Budak SS Warga Palem Pertiwi Divonis 4 Th Penjara

- Editorial Team

Selasa, 22 November 2016 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rps20161122_172909_736.jpg

kabargresik.com – Terbukti menguasai narkotika jenis SS, terdakwa Iwan Rusdianto (43), warga Perumahan Palem Pertiwi, Kecamatan Menganti, divonis dengan hukuman penjara selama 4 tahun dan 6 bulan serta denda Rp. 800 juta subsidiar 6 bulan penjaran.

Dalam amar putusannya terdakwa dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melalukan tindak pidana tanpa hak menguasai dan memiliki narkotika jenis SS seberat 0,5 gram.

“Menghukum terdakwa dengan hukuman penjara selama 4 tahun dan 6 bulan serta denda 800 juta subsidair 6 bulan,” tegas Majelis Hakim yang diketuai Lia Herawati saat membacakan putusan.

Baca Juga :  Rumah Dokter Gigi Terbakar Saat Praktik

Seperti diberitakan. Terdakwa ditangkap anggota Polsek Cerme ketika menunggu pemesan narkotika di sebuah SPBU di Desa Sidowungu.

Terdakwa ditangkap bersama Bb berupa SS seberat 0,5 Gram. (Rohim/k1)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gresik Luncurkan Desa Migran EMAS Pertama di Jatim
Gudang Sub Kon PT Hailiang di JIIPE Terbakar
Pelajar Manyar Tewas Tertabrak Truk di Cerme
Akhir Pelarian Midhol Otak Pembunuhan Di Imaan Dukun
Remaja Jatuh ke Sumur 35 Meter di Pongangan
Khitan Gratis Petrokimia Gresik, 105 Anak Ikuti Program Sosial HUT ke-53
DLH Gresik Benahi Alun-Alun, Besi Pagar Ditemukan Hilang
Siswa SMK Cerme Buka Servis Gratis Bantu Motor Mogok Akibat Banjir
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:54 WIB

Gresik Luncurkan Desa Migran EMAS Pertama di Jatim

Sabtu, 5 Juli 2025 - 02:05 WIB

Pelajar Manyar Tewas Tertabrak Truk di Cerme

Minggu, 29 Juni 2025 - 23:57 WIB

Akhir Pelarian Midhol Otak Pembunuhan Di Imaan Dukun

Sabtu, 28 Juni 2025 - 16:44 WIB

Remaja Jatuh ke Sumur 35 Meter di Pongangan

Jumat, 27 Juni 2025 - 15:56 WIB

Khitan Gratis Petrokimia Gresik, 105 Anak Ikuti Program Sosial HUT ke-53

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

Sekolah Rakyat Gresik Mulai Berjalan Agustus 2025

Sabtu, 12 Jul 2025 - 00:10 WIB

BISNIS

Petrokimia Gresik Tumbuh di Usia 53 Tahun

Jumat, 11 Jul 2025 - 23:25 WIB

Kabupaten Gresik meluncurkan program Desa Migran EMAS

Keluarga

Gresik Luncurkan Desa Migran EMAS Pertama di Jatim

Jumat, 11 Jul 2025 - 16:54 WIB

Kriminal

Penemuan Mayat Membusuk di Bukit Desa Suci Gegerkan Warga

Kamis, 10 Jul 2025 - 23:02 WIB