Buruh PT King Furn Gresik Demo

- Editorial Team

Selasa, 12 Mei 2009 - 00:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sedikitnya 150 buruh PT King Furn Internasional menggelar unjuk rasa di depan pabrik yang terletak di Jalan Mayjen Sungkono, Kecamatan Kebomas, Gresik, Senin.
Para buruh yang menjadi korban PHK itu menuntut agar perusahaan kembali mempekerjakan mereka, lantaran PHK oleh perusahaan dilakukan sepihak, tanpa perundingan.

Menurut Sekretaris Kahutindo Gresik, Pua Wirawan, sampai saat ini perundingan antara pihak pengusaha dengan serikat pekerja belum menemukan titik temu.

Pihak perusahaan berdalih tetap memberlakukan kebijakan PHK, demi efisiensi operasional perusahaan. Namun, dari para buruh tetap bersikeras mendesak, agar perusahaan kembali mempekerjakan mereka, kendati pihak perusahaan telah menawarkan kepada para buruh berupa pesangon.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari 150 pekerja yang di-PHK, perkembangan terbaru sudah ada 20 pekerja yang menerima pemberian pesangon, dan rela kehilangan pekerjaannya,” katanya.

Baca Juga :  PERINGATI HARI OZON, SMA I KEBOMAS, KUMPULKAN TANDA TANGAN

Sebenarnya, kata Pua Wirawan yang memicu aksi demo ini, lantaran pemecatan ratusan buruh dilakukan secara sepihak oleh perusahaan, tanpa melalui jalur perundingan.

Buruh yang akan bekerja terkejut karena di pintu masuk pabrik terpasang pengumuman bertanggal 11 Mei 2009 yang ditandatangani Manajemen King Furn Internasional (KFI).

Dalam pengumuman manajemen disebutkan, sehubungan dengan permasalahan di perusahaan, terkait efisiensi 150 orang tenaga kerja, bagi yang menerima akan dilayani sesuai jadwal yang ada di masing-masing surat pemberitahuan tersebut.

Bagi yang menolak, perusahaan akan menyerahkan permasalahan tersebut melalui mekanisme aturan hukum yang berlaku (Disnaker/PHI/Masa Skorsing).

Baca Juga :  Pipa Smelting Bocor Produksi Terhenti

Sedangkan, bagi karyawan yang tidak termasuk dalam efisiensi tersebut akan diliburkan 11-15 Mei 2009. Selama masa tersebut hak-hak normatif akan tetap dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Namun kebijakan itu tidak berlaku bagi pekerja asing.

“Sebelum ada PHK, seharusnya ada penawaran terlebih dulu kepada 150 karyawan yang masuk daftar terkena efisiensi. Jika PHK terpaksa dilakukan, perekrutan tenaga kerja baru tidak boleh menggunakan sistem outsourcing, atau perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT),” katanya.

Hingga kini, para buruh tetap bertahan di depan pintu pabrik, dengan memblokir pintu masuk perusahaan. Mereka tetap terus bertahan sebelum ada kebijakan pasti dari perusahaan untuk kembali mempekerjakan para buruh yang di-PHK.
(Fachrur Rozi/antara)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Remaja Jatuh ke Sumur 35 Meter di Pongangan
Khitan Gratis Petrokimia Gresik, 105 Anak Ikuti Program Sosial HUT ke-53
DLH Gresik Benahi Alun-Alun, Besi Pagar Ditemukan Hilang
Siswa SMK Cerme Buka Servis Gratis Bantu Motor Mogok Akibat Banjir
Petugas Dishub Gresik Terseret Arus Banjir di Ngablak
Sekdaprov Adhi Karyono Tinjau Banjir Kali Lamong di Benjeng Gresik
Sepasang Kekasih Curanmor di Panceng Ditangkap Polisi
Banjir Kali Lamong Kembali Rendam Ratusan Rumah di Gresik Selatan
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 16:44 WIB

Remaja Jatuh ke Sumur 35 Meter di Pongangan

Jumat, 27 Juni 2025 - 15:56 WIB

Khitan Gratis Petrokimia Gresik, 105 Anak Ikuti Program Sosial HUT ke-53

Kamis, 19 Juni 2025 - 19:29 WIB

DLH Gresik Benahi Alun-Alun, Besi Pagar Ditemukan Hilang

Kamis, 12 Juni 2025 - 21:43 WIB

Siswa SMK Cerme Buka Servis Gratis Bantu Motor Mogok Akibat Banjir

Rabu, 11 Juni 2025 - 17:00 WIB

Petugas Dishub Gresik Terseret Arus Banjir di Ngablak

Berita Terbaru

Peristiwa

Remaja Jatuh ke Sumur 35 Meter di Pongangan

Sabtu, 28 Jun 2025 - 16:44 WIB

Muhammadiyah Gresik

Preschool SD Muda Karisma, Calon Siswa Unjuk Bakat dan Keberanian

Jumat, 27 Jun 2025 - 23:37 WIB