motor Gresik Rungkad: Modus Kunci T Dibongkar Polisi, Petani Tersenyum

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:50 WIB

Lingkar Sabu Di Dishub Gresik: Jaringan Empat Bulan Terbongkar, Dua Pegawai Digelandang

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:44 WIB

BNN RI Bongkar 3,37 Ton Kuncup Bunga Ganja di Gresik

Berita Terbaru

TEKNOLOGI

Robotik Bawah Air UMG Masuk Final KKI 2026, Wabup Lepas Tim

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:59 WIB

PEMERINTAHAN

Revitalisasi Satuan Pendidikan Disasar Tuntas Hingga Daerah 3T

Sabtu, 5 Sep 2026 - 18:59 WIB

PENDIDIKAN

Konten Kreator Positif, Langkah SMK Alkarimi Edukasi Siswa

Sabtu, 5 Sep 2026 - 16:55 WIB

PENDIDIKAN

Bimtek Guru MI Dukun: Kuasai Aplikasi Pembelajaran Digital

Rabu, 2 Sep 2026 - 20:18 WIB