Buruh PT King Furn Gresik Demo

- Editorial Team

Selasa, 12 Mei 2009 - 00:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sedikitnya 150 buruh PT King Furn Internasional menggelar unjuk rasa di depan pabrik yang terletak di Jalan Mayjen Sungkono, Kecamatan Kebomas, Gresik, Senin.
Para buruh yang menjadi korban PHK itu menuntut agar perusahaan kembali mempekerjakan mereka, lantaran PHK oleh perusahaan dilakukan sepihak, tanpa perundingan.

Menurut Sekretaris Kahutindo Gresik, Pua Wirawan, sampai saat ini perundingan antara pihak pengusaha dengan serikat pekerja belum menemukan titik temu.

Pihak perusahaan berdalih tetap memberlakukan kebijakan PHK, demi efisiensi operasional perusahaan. Namun, dari para buruh tetap bersikeras mendesak, agar perusahaan kembali mempekerjakan mereka, kendati pihak perusahaan telah menawarkan kepada para buruh berupa pesangon.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari 150 pekerja yang di-PHK, perkembangan terbaru sudah ada 20 pekerja yang menerima pemberian pesangon, dan rela kehilangan pekerjaannya,” katanya.

Baca Juga :  Gending Wakili Gerakan Sayang Ibu

Sebenarnya, kata Pua Wirawan yang memicu aksi demo ini, lantaran pemecatan ratusan buruh dilakukan secara sepihak oleh perusahaan, tanpa melalui jalur perundingan.

Buruh yang akan bekerja terkejut karena di pintu masuk pabrik terpasang pengumuman bertanggal 11 Mei 2009 yang ditandatangani Manajemen King Furn Internasional (KFI).

Dalam pengumuman manajemen disebutkan, sehubungan dengan permasalahan di perusahaan, terkait efisiensi 150 orang tenaga kerja, bagi yang menerima akan dilayani sesuai jadwal yang ada di masing-masing surat pemberitahuan tersebut.

Bagi yang menolak, perusahaan akan menyerahkan permasalahan tersebut melalui mekanisme aturan hukum yang berlaku (Disnaker/PHI/Masa Skorsing).

Baca Juga :  Pemulung Ngluruk Bupati

Sedangkan, bagi karyawan yang tidak termasuk dalam efisiensi tersebut akan diliburkan 11-15 Mei 2009. Selama masa tersebut hak-hak normatif akan tetap dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Namun kebijakan itu tidak berlaku bagi pekerja asing.

“Sebelum ada PHK, seharusnya ada penawaran terlebih dulu kepada 150 karyawan yang masuk daftar terkena efisiensi. Jika PHK terpaksa dilakukan, perekrutan tenaga kerja baru tidak boleh menggunakan sistem outsourcing, atau perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT),” katanya.

Hingga kini, para buruh tetap bertahan di depan pintu pabrik, dengan memblokir pintu masuk perusahaan. Mereka tetap terus bertahan sebelum ada kebijakan pasti dari perusahaan untuk kembali mempekerjakan para buruh yang di-PHK.
(Fachrur Rozi/antara)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KLM Ayta CK2 Ditemukan, Seluruh ABK Selamat
Pasar Murah Kejari Gresik Diserbu Warga
Kapal KLM Ayta CK2 Hilang Kontak di Perairan Bawean
Pabrik Rubber Driyorejo Terbakar
Penonton Konser New Pallapa di Ujungpangkah Meninggal
Kernet Truk Tewas Mendadak di Jalan Raya Manyar
Maliq & Happy Asmara Panaskan Konser Melodi Tembaga Nusantara
Kebakaran Belerang di Wringinanom, Dua Damkar Sesak Napas
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:33 WIB

KLM Ayta CK2 Ditemukan, Seluruh ABK Selamat

Kamis, 28 Agustus 2025 - 20:51 WIB

Pasar Murah Kejari Gresik Diserbu Warga

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:13 WIB

Pabrik Rubber Driyorejo Terbakar

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 22:24 WIB

Penonton Konser New Pallapa di Ujungpangkah Meninggal

Kamis, 21 Agustus 2025 - 01:17 WIB

Kernet Truk Tewas Mendadak di Jalan Raya Manyar

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Kemahiran HW Spemutu Gresik Bentuk Karakter Siswa

Sabtu, 30 Agu 2025 - 02:30 WIB

Peristiwa

KLM Ayta CK2 Ditemukan, Seluruh ABK Selamat

Jumat, 29 Agu 2025 - 00:33 WIB

Peristiwa

Pasar Murah Kejari Gresik Diserbu Warga

Kamis, 28 Agu 2025 - 20:51 WIB

Muhammadiyah Gresik

SMK Muhamadiyah 5 Gresik Gelar Workshop SPMB

Kamis, 28 Agu 2025 - 05:24 WIB