Dadang Bawa SS 0.5gr Divonis 4 Tahun 6 Bulan

- Editorial Team

Rabu, 24 Agustus 2016 - 23:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rps20160824_235043_589.jpgKabargresik.com – Terbukti menguasai narkotika jenis SS, terdakwa Dadang Istiawan (27) warga Bulak Banteng Baru Kemuning II/56 Kelurahan Sidotopo Kecamatan Kenjeran, Surabaya di vonis dengan hukuman penjara selama 4 tahun 6 bulan. Tidak hanya itu, Majelias Hakim yang diketuai Lia Herawati menberikan sanksi denda Rp. 1 milyar sunsidiar 1 bulan.

 

Vonis rersebut lebih ringan dari tuntutan JPU R. Bagus Eka Perwira yang menuntut hukuman 6 tahun denda Rp. 1 milyar subsidair 6 bulan.

 

Dalam amar putusan Majelis Berpendapat bahwa terdakwa terbukti secarah sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menguasai narkotika jenis SS seberat 0.5 gram.

 

“Terdakwa melanggar ketentuan pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Lia Herawati.

Baca Juga :  How one can Date a lady From various Country?

 

Seperti diberitakan, terdakwa ditangkap pada hari Selasa tanggal 22 Maret 2016 pukul 19.30 WIB. Waktu itu terdakwa meminta Yudi (DPO) untuk menemani mengambil Narkoba di gedun Gedung Wisma A.yani Gresik.

 

Lalu, terdakwa membeli narkoba kepada Agus perpaket berisi 0,5 gram seharga Rp. 450 ribu. Ss tersebut oleh terdakwa akan digunakan sendiri. (Kim)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sedan Terbakar di Driyorejo, Damkar Gerak Cepat
60 Rumah Rusak Diterjang Angin Kencang di Driyorejo
Tragedi Galian C Bungah: Pelajar 10 Tahun Tewas Tenggelam
Damkar Gresik Evakuasi Motor Masuk Parit (Komik)
Ancaman TBC Gresik: 2.740 Kasus Baru, Mayoritas Usia 30+
Banjir Menganti Meluas, Ratusan Rumah Terendam
Warga Sumberwaru Tewas Terpeleset di Area Persawahan
Puting Beliung Terjang Melirang, 62 Rumah Rusak
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 18:09 WIB

Sedan Terbakar di Driyorejo, Damkar Gerak Cepat

Jumat, 5 Desember 2025 - 23:27 WIB

60 Rumah Rusak Diterjang Angin Kencang di Driyorejo

Jumat, 28 November 2025 - 15:35 WIB

Tragedi Galian C Bungah: Pelajar 10 Tahun Tewas Tenggelam

Rabu, 26 November 2025 - 23:18 WIB

Damkar Gresik Evakuasi Motor Masuk Parit (Komik)

Selasa, 25 November 2025 - 22:28 WIB

Ancaman TBC Gresik: 2.740 Kasus Baru, Mayoritas Usia 30+

Berita Terbaru

Olahraga

Gresik United Raih Kemenangan Perdana 3-1

Sabtu, 6 Des 2025 - 18:20 WIB

Peristiwa

Sedan Terbakar di Driyorejo, Damkar Gerak Cepat

Sabtu, 6 Des 2025 - 18:09 WIB

Peristiwa

60 Rumah Rusak Diterjang Angin Kencang di Driyorejo

Jumat, 5 Des 2025 - 23:27 WIB