Copet Spesialis Konser Semalam Dapat 27 HP

- Editorial Team

Kamis, 31 Januari 2013 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kabargresik.com_Spesialis jambret Handphone (HP) antar porovinsi berhasil ringkus jajaran Satreskrim Polres Gresik . Puluhan barang bukti berupa Handphone berbagai merek berhasil diamankan. Kamis (31/1)

 

Penagkapan tersangka M Zaini (30) warga Manyar Sabrangan gang XI K nomor 39 c Kelurahan Manyar Sabrangan , Kecamatan Mulyorejo , Surabaya ini berawal ketika anggota Reskrim Polres Gresik melakukan patroli

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ketika itu aggota polisi yang bertugas Bripka Marzanto, dan Briptu Deven mencurigai sebuah mobil Advanza  yang melintas di jl raya di wilayah Hukum Polsek Duduk Sampeayan,  saat di kejar polisi menjumpai seoarang yang menggendong tas yang dibingkus sak warna putih.

Baca Juga :  Bawa 2 Poket Sabu, Warga Pulopancikan Dituntut 6 Th Penjara

Ketika kedua angota mendekati tersangka, tersangka malah lari, kemudian Briptu deven Dan Bribka Marzanto mengejar dan berhasil menangkap tersangka,  selanjutnya tersangka langsung diamankan ke Mapolsek setetempat untuk di mintai keterangan

Dari penagkapan itu polisi berhasil menagmankan barang bukti sebanyak 27 tetefon genggam  berbagai merek, yang diantara nya berjenis blackberry. Dari keterangan Waka Polres Gresik Kompol Khoilur Rohman, barang barang tersebut dari hasil menjambret di Kabupaten Pati Jawa Tengah ketika ada konser Noah

“Tersangka ini memang spesilais, dalam kurun 2 jam dia bersama rekanya berhasil menjambret puluhan Handphone, dan hingga saat ini rekan tersangka dalam melakukan aksi nya masih dalam pengejaran kami” kata Khoilur Rohman

Baca Juga :  Jangan Main HP Ditempat Gelap Bahaya

Dia menjelaskan tersangka berperan sebagia pengalih perhatian si korban dengan cara mendorong-dortong, kemudian rekanya yang berperan sebagai eksekutor,” terangnya

Sementara dari pengakuan tersangka, aksi kriminal yang dilakukan ini baru pertama kalinya,  “ Saya baru pertama kali ini nyopet pak,” akunya pria beranak lima ini di depan petugas. (tik)

 

Namun begitu, melihat aksinya yang lihai dalam menjambret polisi tidak percaya begitu saja dan tetap  mejerat tersangka dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Gresik Ungkap Kasus Pemerkosaan Anak di Bawean
Kernet Truk Tewas Mendadak di Jalan Raya Manyar
Maliq & Happy Asmara Panaskan Konser Melodi Tembaga Nusantara
Polsek Menganti Tangkap Pelaku Curanmor di Mushola
Kebakaran Belerang di Wringinanom, Dua Damkar Sesak Napas
Satlantas Gresik Tangkap Sopir Truk Tabrak Lari Boboh
Truk Gandeng Tabrak Motor di Driyorejo, 1 Tewas
Lomba HUT RI di Rutan Polres Gresik Bangkitkan Semangat Tahanan
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 22:42 WIB

Polres Gresik Ungkap Kasus Pemerkosaan Anak di Bawean

Kamis, 21 Agustus 2025 - 01:17 WIB

Kernet Truk Tewas Mendadak di Jalan Raya Manyar

Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:10 WIB

Polsek Menganti Tangkap Pelaku Curanmor di Mushola

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 21:42 WIB

Kebakaran Belerang di Wringinanom, Dua Damkar Sesak Napas

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 13:29 WIB

Satlantas Gresik Tangkap Sopir Truk Tabrak Lari Boboh

Berita Terbaru

Kriminal

Polres Gresik Ungkap Kasus Pemerkosaan Anak di Bawean

Kamis, 21 Agu 2025 - 22:42 WIB

Peristiwa

Kernet Truk Tewas Mendadak di Jalan Raya Manyar

Kamis, 21 Agu 2025 - 01:17 WIB

BISNIS

Jabar Media Summit 2025 Digelar di Bandung

Rabu, 20 Agu 2025 - 20:50 WIB

Muhammadiyah Gresik

Rayakan Kemerdekaan ke-80 RI, Perguruan Giri Gelar Upacara dan Pentas Seni

Rabu, 20 Agu 2025 - 08:02 WIB