Budak SS Warga Palem Pertiwi Divonis 4 Th Penjara

- Editorial Team

Selasa, 22 November 2016 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rps20161122_172909_736.jpg

kabargresik.com – Terbukti menguasai narkotika jenis SS, terdakwa Iwan Rusdianto (43), warga Perumahan Palem Pertiwi, Kecamatan Menganti, divonis dengan hukuman penjara selama 4 tahun dan 6 bulan serta denda Rp. 800 juta subsidiar 6 bulan penjaran.

Dalam amar putusannya terdakwa dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melalukan tindak pidana tanpa hak menguasai dan memiliki narkotika jenis SS seberat 0,5 gram.

“Menghukum terdakwa dengan hukuman penjara selama 4 tahun dan 6 bulan serta denda 800 juta subsidair 6 bulan,” tegas Majelis Hakim yang diketuai Lia Herawati saat membacakan putusan.

Baca Juga :  Catat Ini 6 Pos Ketupat Semeru Yang Bisa Bantu Anda Selama Di Gresik

Seperti diberitakan. Terdakwa ditangkap anggota Polsek Cerme ketika menunggu pemesan narkotika di sebuah SPBU di Desa Sidowungu.

Terdakwa ditangkap bersama Bb berupa SS seberat 0,5 Gram. (Rohim/k1)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Midhol Terancam Hukuman Mati Kasus Pembunuhan Imaan
KSOP Gresik Gelar Tabur Bunga di Laut Harhubnas
Motor Tertabrak Truk di Tenaru, Satu Pelajar Tewas
Bayi Perempuan Ditemukan di Jalan Desa Tebalo
Mahasiswa Gresik Meninggal Tertabrak Truk di Panceng
Dua Pelaku Curanmor di Driyorejo Dihajar Massa
Pria di Kebomas Ditemukan Tewas di Kontrakan
Pengendara Tewas Tertabrak di Jalan Raya Wringinanom
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 22:34 WIB

Midhol Terancam Hukuman Mati Kasus Pembunuhan Imaan

Rabu, 17 September 2025 - 14:59 WIB

KSOP Gresik Gelar Tabur Bunga di Laut Harhubnas

Selasa, 16 September 2025 - 12:27 WIB

Motor Tertabrak Truk di Tenaru, Satu Pelajar Tewas

Sabtu, 13 September 2025 - 23:02 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan di Jalan Desa Tebalo

Kamis, 11 September 2025 - 18:08 WIB

Mahasiswa Gresik Meninggal Tertabrak Truk di Panceng

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

SD Muwri Gelar Mondok Seru di Madura

Kamis, 18 Sep 2025 - 06:31 WIB

Kriminal

Midhol Terancam Hukuman Mati Kasus Pembunuhan Imaan

Rabu, 17 Sep 2025 - 22:34 WIB

Peristiwa

KSOP Gresik Gelar Tabur Bunga di Laut Harhubnas

Rabu, 17 Sep 2025 - 14:59 WIB

Muhammadiyah Gresik

Menggali Pesan Moral dalam Film, Selalu Ada Peran Ayah-Ibu di Balik Sukses Anak

Selasa, 16 Sep 2025 - 18:27 WIB