Gresik, kabargresik.com – Aksi pencurian terjadi di sebuah bengkel las di Desa Canga’an, Kecamatan Ujungpangkah, Gresik. Pelaku bernama Abdullah Syujak (49), warga Desa Pangkahkulon, berhasil diamankan jajaran Reskrim Polsek Ujungpangkah usai mencuri satu unit trafo las merk SMAW 300 ampere milik Abdul Karim.
Peristiwa itu bermula pada Kamis (11/10) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat hendak bekerja, korban mendapati trafo las yang biasanya tersimpan di gudang sudah raib. Setelah berusaha mencari namun tidak ditemukan, korban akhirnya melapor ke Polsek Ujungpangkah. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp13 juta.
Kapolsek Ujungpangkah Suwito Saputro mengatakan, pelaku berhasil ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan pada Kamis (17/10) di Desa Ngimbo, Kecamatan Ujungpangkah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaku berinisial AS diamankan saat menjual barang hasil curiannya setelah sebelumnya mengunggah unit trafo las tersebut di media sosial Facebook,” ujarnya, Jumat (17/10).
Suwito menambahkan, pelaku beserta barang bukti berupa satu unit trafo las merk SMAW 300 ampere kini diamankan di Mapolsek Ujungpangkah untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku baru satu kali melakukan pencurian. Namun, kasus ini masih kami kembangkan,” pungkasnya.
Editor : Akhmad Sutikhon