Curi Alat Cat Dihukum 40 Hari

- Editorial Team

Kamis, 18 Februari 2016 - 22:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image

Kabargresik_ Gresik – Terbukti melakukan tindak pidana pencurian terdakwa Budi Ruswantoro (34) warga Dusun Menyanggong kelurahan Kletek kecamatan Taman, Surabaya di vonis hukuman ringan oleh Majelis Hakim yang di ketuai oleh Heriyanti.

Dalam putusannya, Majelis hakim menyatakan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja melakukan pencurian berupa satu buah alat cat Letter merk I inhill seri K-3 warna crome mikik PT. Sentrabumi Palapa Utama. Namun, Majelis juga tidak sependapat dengan lamanya tuntutan dari jaksa. “Menghukum te  rdakwa dengan hukuman penjara selama 1 bulan dan 10 hari,” jelas Heriyanti saat membacakan putusan.

Vonis ini jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Nurul Istianah yang semingggu lalu menuntut terdakwa dengan hukuman penjara selama 5 bulan.

Masih dalam amar putusan, Majelis hakim menyatakan bahwa tuntutan dari jaksa yang menginginkan agar terdakwa dihukum 5 bulan adalah hal yang relatif terlalu berat.

Mengingat bahwa, satu buah alat cat letter yang diambil terdakwa hanya untuk niat dipinjam untuk nyecat sepeda anaknya.

Baca Juga :  Hem... Swafoto Kades Terpilih Berdampak Hukum

Atas putusan ini terdakwa dan JPU pikir-pikir atas putusan ini.

Seperti di beritakan, terdakwa Budi Ruswantio  pada hari hari Minggu tanggal 6 September 2015 sekitar pukul 15.05 Wib  di PT. Sentrabumi Palapa Utama Jln. Raya Legundi1-3 Karangandong Ds. Pasinan Lemahputih Kec. Wringinanom Kab. Gresik terdakwa telah mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum.

Akibatnya, PT. Sentrabumi Palapa Utama tempat terdakwa bekerja mengalami kerugian Rp. 200 ribu. (Rohim/K2)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pencuri Pakaian Dalam Ditangkap Resmob Gresik
Tujuh Remaja Diduga Gangster Kecelakaan di Driyorejo
10 Bulan 11 Orang Bunuh Diri di Gresik 2025: Sebuah Laporan Investigasi
Pertalite Dalam Krisis Oktober 2025
Pria Driyorejo Gresik Ditemukan Tewas Gantung Diri
Curi Travo Las, Warga Ujungpangkah Dibekuk Polisi
Pria di Gresik Rekam Wanita Mandi, Aksi Bejatnya Terbongkar
1.147 KPM Bansos di Gresik Dicoret karena Judi Online
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 20:18 WIB

Pencuri Pakaian Dalam Ditangkap Resmob Gresik

Sabtu, 1 November 2025 - 16:57 WIB

Tujuh Remaja Diduga Gangster Kecelakaan di Driyorejo

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:18 WIB

10 Bulan 11 Orang Bunuh Diri di Gresik 2025: Sebuah Laporan Investigasi

Rabu, 29 Oktober 2025 - 14:10 WIB

Pertalite Dalam Krisis Oktober 2025

Minggu, 19 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Pria Driyorejo Gresik Ditemukan Tewas Gantung Diri

Berita Terbaru

DCKPKP Gresik memaparkan capaian pembangunan 2025, mulai revitalisasi RTLH, reservoir air bersih, hingga proyek strategis Bawean.

PEMERINTAHAN

DCKPKP Gresik Paparkan Capaian Pembangunan Sepanjang 2025

Rabu, 3 Des 2025 - 12:20 WIB

Sekolah Rakyat Gresik melaksanakan assessment semester ganjil dengan fokus kesehatan, gizi, dan pembelajaran dasar bagi siswa desil 1 dan 2.

PENDIDIKAN

Assessment Semester Ganjil Sekolah Rakyat Gresik Dimulai

Rabu, 3 Des 2025 - 11:44 WIB