
Polsek Kebomas telah menahan mantan napi yang bernama NAI, 33 tahun, warga Jl. Yos Susardo RT.01 RW.06 Desa Sidorejo, Kec. Pare Kediri karena telah mencuri 2 ekor ayam
Pencurian ini terjadi di Jl. Segoromadu II Desa Segoromadu, RT.08 RW.02 Desa Segoromadu, Kec. Kebomas, Gresik, ayam milik SURANI, 33 tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut pengakuan pelaku, kenekatannya mencuri ayam karena kesulitan biaya untuk makan dan bayar sewa rumah. Sebelum dijual, ayam tersebut dikurung dalam kamar kos pelaku. karena curiga didalam rumah NAI sering keluar bunyi kokok ayam, Surani akhirnya curiga dan melapor ke Polsek Kebomas. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, sekarang pelaku mendekam di Rumah Tahanan Polsek Kebomas.
Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow