Bupati Yani Sindir Petro yang belum bayar sewa lahan Hingga Telat bayar insentif guru

- Editorial Team

Kamis, 14 Desember 2023 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani matanya berkaca-kaca saat memberi sambutan pada acara bulan panutan PBB tahun 2023 di hotel Aston Gresik, Kamis (14/12/2023).

Pasalnya ada perusahaan BUMN di Gresik yang belum membayar biaya sewa lahan reklamasi sebesar 147 Miliar.

“Saya tidak habis pikir, perusahaan besar beroperasi disini tapi belum membayar sewa lahan yang direklamasi, ada Dirut Petro nggak disini, mana orangnya” ujar Yani berkaca-kaca.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Yani melanjutkan pidatonya dan mengatakan dengan tidak tercapainya pendapatan asli Daerah (PAD) tahun ini ada ribuan orang yang terkena imbasnya.

Baca Juga :  e:Technology dari Honda Dipamerkan di Dreams Café Jakarta

” kalau retribusi dan pajak tidak dibayar, diluar sana ada ribuan guru ngaji yang insentifnya belum terbayar, ada banyak proyek pembangunan yang mangkrak, kalau perusahaan tidak bermanfaat kenapa dibiarkan disini” sindir Yani.

Sementara itu  kepala Badan pendapatan pengelolaan keuangan dan aset daerah (BPPKAD) Gresik Reza Pahlevi membenarkan pernyataan bupati.

Menurut Reza pihak Petrokimia Gresik telah mengurus reklamasi pada tahun 2009, namun Surat Keputusan Hak Pengelolaan Lahan (SKHPL) dan Hak Guna Bangunan HGB belum didapatkan.

Baca Juga :  Innovations in Business Models: Disruptive Technologies and Emerging Trends

“SKHPL Petro itu baru keluar pada Desember 2022, sehingga kewajiban dia membayar pada tahun 2023 ini sebesar 147 M, tapi hingga kini belum dibayar” terang Reza.

Kabargresik.com mengkonfirmasi terkait belum terbayarnya biaya sewa lahan yang direklamasi untuk 30 tahun itu kepada Rama Yusron Harbiansyah Komunikasi Korporat Petrokimia Gresik, namun hingga berita ini ditulis pihak PT Petrokimia Gresik belum memberikan statement.

Kabargresik.com hanya mendapat jawaban melalui pesan WhatsApp bahwa Petrokimia masih menelusuri data yang ada. (Tiko)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bos PT BRN Tersangka Illegal Logging Mentawai
KSPPS NU Dukun Bidik Aset Rp 40 M, Fokus Transformasi Syariah
Komisi VII Desak Petrokimia Efisiensi Distribusi dan Harga Gas
Mengurai Strategi Gizi Seimbang di Lingkar Operasi Smelter PTFI Gresik
Kemudi Gresik: Tambak Raksasa Terjebak Akses dan Irigasi
Ketua CFD Gresik Dinonaktifkan karena Dugaan Pungli
DPRD Gresik Desak Usut Pungli UMKM di CFD
UMKM Keluhkan Dugaan Suap Pengelola CFD Gresik
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 21:20 WIB

Bos PT BRN Tersangka Illegal Logging Mentawai

Minggu, 30 November 2025 - 13:30 WIB

KSPPS NU Dukun Bidik Aset Rp 40 M, Fokus Transformasi Syariah

Kamis, 27 November 2025 - 19:11 WIB

Komisi VII Desak Petrokimia Efisiensi Distribusi dan Harga Gas

Rabu, 26 November 2025 - 17:35 WIB

Mengurai Strategi Gizi Seimbang di Lingkar Operasi Smelter PTFI Gresik

Selasa, 25 November 2025 - 07:10 WIB

Kemudi Gresik: Tambak Raksasa Terjebak Akses dan Irigasi

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

MDMC Jatim Kirim Relawan ke Sumatera Utara

Jumat, 5 Des 2025 - 01:07 WIB

DCKPKP Gresik memaparkan capaian pembangunan 2025, mulai revitalisasi RTLH, reservoir air bersih, hingga proyek strategis Bawean.

PEMERINTAHAN

DCKPKP Gresik Paparkan Capaian Pembangunan Sepanjang 2025

Rabu, 3 Des 2025 - 12:20 WIB