Dana JPD Akhirnya Cair

- Editorial Team

Selasa, 13 Mei 2014 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabargresik_ Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto segera mencairkan dana pembangunan Jalan Poros Desa Tahun Anggaran 2014 sebasar Rp. 33,8 milyar. “Mulai besok anggaran JPD ini langsung ditransfer ke rekening milik desa” ujar Bupati saat sosialisasi JPD di Ruang rapat Mandala Bakti Praja, Selasa (13/5).
 
Dihadapan para Kades, BPD dan tokoh masyarakat desa penerima proyek Bupati menyatakan, sengaja pihaknya tidak mencairkan dana JPD ini sebelum Pemilu Legislatif tanggal 9 April 2014. Hal ini menurut Bupati agar proyek JPD ini tidak dijadikan ajang kampanye oleh Partai politik atau Caleg. “Meski saya sebagai ketua partai, tapi saya tidak ingin program JPD ini dipakai sebagai ajang untuk berpolitik” katanya serius.
 
Bagi kami, Sambari-Qosim Pembangunan merupakan kewajiban dan tanggung jawab kami kepada masyarakat. Saat ini tahun 2014 merupakan program terakhir pembangunan JPD yaitu membangun jalan poros yang belum pernah mendapat sentuhan pembangunan dari Pemerintah. Tahun 2014 JPD Kami anggap selesai. Adapun perbaikan JPD yang saat ini kondisinya rusak, akan dianggarkan tahun 2015. “Kami sudah siapkan anggaran untuk perbaikan JPD yang rusak pada tahun 2014 sebesar Rp. 45 milyar” tambah Sambari.  
 
Dalam pelaksanaan pembangunan JPD secara swakelola ini, Bupati berharap kepada para Kepala Desa, BPD dan tokoh masyarakat yang hadir untuk ikut menjadi pengawas pembangunan. “Anda harus tahu betul kwalitas aspal, cor atau paving yang yang dipakai untuk pembangunan JPD di daerah saudara. Kalau paving periksa ketebalan maupun kekuatan paving. Jangan sampai paving yang dipasang jauh dari standard kelayakan”kata Bupati.
 
Terkait akan dimulainya pembangunan JPD ini, Sekda Gresik, M. Najib mengatakan JPD kali ini diperuntukkan pada 140 desa di 17 kecamatan. Total panjang JPD yang akan dibangun pada tahun 2014  yaitu 76.255 meter. Adapun rincian konstruksi dari JPD tersebut yaitu, jalan aspal 83 meter, paving 54.003 meter, cor beton 12.361 meter, makadam/telford 2.848 meter dan urugan 6.960 meter. “Total pembangunan JPD yang sudah dibangun Pemkab Gresik sampai tahun 2014 sepanjang 480.870 meter atau 93,76% dari jalan poros yang ada” kata Sekda.
 
Tentang pencairan dana JPD, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan, Gunawan melalui kabag humas mengatakan, ada 3 termind pencairan yaitu termind I sebesar 40%, termind II 30% dan terakhir setelah penyelesaian proyek benar-benar mencapai 70% maka termind III yang terakhir dicairkan sebesar 30%. (sdm)    

Baca Juga :  Hujan Deras Gerus Jalan di Sidojangkung Gresik, Rumah Warga Terancam Ambrol

Editor: fahruddin

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kucing Terjebur Sumur Sedalam 25 Meter Berhasil Dievakuasi Damkar Gresik
Lupa Matikan Kompor, Bengkel Tambal Ban di Gresik Terbakar
Warung Kontainer Driyorejo Gresik Terbakar
Pria 43 Tahun Meninggal Mendadak di Warkop Sokarno Gresik
Kecelakaan Maut di Jalur Deandles Panceng Gresik 
Angin Puting Beliung Porak-porandakan 2 Rumah di Gresik
Pemotor Meninggal usai Tabrak Truk di Driyorejo Gresik
160 ODGJ di Gresik Dapat Penanganan Terpadu Sepanjang 2025
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 00:49 WIB

Kucing Terjebur Sumur Sedalam 25 Meter Berhasil Dievakuasi Damkar Gresik

Kamis, 8 Januari 2026 - 00:08 WIB

Lupa Matikan Kompor, Bengkel Tambal Ban di Gresik Terbakar

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:40 WIB

Warung Kontainer Driyorejo Gresik Terbakar

Minggu, 28 Desember 2025 - 16:04 WIB

Pria 43 Tahun Meninggal Mendadak di Warkop Sokarno Gresik

Kamis, 25 Desember 2025 - 17:24 WIB

Kecelakaan Maut di Jalur Deandles Panceng Gresik 

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

TPA Baitul Hidayah Sekarputih Balongpanggang Gelar Wisata Bersama

Minggu, 18 Jan 2026 - 18:18 WIB

komunitas

MUI Wringinanom 2025-2030 Dikukuhkan, Pikul Mandat Ganda

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:59 WIB